Suara.com - Beberapa Staf Khusus (Stafsus) Presiden RI Joko Widodo, sempat melakukan kesalahan hingga menimbulkan banyak kritik dan kecaman.
Terbaru, Andi Taufan Garuda Putra membuat surat yang dinilai menyalahi wewenang kepada para camat untuk bekerja sama dengan dalam program Relawan Desa Lawan Covid-19.
Selain Andi, anggota stafsus milenial yang lain juga pernah melakukan blunder atau kesalahan..
Berikut sejumlah blunder Stafsus Presiden yang dirangkum Suara.com pada Rabu (15/4/2020).
1. Andi Taufan Garuda Putra
Beredar surat bertanda tangan Stafsus Presiden RI Andi Taufan Garuda Putra kepada para camat seluruh Indonesia untuk bekerja sama dengan dalam program Relawan Desa Lawan Covid-19.
Dalam surat yang berkop Sekretariat Kabinet Republik Indonesia itu, Andi mencantumkan perusahaan miliknya, PT Amartha Mikro Fintek untuk turut bekerja sama dalam program penanggulangan Covid-19 yang diinisiasi oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Surat edaran tertanggal 1 April 2020 itu menyebut akan menjalankan program kerjasama untuk wilayah Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Andi, melalui surat tersebut, menuliskan bahwa petugas lapangan Amartha akan berperan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat.
Baca Juga: Lakukan 5 Hal Ini untuk Bakar Banyak Kalori saat di Rumah Aja
Selain itu, PT Amartha akan melakukan pendataan kebutuhan APD di Puskesmas atau layanan kesehatan desa, dan memenuhi jalur donasi.
Perwakilan perusahaan tersebut menyebut telah menyiapkan 3000 tim lapangan untuk 12.300 desa yang akan dikerahkan tanpa biaya.
Belakangan, berbagai pihak mengecam adanya surat tersebut. Politikus maupun pengamat menilai tindakan Andi telah menyalahi wewenang, maladministrasi dan pelanggaran berat.
Komisaris Ombudsman Alvin Lie juga menilai bahwa tindakan yang dilakukan Stafsus Andi Taufan Garuda Putra berpotensi memiliki kepentingan tertentu.
"Ada potensi konflik kepentingan karena perusahaan yang dimaksud oleh staf khusus tersebut adalah perusahaan di mana staf tersebut juga mempunyai peran di sana," kata Alvin, saat dihubungi Suara.com, Selasa (14/4/2020).
Kekinian, Andi telah mencabut surat tersebut dan menyampaikan permintaan maaf dalam keterangan tertulis.
Berita Terkait
-
Demokrat Desak Andi Taufan Mundur dari Stafsus atau Dipecat Jokowi
-
Istana Pastikan Telah Menegur Keras Stafsus Andi Taufan
-
Tuntut Tindak Surat Stafsus, Warganet Minta Fadli Zon Jangan Cari Sensasi
-
Surati Camat Pakai Kop Setkab, Ketua MKD DPR: Stafsus Jokowi Offside
-
Temuan Warganet, Kejanggalan di Surat Stafsus Jokowi untuk Camat
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Panglima TNI Rombak Besar-besaran: 12 Jenderal AD Dimutasi, Salah Satunya Jampidmil
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Dapat Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, Bonatua Jadi Ahli Meringankan Roy Suryo Cs Hari Ini
-
Membersihkan 'Telur-telur Busuk', Hashim Tegaskan Akan Ada Pejabat yang Dicopot Prabowo
-
ICW Bongkar Pengaruh Pemerintah Prabowo-Gibran ke Merosotnya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia
-
Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
-
KPU Serahkan Salinan Ijazah UGM Jokowi Tanpa Sensor, Roy Suryo Klaim Temukan Kejanggalan Baru
-
Fenomena Bulan Baru Bisa Picu Banjir Rob, 12 Wilayah Jakut Masuk Status Waspada hingga 16 Februari
-
Gus Ipul Jelaskan Penonaktifan BPJS PBI: Tidak Sepihak, Data dari Kepala Daerah
-
Merasa Dikriminalisasi, Roy Suryo dkk Ajukan Uji KUHP dan UU ITE ke Mahkamah Konstitusi