Suara.com - Pengacara HAM Veronica Koman menyatakan, orang Papua akan sangat sulit memenangkan proses hukum dalam pengadilan Indonesia. Terlebih kalau kasus tersebut menyangkut tahanan politik Papua.
Veronica mengatakan, dirinya sudah sangat sering mengajukan gugatan perdata dengan Pasal 1365 KUHP tentang Perbuatan Melawan Hukum dalam beberapa kasus di Papua, namun selalu berakhir dengan kekalahan pihak Papua.
"Jadi yang harus dimengerti adalah, ini pengadilan NKRI. Orang Papua tidak akan menang. Ini bukan hanya pengalaman saya yang relatif sedikit ya untuk beracara di kasus Papua. Tapi ini juga dikatakan oleh pengacara HAM Papua yang sudah lebih senior," kata Veronica dalam diskusi Pembebasan Tahanan Politik dan Masa Depan Demokrasi di Indonesia via YouTube, Rabu (22/4/2020).
"Kita mau ngedraft sebagus apapun dokumen itu, tetap saja kalah karena ini pengadilan NKRI. Makanya keadilan tidak bisa ditemukan di pengadilan Indonesia, jadi kita pakai prinsip sebaik-baiknya melawan," lanjutnya.
Pengacara 6 tapol Papua di Jakarta, Michael Hilman menggambarkan situasi saat pengadilan menggelar kasus Papua yang selalu dipenuhi oleh aparat, ini dianggap mengintimidasi hakim.
"Bagaimana kita mau menang, semuanya full dengan polisi tentara di pengadilan, memang tidak grogi si hakim, ini intimidasi di pengadilan, jadi sangat susah dimenangkan oleh orang-orang tertindas khususnya orang Papua ini," ucap Michael.
Untuk diketahui, hingga saat ini tercatat ada 63 tahanan politik Papua yang masih dan akan menjalani sidang dengan dakwaan kasus makar (56 orang asli Papua, 1 orang non-Papua Indonesia, 5 orang Maluku, dan 1 orang kewarganegaraan Polandia).
Vero bersama pengacara HAM Jennifer Robinson juga sudah mengirimkan desakan ke Gugus Kerja Penahanan Sewenang-wenang dan Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa meminta agar kasus 63 tapol Papua ini dibawa ke meja sidang PBB.
Dalam desakannya tersebut meminta agara 63 tapol bisa dilepaskan sesegara mungkin dan tanpa syarat.
Baca Juga: Setelah Veronica Koman, Giliran BEM UI Kasih Data Tapol Papua ke Mahfud
Hal tersebut dilakukan lantaran penjara di Indonesia yang over kapasitas rentan terhadap adanya penularan virus Corona (Covid-19). Di sisi lain, Komisioner Tinggi HAM PBB telah meminta supaya pembebasan tapol harus menjadi prioritas.
Berita Terkait
-
Ungkap Yasonna Salah Kutip Rekom PBB, Veronika: 63 Tapol Papua Harus Bebas
-
Berjubel di Penjara dan Takut Kena Corona, 63 Tapol Papua Minta Dibebaskan
-
63 Tapol Papua Desak Kasusnya Dibawa ke Meja PBB
-
Amnesty Internasional Desak Pembebasan Narapidana Kasus Pasal Makar Papua
-
Kasus Makar Tapol Papua, ICJR Kirimkan Amicus Curiae ke PN Jakarta Pusat
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya