Suara.com - Pandemi Covid-19 di Tanah Air setidaknya berimbas besar kepada sektor perekonomian rakyat, khususnya penyandang disabilitas--tunanetra masuk di dalamnya. Sebab, para tunanetra merupakan kelas yang rentan terpapar ekonominya.
Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) berpandangan, negara tidak memberikan prioritas bagi para tunanetra dalam segi bantuan sosial. Sebab, sebagian besar tunanetra merupakan pekerja harian yang kini tidak punya penghasilan sejak kebijakan social distancing diterapkan pemerintah,
"Saya berpendapat, hingga hari ini penyandang disabilitas belum menjadi perhatian yang diprioritaskan oleh negara," kata Ketua Pertuni Eka Setiawan kepada Suara.com, Selasa (21/4/2020).
Dari sekian program yang pemerintah canangkan sebagai bantuan bagi masyarakat, Eka memandang tak ada yang mengedepankan hak-hak penyandang disabilitas. Dari sederet jurus yang dikeluarkan pemerintah dalam menangani Covid-19, tak satupun yang berimbas besar bagi para penyandang disabilitas.
"Karena di setiap program, pemerintah punya beberapa klaster program bantuan negara di tengah wabah Covid-19. Dari program itu tidak ada yang mengedepankan atau memajukan hak-hak penyandang disabilitas. Artinya, tak ada isu utama bagi penyandang disabilitas di semua program tersebut," jelasnya.
Untuk itu, Pertuni terus melakukan advokasi bagi penyandang disabilitas --khususnya tunanetra-- saat pandemi Covid-19 terus berlangsung di Indonesia. Eka menyebut, Kementerian Sosial bersama Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta baru memberi bantuan berupa sembako bagi penyandang disabilitas.
"Nah, baru kemarin setelah Pertuni melakukan advokasi dengan Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian Sosial, apa yang Pertuni perjuangkan berhasil, yaitu adanya perhatian pemerintah dalam bentuk bantuan sembako pada penyandang disabilitas di DKI Jakarta termasuk tunanetra di dalamnya," beber Eka.
Diketahui, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk mengatasi pandemi covid-19 di Indonesia. Jurus-jurus yang dikeluarkan untuk menangani wabah ini termaktub dalam sejumlah pernyataan baik secara publik maupun autentik dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah dan Keputusan Presiden.
Poin-poin yang menjadi fokus pemerintah untuk menangani kondisi kesehatan, sosial, dan ekonomi Indonesia tercantum dalam Perpu Nomor 1 Tahun 2020, Keppres Nomor 11 Tahun 2020, dan PP Nomor 21 Tahun 2020.
Baca Juga: Bapak Perkosa Anak Selama Istri Jadi TKW: Saya Gak Paksa, Kenapa Dia Mau?
"Karena yang kita hadapi saat ini situasi yang memaksa, maka saya baru saja menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa (31/3/2020) lalu.
Melalui keterangan tersebut Presiden Jokowi juga mengumumkan beberapa langkah yang diambil pemerintah.
1. Meningkatkan jumlah penerima dan besaran bantuan Program Keluarga Harapan
2. Kenaikan penerima Kartu Sembako
3. Menaikkan anggaran Kartu Pra Kerja
4. Penggratisan tarif listrik 450 VA
Berita Terkait
-
Diadvokasi Pertuni, Tunanetra di Jakarta Akhirnya Dapat Bantuan Sembako
-
Pandemi Covid-19, Juru Pijat Tunanetra Kini Tak Punya Penghasilan
-
Stafsus Jokowi Bagikan Masker Transparan Bagi Teman Disabilitas
-
Penyandang Disabilitas Rentan Corona, Dinsos Jogja Percepat Pencairan Jadup
-
Bisu dan Tuli, Kisah Janda Difabel Tidur di Gubuk Layaknya Kandang Ternak
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Macet Parah Gilimanuk Makan Korban, Bukti Buruknya Manajemen Mudik
-
Dugaan Anggota Terlibat, Mabes TNI Selidiki Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Redam Konflik Berdarah, PBB Sambut Baik Jeda Pertempuran Afghanistan-Pakistan Jelang Lebaran
-
Dua Jenderal Iran Tewas, AS Mulai Tinggalkan NATO dan Australia?
-
Ali Larijani Tewas: Apakah Kematiannya Bakal Perdalam Krisis di Iran?
-
Badai Timur Tengah Menghadang, Akankah Pejabat RI Akan 'Ikat Pinggang' Demi Rakyat?
-
Eks Wakapolri Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi Cacat Hukum
-
Sedia Payung! BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Kilat di Sejumlah Wilayah RI Hari Ini
-
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba di Whiterabit Club, Lima Orang Diringkus
-
Momen Kocak Putra Ferdy Sambo Turun ke Jalan Edukasi Mudik Hingga Disangka Razia