Suara.com - Warga DKI Jakarta yang dimakamkan menggunakan penanganan jenazah pasien virus corona covid-19 terus bertambah. Hingga Selasa (21/4/2020), jumlahnya sudah menyentuh 1.229 orang.
Hal ini diketahui dari data yang dirilis Pemprov DKI Jakarta melalui situs corona.jakarta.go.id.
Jumlah ini terhitung sejak kasus kematian pertama yang dimakammkan dengan protokol COVID-19 di Jakarta pada Jumat (6/3/2020).
Berarti dalam waktu 47 hari, sudah ada 1.229 orang yang dimakamkan dengan protap corona.
Mereka tak hanya terdiri dari pasien positif, namun ada juga pasien yang hasil tesnya belum keluar atau belum diperiksa.
Meski belun dinyatakan positif, terdapat gejala corona saat dirawat. Karena itu, pemakaman protap corona dilakukan untuk mencegah kalau nantinya jenazah itu dinyatakan positif terinfeksi virus corona.
Dalam Surat Edaran nomor 55/SE/Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemulasaran Jenazah Pasien Covld-19 di DKI Jakarta Tahun 2020 yang dikeluarkan Kepala Dinas Kesehatan DKI, Widyastuti, tertulis penjelasan mengenai pemakaman protap corona.
Dalam pelaksanaannya, Widyastuti mengatakan jasad tidak boleh diawetkan. Pengawetan dengan balsem atau suntik pengawet dilarang.
Lalu jenazah harus dibungkus berlapis. Setelah kain kafan, petugas harus membungkus jasad pasien corona dengan plastik sebelum dimasukan ke dalam kantong jenazah.
Baca Juga: 621 Orang Dimakamkan dengan Protap Corona, DKI Klaim Tak Semuanya Positif
Petugas setelah itu juga diminta memastikan tidak ada kebocoran cairan tubuh. Setelah itu kantong disegel, disemprot desinfektan dan tidak boleh dibuka lagi.
Sebelum memasukan jenazah ke dalam peti kayu, petugas harus memastikan peti tertutup dengan rapat.
Setelah itu peti harus dilapisi lagi dengan plastik dan disemprot desinfektan sebelum masuk ambulans.
"Jenazah diletakkan di ruangan khusus, sebaiknya tidak lebih dari 4 (empat) jam disemayamkan di pemulasaran," kata Suzi dalam suratnya.
Setelah dibawa dengan ambulans khusus, keluarga boleh ikut pemakaman bersama dengan petugas. Namun, ia meminta agar peti jenazah tidak dibuka.
Tag
Berita Terkait
-
Pasien Corona Miskin saat Sakratul Maut: Siapa yang Bayar Biaya Saya....
-
Mars YNWA Liverpool Jadi Penyemangat Simon Sembuh dari Covid-19
-
LIVE STREAMING: Cerita Perjuangan Simon yang Sembuh dari Virus Corona
-
Jubir Covid-19: 50 Persen Kasus Covid-19 di Indonesia Ada di Jakarta
-
15 Hari Penuh Arti: Kisah Simon dan Keluarga saat Dinyatakan Positif Corona
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
-
Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun
-
Kemkomdigi Siapkan Aturan Baru: Wajib Cantumkan Nomor Telepon Saat Daftar Media Sosial
-
Akui Sakit Gigi di Depan Hakim, Noel Ebenezer Minta Izin ke Dokter Setelah Sidang
-
Pertama Kali, Dompet Dhuafa Hadirkan Program Kurban Unta pada THK 1447 H
-
Akan Dengar Tuntutan Jaksa, Noel Ebenezer Ngaku Deg-Deg Ser: Ada Rasa Takut
-
Ngeluh Sakit Gigi Jelang Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan K3, Noel: Muka Kayak Digebukin Tahanan!
-
KPAI Catat 2.144 Korban Keracunan MBG dalam 4 Bulan, Penyebab E. Coli hingga Bahan Tak Segar
-
Komnas HAM Sebut Kasus Daycare Little Aresha Bukan Pelanggaran HAM Berat
-
Sekolah Rakyat Brebes Mulai Jalan Juni, Wamensos Minta Penjangkauan Siswa Tepat Sasaran