Suara.com - Polisi mengklaim penangkapan yang dilakukan kepada Ravio Patra atas dugaan kasus penyebaran pesan bernada provokatif berdasarkan laporan yang dibuat seseorang berinisial DR.
Ravio dilaporkan DR ke Polda Metro Jaya lantaran diduga menyebarkan pesan berupa hasutan untuk melakukan tindakan keonaran berupa penjarahan.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yowono mengemukakan kasus tersebut bermula tatkala DR melapor ke Polda Metro Jaya telah menerima pesan WhatsApp yang bernada provokatif dan hasutan untuk melakukan penjarahan pada akhir April 2020 mendatang.
"Polda Metro Jaya telah menerima laporan, ada saksi inisial DR, dia menyampaikan laporan ke PMJ bahwa dia menerima WA dari seseorang," kata Argo saat jumpa pers seperti dikutip dari laman Youtube Tribrata TV Humas Polri, Kamis (23/4/2020).
Setelah menerima laporan itu, Argo mengatakan pihaknya langsung menelusuri siapa pemilik nomor WhatsApp yang mengirim pesan itu kepada DR. Setelah ditelurusi diketahui bahwa nomor WhatsApp tersebut ialah milik Ravio.
Polisi lantas mencari tahu keberadaan Ravio. Sampai pada akhirnya pada Rabu (22/4/2020) kemarin malam Ravio pun diamanakan saat hendak memasuki kendaraan miliki diplomatik Kedutaan Belanda di sekitar kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
"Kami amankan pada saat mau masuk kendaraan berpelat CD, diplomatik dari Kedutaan Belanda," ujar Argo.
Bersamaan dengan itu Argo menyebut pihaknya pun turut mengamankan seorang warga negara asing (WNA) Belanda berinisial RS. Hanya saja, Argo tidak merinci apa hubungan antar Ravio dengan WNA Belanda tersebut.
"Jadi, warga negara Belanda atas nama insial RS kemudian dengan RPS (Ravio) kita lakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya," ungkapnya.
Baca Juga: PSK Dibunuh Usai Tolak 2 Kali Main, Kata-kata Korban Bikin Juanidi Murka
Berita Terkait
-
Ibu Sumarsih Kecam Penangkapan Aktivis: Penguasa Jangan Alergi Kritik!
-
Kasus Ravio Patra, Bule Belanda Ikut Diciduk Polisi
-
DPR: Jangan Sembarangan Tangkap Ravio Patra, Usut Dugaan Peretasan
-
DPR Desak Polisi Lakukan Digital Forensik Usut Peretasan WA Ravio Patra
-
Ditangkap Polisi Usai WA Diretas, Muncul Petisi Bebaskan Ravio Patra
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung
-
Janji Kapolri Sigit Serap Suara Sipil Soal Kerusuhan, Siap Jaga Ruang Demokrasi
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Terpuruk Pasca-Muktamar, Mampukah PPP Buktikan Janji Politiknya? Pengamat Beberkan Strateginya
-
Hapus BPHTB dan PBG, Jurus Jitu Prabowo Wujudkan Target 3 Juta Rumah
-
Buntut Bobby Nasution Razia Truk Aceh, Senator Haji Uma Surati Mendagri: Ini Melanggar Aturan!
-
Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan
-
MK Hindari 'Sudden Death', Tapera Dibatalkan tapi Diberi Waktu Transisi Dua Tahun
-
Romo Magnis Ajak Berpikir Ulang: Jika Soekarno Turuti Soeharto, Apakah Tragedi '65 Bisa Dicegah?
-
Bye-bye Kehujanan di Dukuh Atas! MRT Jadi Otak Integrasi 4 Moda Transportasi Jakarta