Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman mengaku pernah menerima Harun Masiku, politikus PDIP yang menjadi tersangka dalam kasus suap eks komisioner KPU Wahyu Setiawan, di ruang kerjanya di kantor KPU Pusat.
Pertemuan itu dikisahkan Arief saat menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa kader PDI Perjuangan Saeful Bahri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (20/4/2020).
Saeful didakwa menyuap Wahyu Setiawan agar KPU menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR pengganti caleg PDIP Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia. Harun Masiku hingga saat ini masih berstatus buronan KPK.
Awalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ronald F. Worotikan menanyakan apakah Arief Budiman mengenal Harun Masiku dan apakah pernah bertemu.
"Pernah sekali dia (Harun Masiku) ke tempat saya (kantor KPU). Saya tidak ingat waktunya," jawab Arief melalui sidang video conference.
Jaksa pun membacakan BAP Arief bahwa pertemuannya dengan Harun terjadi pada September 2019. Kemudian, Arief hanya memastikan bahwa bertemu dengan Harun, setelah PDIP mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Agung (MA) untuk permohonan Harun menjadi anggota DPR.
Selanjutnya, Jaksa Ronald pun menanyakan apakah Harun datang ditemani seseorang atau dengan terdakwa Saeful Bahri.
"Tidak hafal pasti. Tapi dia datang dengan satu orang. Tidak tahu (apakah Saeful Bahri)," jawab Arief
Arief menjelaskan bahwa Harun datang tiba-tiba ke kantornya, tanpa membuat janji lebih dahulu.
Baca Juga: Hasto Sebut Pengalihan Suara ke Harun Masiku Disepakati Rapat Pleno Partai
"Kelihatannya tidak (atur jadwal). Seingat saya dia datang, saya tidak ada tamu yang lain, ya saya persilakan saja," kata Arief
Arief pun mengajak Harun untuk duduk di ruang tamu tempat kerjanya. Menurut Arief tak ada banyak pembahasan dilakukan bersama Harun Masiku.
"Ya, dia hanya menyampaikan intinya sudah ada surat PDIP terkait putusan judicial review Mahkamah Agung mohon bisa dijalankan," kata Arief.
Meski begitu, Arief mengaku menjawab bahwa KPU sudah sepakat tidak dapat mengganti mendiang Nazaruddin Kiemas dengan Harun Masiku, karena KPU berpatokan pada UU MD3 dan menetapkan caleg PDIP yang lain, Riezky Aprilia sebagai anggota DPR.
"Saya jelaskan bahwa KPU sudah bersikap terkait permohonan tersebut. Dan karena bertentangan dengan perundangan tidak bisa dilanjuti, tidak bisa dipenuhi," tutup Arief
Dalam kasus ini, Saeful Bahri didakwa memberikan suap kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan sebesar Rp 600 juta. Uang suap itu berasal dari Harun Masiku.
Berita Terkait
- 
            
              Budi Arie Dicap Tukang Ngibul soal Kepanjangan Projo, PDIP: Pasti Contohkan Panutannya Jokowi
 - 
            
              Megawati Ngaku Tak Punya Ponsel: Karena Aku Orang yang Dicari
 - 
            
              Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
 - 
            
              Soal Proyek Whoosh, Hasto Beberkan Megawati Pernah Pertanyakan Manfaat untuk Rakyat
 - 
            
              Soal Rencana Pemberian Gelar Pahlawan ke Soeharto, PDIP Singgung Catatan HAM
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
 - 
            
              KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
 - 
            
              Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
 - 
            
              Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
 - 
            
              Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
 - 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid