Suara.com - Kantor Kelurahan Pakan Sinayan Kecamatan Payakumbuh Barat Kabupaten Payakumbuh Sumatera Barat (Sumbar) kedatangan tamu tak diundang yang menjarah dan merusak sejumlah peralatan kantor. Penjarahan tersebut dilakukan belasan ekor monyet pada Rabu (15/4/2020) sekitar pukul 10.30 WIB.
Seorang staf Kelurahan Pakan Sinayan, Ayu dibuat kaget dengan kejadian yang terjadi tiba-tiba. Saat kejadian, Ayu melihat seekor monyet besar memimpin aksi penerobos masuk ke kantor kelurahan.
"Awalnya mereka berkumpul-kumpul saja di halaman dan sekitaran kantor, tapi lama-kelamaan semakin ramai. Kera itu kemudian berlarian menerobos masuk ke kantor, sontak kami langsung mengurung diri ke ruang arsip dan menutup pintu," katanya seperti dilansir Klikpositif.com-jaringan Suara.com.
Akibatnya, arsip kelurahan berantakan, termasuk komputer. Bahkan, kawanan monyet tersebut juga membuka laci-laci meja. Tak hanya itu, camilan milik staf kelurahan juga disantap monyet yang terlihat lapar itu.
"Tidak ada kerusakan berat kepada aset kantor, namun kami jadi takut nanti cigak-cigak itu kembali," terangnya.
Lurah Pakan Sinayan Zailendra menduga, kawanan moyet yang menjarah tersebut dalam kondisi lapar. Lantaran, pengunjung wisata Ngalau Indah tidak ada lagi karena kawasan tersebut ditutup.
Sementara itu, lokasi kantor kelurahan tersebut berada di tepi tebing dekat dengan Hutan Ngalau dan kantor kelurahan juga bertetanggaan dengan Gedung SDN 59 Payakumbuh.
"Mereka juga terbiasa makan dari sisa-sisa makanan anak sekolah, kan biasanya kalau anak sekolah bawa bekal makan ataupun jajan, sekarang sumber pasokan makanan mereka tidak ada lagi, terjadilah hal seperti ini," kata lurah.
Saat ini, pihaknya sudah mengusulkan pemindahan kantor lurah ke titik yang lebih strategis dan dekat dengan pemukiman warga.
Baca Juga: Penelitian: Monyet yang Pulih dari Covid-19 Kembangkan Sistem Kekebalan
"Sementara langkah antisipasi kita waspada dan bila masih berlanjut kita akan hubungi Damkar Payakumbuh untuk pertolongan," katanya.
Berita Terkait
-
Penelitian: Monyet yang Pulih dari Covid-19 Kembangkan Sistem Kekebalan
-
Ratusan Monyet Tawuran di Jalan, Warga Curiga Monyet Ngambek dengan Corona
-
Mati Listrik di Kalibawang, Ternyata Monyet Mati Tersangkut Jaringan PLN
-
Viral Video Monyet Menolak Diberi Pisang, Lebih Pilih Keripik
-
Kocak, Monyet Liar Ini Tolak Pisang tapi Pilih Kentang Goreng
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres