Suara.com - Setidaknya 53 jurnalis yang sebagian besar berasal dari sebuah stasiun TV di Mumbai, India, dipastikan positif terinfeksi virus corona Covid-19. Hasil itu didapat usai sebanyak 167 jurnalis dites oleh Perusahaan Daerah Brihanmumbai pada akhir pekan lalu, yang artinya satu dari tiga orang ternyata positif.
Melalui sebuah jumpa pers yang disiarkaN TV, Sekretaris Bersama Kementerian Kesehatan setempat, Luv Aggarwal, menyebut kabar tersebut sebagai hal yang patut disayangkan. Dia pun menekankan pentingnya bagi para jurnalis untuk tetap di rumah, terkecuali benar-benar diperlukan keluar.
"Kami meminta dengan sangat kepad para jurnalis agar mengikuti (standar) pengamanan saat bertugas. Kami akan menindaklanjuti kriteria sampling ini --siapa pun yang perlu dites akan kami tes," tuturnya menjawab pertanyaan Anadolu Agency, sambil menambahkan bahwa sebagian besar jurnalis positif corona tersebut dalam kondisi tanpa gejala.
Kasus ini mencuat setelah seorang jurnalis senior Mumbai, Ashok Bagriya, menyampaikan informasi melalui Twitter bahwa hasil tes seluruh tim yang bersamanya ternyata positif. Dia pun latas meminta perusahaan media untuk memfasilitasi para jurnalis tersebut.
"Para jurnalis ini diperiksa oleh BMC. Delhi harus mengikuti langkah ini. Penting melakukan tes terhadap jurnalis di lapangan. Akankah perusahana media kini menanggung biaya medis, kehilangan pekerjaan, dan trauma yang didapat oleh para jurnalis dan keluarga mereka?" cuitnya.
Negara Bagian Maharashtra sendiri sejauh ini memiliki jumlah kasus Covid-19 terbesar di India, dengan angka terakhir mencatatkan 4.203 positif dan 223 meninggal. Sementara, India secara keseluruhan telah mencatatkan 17.615 kasus positif dengan 559 kematian.
Gurbir Singh, Kepala Komite di Mumbai Press Club, menyatakan bahwa pihaknya terus berusaha menjauhkan pada jurnalis dari tugas-tugas lapangan.
"Kami masih coba mencari jalan agar para jurnalis bisa bekerja dari rumah. Jika ini (kasus positif) terus berlanjut, kami akan meminta asuransi kesehatan lebih besar buat mereka, dan juga perlengkapan untuk berjaga-jaga," tuturnya kepada Anadolu.
"Perusahaan dan pemerintah harus menyiapkan rencana agar lebih banyak jurnalis dapat bekerja di lokasi yang aman, termasuk videografer dan fotografer yang lebih rentan," tambahnya.
Baca Juga: 47 Hari, Sudah 1.229 Orang di Jakarta Dimakamkan dengan Protap Corona
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Giliran Kelompok Tani Geruduk Patung Kuda, Suarakan Pengaruh MBG Hingga Reforma Agraria
-
Alasan KPK Belum Periksa Anggota Pansus Haji Diduga Terima 1 Juta Dolar AS
-
Pagar Masih dari Bambu, Gibran Janjikan Revitalisasi Sekolah untuk Wilayah 3T
-
Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum
-
Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun
-
Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!
-
Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata
-
Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!
-
Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan
-
KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji