Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi menyayangkan masih banyak perusahaan yang bandel dalam hal penerapan work from home (WFH) bagi para karyawannya, selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota saat ini.
Fenomena para pekerja beraktivitas ke luar rumah untuk ngantor memang masih banyak ditemukan, meski Jakarta sejatinya telah memberlakukan PSBB.
Prasetio sendiri pun memberi warning bagi perusahaan-perusahaan bandel ini, untuk segera mematuhi aturan PSBB.
Jika tidak, maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta siap mencabut izin usah perusahaan-perusahaan tersenbut.
"Sebelum ada kebijakan pencabutan izin usaha dari pemerintah, saya sebagai Ketua DPRD meminta agar perusahaan-perusahan patuh pada kebijakan PSBB ini!" ujar Prasetio saat dihubungi Suara.com.
Menurut Prasetio, dalam memutus rantai penyebaran Virus Corona (COVID-19), diperlukan komitmen tinggi dari masyarakat.
Dengan membiarkan karyawan bekerja seperti biasa, itu hanya akan membahayakan orang lain di sekitarnya.
"Coba lihat penumpukan di stasiun-stasiun kereta kemarin, apa tidak membahayakan semuanya. Dalam hal ini para pekerja yang terpaksa masuk untuk bekerja di perusahaan-perusahaan di Jakarta," ketus Prasetio.
Ditambahkan Prasetio, pekerja yang boleh tetap beraktivitas di luar rumah hanyalah yang sesuai ketentuan Peraturan Gubernur tentang pelaksanaan PSBB, seperti sektor pangan, energi, kesehatan, logistik, ritel, serta sektor strategis lainnya.
Baca Juga: Man United dan Man City Saling Sikut Dapatkan Bek Sentral Leipzig
Kendati demikian, ia juga meminta agar para pekerja yang memang sudah melakoni WFH untuk benar-benar mematuhi ketentuan.
"Di sini saya juga menekankan agar warga yang sudah melakukan kerja dari rumah agar taat juga. Tidak perlu keluar rumah kalau tidak penting! Dan jangan lupa selalu mengenakan masker," pungkasnya.
Berita Terkait
-
DPRD Bentuk Gugus Tugas Selesaikan Sengketa Lahan Kwini dan Kodam Jaya
-
Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI
-
Buruh Gugat Aturan Cipta Kerja, Desak Pemulihan Hak Pesangon hingga Batasi Outsourcing
-
KJP Jangan Diputus di Tengah Tahun Ajaran Gara-Gara Pergeseran Desil
-
Kisruh Bansos di Jakarta: Data Salah Sasaran, Warga Miskin Gigit Jari
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
6 Warna Dompet Pembawa Hoki Menurut Feng Shui, Cek Maknanya
-
Sebut Cuma 'Jualan Gimik' di Tengah Maraknya Kasus Keracunan MBG, Kepala BGN Sudaryono Diminta Tobat
-
Bansos Salah Sasaran, 36.460 Orang Tercatat Terima Bantuan Selama 18 Tahun
-
Ompreng Kosong hingga 'Ramuan Penawar Racun' Warnai Aksi Protes MBG di Kantor BGN
-
Kantongi Investment Grade, Inalum Genjot Hilirisasi Aluminium
-
Gibran Boyong Dokter Pribadi ke Karo, Periksa dan Beri Penanganan Anak Korban Keracunan MBG
-
Kejagung Periksa Lucy Kweek 2 Kali, Sosok yang Kenalkan Tan Kian dengan Ferry Boboho
-
IHSG Betah di Zona Merah ke Level 6.541
-
Diskon Jalan-jalan ke Eropa dari BRI di Antavaya, Klaim di Sini!
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku