Suara.com - Polda Metro Jaya akhirnya memulangkan aktivis Ravio Patra seusai di periksa terkait kasus dugaan penyebaran pesan berupa hasutan untuk melakukan tindakan keonaran berupa penjarahan.
Ravio dipulangkan setelah diperiksa berjam-jam oleh penyidik dengan setatus sebagai saksi.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yowono mengatakan Ravio telah dipulangkan sejak malam kemarin.
"Ya sudah dipulangkan," kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat (24/4/2020).
Menurut Argo Ravio dipulangkan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Adapun, Argo menyebut Ravio hingga kekinian masih berstatus sebagai saksi.
"Sebagai saksi," katanya.
Sebagaimana diketahui, polisi turut mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Belanda berinisial RS saat menangkap Ravio Patra pada Rabu (22/4/2020) malam. RS turut diamankan lantaran didapati tengah bersama Revio saat ditangkap di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Ketika itu, Argo mengemukakan bahwa Revio ditangkap tatkala hendak memasuki kendaraan diplomatik dari Kedutaan Belanda.
"Kami amankan pada saat mau masuk kendaraan berpelat CD, diplomatik dari Kedutaan Belanda," kata Argo saat jumpa pers seperti dikutip dari laman Youtube Tribrata TV Humas Polri, Kamis (23/4/2020).
Baca Juga: Hukuman Rommy Dikorting jadi 1 Tahun, KPK Didesak Segera Kasasi ke MA
Kendati begitu, Argo tidak menjelaskan aoa hubungan antar Ravio dengan WNA Belanda berinsiial RS tersebut. Hanya saja, Argo menyebut RS pun turut diperiksa bersama Revio di Polda Metro Jaya.
"Jadi, warga negara Belanda atas nama insial RS kemudian dengan RPS (Ravio) kita lakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya," katanya.
Ravio Patra dikabarkan ditangkap lantaran diduga melakukan penghasutan agar publik melakukan penjarahan melalui WhatsApp. Sesaat sebelum ditangkap, Ravio disebut sempat menerima telepon dari dua orang misterius berinisial AKBP HS dan Kol ATD.
Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus yang terdiri dari SAFEnet, YLBHI, LBH Jakarta, LBH Pers, KontraS, AMAR, ICW, Lokataru, AJAR, Amnesty International Indonesia, ICJR menduga WhatsApp milik Ravio telah diretas orang tak bertanggung jawab untuk menyebarkan pesan provokatif.
Berdasarkan informasi awal yang dapatkan pada Selasa, 22 April 2020 sekitar pukul 14.00 WIB, Ravio Patra mengadu kepada SAFEnet kalau ada yang meretas WhatsApp miliknya.
"Ketika ia mencoba menghidupkan WhatsApp, muncul tulisan, "You've registered your number on another phone". Setelah Ravio melakukan pengecekan inboks SMS, ternyata ada permintaan pengiriman one time password (OTP) yang biasanya dipakai untuk mengonfirmasi perubahan pada pengaturan Whatsapp," kata Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto, Kamis (22/4/2020).
Berita Terkait
-
AI Indonesia: Ravio Patra Korban Peretasan Bukan Provokator Penjarahan
-
Jakarta Siaga, Polda Metro Jaya Bagikan Nomor Tunggal Layanan Darurat
-
Lokataru: Kriminalisasi Aktivis Adalah Cara Kotor Negara Membungkam Kritik
-
Dituduh Serukan Penjarahan, Polri: Penangkapan Ravio Patria Atas Laporan DR
-
Ibu Sumarsih Kecam Penangkapan Aktivis: Penguasa Jangan Alergi Kritik!
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi