Suara.com - Youth Network on Violence Against Children mengecam penangkapan koordinatornya Ravio Patra. Mereka juga membatah semua tuduhan yang dimuat dalam artikel yang menyebut YNVAC terlibat dalam dugaan hasutan penjarahan yang dituduhkan terhadap Ravio.
Dalam keterangnnya, YNVAC bersaksi bahwa Ravio memiliki rekam jejak yang baik dalam upaya melindungi anak Indonesia dari kekerasan, sesuai dengan visi dan misi organisasi tersebut.
Artikel tersebut dinilai mencoba menggiring opini publik dengan penggalan informasi yang tidak lengkap terhadap kejadian yang menimpa Ravio Patra.
Selain itu, dalam artikel yang sangat tendensius tersebut nama YNVAC beserta logo YNVAC ditampilkan sehingga mengundang banyak komentar yang menyudutkan YNVAC.
"Kami sebagai anggota dari YNVAC cukup merasa yakin bahwa Ravio tidak melakukan tindakan provokasi seperti yang disampaikan pada artikel yang diunggah di Seword(dot)com tersebut," tulis YNVAC, Jumat (24/4/2020).
Oleh sebab itu, YNVAC meminta akun Nafys sebagai penulis dan pengunggah artikel tersebut untuk memberikan klarifikasi terkait informasi yang sudah disebarkan melalui artikel tersebut karena sudah menggirin opini publik dengan informasi tidak terkonfirmasi dan bisa dikategorikan sebagai hoaks.
YNVAC juga meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan pesan hoaks yang disebarkan melalui nomor WhatsApp Ravio Patra (+62-815-6675-9296) yang sudah dipastikan diretas oleh pihak yang belum diketahui.
Berharap pihak kepolisian bisa melakukan investigasi secara adil dan akuntabel dalam menangani kasus ini dengan menempatkan Ravio sebagai korban peretasan bukan provokator penjarahan.
Baca Juga: Dituduh Serukan Penjarahan, Polri: Penangkapan Ravio Patria Atas Laporan DR
Berita Terkait
-
Sempat Ditangkap Polisi dan Menginap di Polda, Ravio Patra Dilepas Lagi
-
AI Indonesia: Ravio Patra Korban Peretasan Bukan Provokator Penjarahan
-
Lokataru: Kriminalisasi Aktivis Adalah Cara Kotor Negara Membungkam Kritik
-
Dituduh Serukan Penjarahan, Polri: Penangkapan Ravio Patria Atas Laporan DR
-
Kasus Ravio Patra, Bule Belanda Ikut Diciduk Polisi
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi