Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya akan melarang masyarakat untuk mudik. Hal ini, setelah Kemenhub tengah merumuskan peraturan terkait pelarangan mudik tersebut.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan, pelarangan mudik itu setelah banyak daerah tujuan mudik yang telah menutup diri untuk memutus rantai penyebaran virus corona.
"Jadi kalau ada orang asing masuk ke situ enggak boleh dia. Kalaupun masuk ya kamu karantina 14 hari. Jadi daripada seperti itu lebih baik masyarakat urungkan saja (mudik). Kepala desa juga hasil penelitian dari Kemendes kan juga menolak untuk mudik," ujar Budi di Jakarta, Senin (20/4/2020).
Namun, kata Budi, perumusan peraturan larangan mudik masih akan dibahas dalam rapat bersama Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Kendati begitu, menurut Budi, semua eselon I Kemenhub sepakat untuk melarang mudik.
"Tergantung nanti ini kita kan hanya diskusi di bawah eselon satu mungkin kita akan larang mudik sama sekali," ucap dia.
Sebelumnya, Pemerintah memutuskan tidak melarang masyarakat yang berkeinginan mudik ke kampung halamannya saat Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah hanya bisa memberikan imbauan agar masyarakat tak mudik demi keselamatan bersama.
"Diputuskan tidak ada pelarangan mudik resmi dari pemerintah. Namun pemerintah bersama seluruh tokoh masyarakat mengimbau atas dasar keselamatan bersama agar masyarakat tidak melaksanaan mudik di tahun ini," ujar Luhut dalam video konferensi pers, Kamis (2/4/2020).
Baca Juga: Pemerintah Mulai Serius Larang Mudik Lebaran Tahun Ini
Berita Terkait
-
PSBB Nggak Cukup, Fadli Zon Dukung Pemda Setop Sementara KRL
-
Tips Usir Kesepian Di Kos Saat Work From Home
-
Desakan Pemda Se-Jabodetabek Tak Dipenuhi, Kemenhub Bolehkan KRL Beroperasi
-
Mudik Lebaran saat Wabah Covid-19? Mungkin Dilarang Pemerintah
-
Ikuti Arahan Luhut, Kemenhub Minta Anies Tegas Tutup Kantor-kantor Usaha
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
Terkini
-
YLKI Desak Penyelesaian Masalah Stok dan Harga Beras di Pasaran
-
Eks Stafsus Jokowi Wafat: Ini Sepak Terjang hingga Karier Politik Arif Budimanta
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern