Suara.com - Polisi mengklaim penangkapan yang dilakukan kepada Ravio Patra atas dugaan kasus penyebaran pesan bernada provokatif berdasarkan laporan yang dibuat seseorang berinisial DR.
Ravio dilaporkan DR ke Polda Metro Jaya lantaran diduga menyebarkan pesan berupa hasutan untuk melakukan tindakan keonaran berupa penjarahan.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yowono mengemukakan kasus tersebut bermula tatkala DR melapor ke Polda Metro Jaya telah menerima pesan WhatsApp yang bernada provokatif dan hasutan untuk melakukan penjarahan pada akhir April 2020 mendatang.
"Polda Metro Jaya telah menerima laporan, ada saksi inisial DR, dia menyampaikan laporan ke PMJ bahwa dia menerima WA dari seseorang," kata Argo saat jumpa pers seperti dikutip dari laman Youtube Tribrata TV Humas Polri, Kamis (23/4/2020).
Setelah menerima laporan itu, Argo mengatakan pihaknya langsung menelusuri siapa pemilik nomor WhatsApp yang mengirim pesan itu kepada DR. Setelah ditelurusi diketahui bahwa nomor WhatsApp tersebut ialah milik Ravio.
Polisi lantas mencari tahu keberadaan Ravio. Sampai pada akhirnya pada Rabu (22/4/2020) kemarin malam Ravio pun diamanakan saat hendak memasuki kendaraan miliki diplomatik Kedutaan Belanda di sekitar kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
"Kami amankan pada saat mau masuk kendaraan berpelat CD, diplomatik dari Kedutaan Belanda," ujar Argo.
Bersamaan dengan itu Argo menyebut pihaknya pun turut mengamankan seorang warga negara asing (WNA) Belanda berinisial RS. Hanya saja, Argo tidak merinci apa hubungan antar Ravio dengan WNA Belanda tersebut.
"Jadi, warga negara Belanda atas nama insial RS kemudian dengan RPS (Ravio) kita lakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya," ungkapnya.
Baca Juga: PSK Dibunuh Usai Tolak 2 Kali Main, Kata-kata Korban Bikin Juanidi Murka
Berita Terkait
-
Ibu Sumarsih Kecam Penangkapan Aktivis: Penguasa Jangan Alergi Kritik!
-
Kasus Ravio Patra, Bule Belanda Ikut Diciduk Polisi
-
DPR: Jangan Sembarangan Tangkap Ravio Patra, Usut Dugaan Peretasan
-
DPR Desak Polisi Lakukan Digital Forensik Usut Peretasan WA Ravio Patra
-
Ditangkap Polisi Usai WA Diretas, Muncul Petisi Bebaskan Ravio Patra
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
Terkini
-
6 Pesan Prabowo ke Polri: Jangan Sombong, Jangan Nyusahin Rakyat, Terus Perbaiki Diri
-
TPA Jatiwaringin Masih Membara, 2 Helikopter Water Bombing Diterjunkan ke Lokasi!
-
Dissenting Opinion Jadi Kunci, Akankah Nadiem Makarim Lolos di Pengadilan Tinggi?
-
Kronologi Terungkapnya Korupsi Penjualan BBM PT PPN, Negara Rugi Rp486 Miliar
-
Awkarin Kembalikan Uang Saku Hanania Travel, Polisi Himpun Rp110 Juta dari Para Influencer
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Tegas! Prabowo Minta Polri Menjadi Penjaga Demokrasi yang Dewasa
-
Mahasiswa Viral Masuk Toilet Cewek? Unisa Yogyakarta: Investigasi Awal Belum Temukan Faktanya
-
Viral Gunungan Sampah di Cakung Barat, Kelurahan Kerahkan Petugas dan Tutup TPS Liar
-
Habiburokhman: HUT ke-80 Harus Jadi Momentum Polri Perkuat Kepercayaan Rakyat