Suara.com - Warga DKI Jakarta yang dimakamkan menggunakan penanganan jenazah pasien virus corona covid-19 terus bertambah. Hingga Selasa (21/4/2020), jumlahnya sudah menyentuh 1.229 orang.
Hal ini diketahui dari data yang dirilis Pemprov DKI Jakarta melalui situs corona.jakarta.go.id.
Jumlah ini terhitung sejak kasus kematian pertama yang dimakammkan dengan protokol COVID-19 di Jakarta pada Jumat (6/3/2020).
Berarti dalam waktu 47 hari, sudah ada 1.229 orang yang dimakamkan dengan protap corona.
Mereka tak hanya terdiri dari pasien positif, namun ada juga pasien yang hasil tesnya belum keluar atau belum diperiksa.
Meski belun dinyatakan positif, terdapat gejala corona saat dirawat. Karena itu, pemakaman protap corona dilakukan untuk mencegah kalau nantinya jenazah itu dinyatakan positif terinfeksi virus corona.
Dalam Surat Edaran nomor 55/SE/Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemulasaran Jenazah Pasien Covld-19 di DKI Jakarta Tahun 2020 yang dikeluarkan Kepala Dinas Kesehatan DKI, Widyastuti, tertulis penjelasan mengenai pemakaman protap corona.
Dalam pelaksanaannya, Widyastuti mengatakan jasad tidak boleh diawetkan. Pengawetan dengan balsem atau suntik pengawet dilarang.
Lalu jenazah harus dibungkus berlapis. Setelah kain kafan, petugas harus membungkus jasad pasien corona dengan plastik sebelum dimasukan ke dalam kantong jenazah.
Baca Juga: 621 Orang Dimakamkan dengan Protap Corona, DKI Klaim Tak Semuanya Positif
Petugas setelah itu juga diminta memastikan tidak ada kebocoran cairan tubuh. Setelah itu kantong disegel, disemprot desinfektan dan tidak boleh dibuka lagi.
Sebelum memasukan jenazah ke dalam peti kayu, petugas harus memastikan peti tertutup dengan rapat.
Setelah itu peti harus dilapisi lagi dengan plastik dan disemprot desinfektan sebelum masuk ambulans.
"Jenazah diletakkan di ruangan khusus, sebaiknya tidak lebih dari 4 (empat) jam disemayamkan di pemulasaran," kata Suzi dalam suratnya.
Setelah dibawa dengan ambulans khusus, keluarga boleh ikut pemakaman bersama dengan petugas. Namun, ia meminta agar peti jenazah tidak dibuka.
Tag
Berita Terkait
-
Pasien Corona Miskin saat Sakratul Maut: Siapa yang Bayar Biaya Saya....
-
Mars YNWA Liverpool Jadi Penyemangat Simon Sembuh dari Covid-19
-
LIVE STREAMING: Cerita Perjuangan Simon yang Sembuh dari Virus Corona
-
Jubir Covid-19: 50 Persen Kasus Covid-19 di Indonesia Ada di Jakarta
-
15 Hari Penuh Arti: Kisah Simon dan Keluarga saat Dinyatakan Positif Corona
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Sebut Produksi Jagung Melesat, Titiek Soeharto Ungkap Andil Polri soal Swasembada Pangan
-
Mardiono Ungkap Kericuhan di Muktamar X PPP Akibatkan Korban Luka yang Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Muktamar X PPP: Mardiono Akui Konflik Internal Jadi Biang Kegagalan di Pemilu 2024
-
Baru Hari Pertama Muktamar X PPP, Mardiono Sudah Menang Secara Aklamasi
-
Solid! Suara dari Ujung Barat dan Timur Indonesia Kompak Pilih Mardiono di Muktamar X PPP
-
Bukan Kader, tapi Provokator? PPP Curiga Ada Penyusup yang Tunggangi Kericuhan Muktamar X
-
15 Tahun Menanti, Bobby Nasution Jawab Keluhan Warga Bahorok
-
Bobby Nasution Minta Mitigasi Dini Banjir Bandang Bahorok
-
Prabowo Akui Keracunan MBG Masalah Besar, Minta Tak Dipolitisasi
-
Di Panggung Muktamar, Mardiono Minta Maaf dan Akui Gagal Bawa PPP Lolos ke Parlemen