Suara.com - Otoritas di Australia akan memidanakan pegawai pemerintah di luar bidang kesehatan yang mengakses data masyarakat melalui aplikasi yang memetakan penyebaran COVID-19, kata Perdana Menteri Scott Morrison, Jumat (24/4/2020).
Pernyataan itu disampaikan Morrison demi menjamin privasi masyarakat terlindungi saat memakai aplikasi pelacak pasien positif COVID-19 di Australia.
Negara benua itu sejauh ini dapat menekan jumlah korban tewas akibat COVID. Otoritas setempat mencatat hanya 78 pasien positif COVID-19 yang meninggal dunia.
Pencapaian itu diyakini sebagai hasil aturan pembatasan yang ketat sehingga membuat sebagian kegiatan masyarakat terhenti.
Pemerintah federal mengatakan aturan jaga jarak akan tetap berlaku sampai pertengahan Mei. Aturan itu dapat diperlonggar bergantung dari tingkat partisipasi masyarakat mengunduh aplikasi gawai yang dapat melacak pergerakan pasien positif serta orang-orang yang ia temui.
Namun, banyak pihak khawatir terhadap masalah hukum dan privasi dari penggunaan aplikasi pada gawai itu. Pegiat perlindungan privasi menyebut data mengenai keberadaan warga yang diperoleh dari aplikasi berpotensi digunakan lembaga pemerintah lain yang tidak terkait penanggulangan COVID-19.
Morrison pun menjamin pihaknya akan memidanakan pegawai pemerintah non-kesehatan yang mengakses data pribadi masyarakat lewat aplikasi itu.
"Statusnya ilegal, apabila informasi dari sistem data itu digunakan pihak lain di luar mereka yang berkepentingan, karena aplikasi itu digunakan untuk mendukung para tenaga kesehatan memetakan mereka yang mungkin tertular virus," kata Morrison ke awak media di Canberra.
PM Australia juga membenarkan laporan media setempat yang menyebutkan data pribadi masyarakat akan disimpan dalam server yang dikelola AWS, sebuah unit usaha Amazon.com Inc, perusahaan informasi dan telekomunikasi besar asal Amerika Serikat.
Baca Juga: Detol: Abaikan Trump, Tolong Jangan Suntik Tubuh Pakai Disinfektan
Akan tetapi, ia menjelaskan "data itu telah terenskripsi saat disimpan".
Ancaman pidana dinilai dapat melindungi sekaligus membatasi akses terhadap data pribadi pengguna aplikasi. Sejauh ini, otoritas di Australia melaporkan 6.700 orang tertular COVID-19 dan 78 di antaranya meninggal dunia.
Morrison mengatakan aturan pembatasan yang telah diberlakukan selama berminggu-minggu, COVID-19 menyebar pada tahap komunitas. Artinya, otoritas kesehatan setempat dapat berharap penyebaran penyakit dapat ditekan melalui pemeriksaan dan pelacakan secara massal, bahkan ke orang-orang yang tidak menunjukkan gejala.
Sementara itu, pemerintah di negara bagian mendorong warganya untuk memeriksakan diri. Otoritas masing-masing wilayah menjelaskan kriteria yang sebelumnya dikenakan sebagai syarat pemeriksaan tidak lagi berlaku. Sebelumnya, mereka yang ingin diperiksa harus pernah kontak dengan pasien positif, punya riwayat perjalanan ke luar negeri, dan memiliki gejala sakit flu.
Sebuah kapal pesiar yang menyumbang sepertiga kasus kematian akibat COVID-19 di Australia telah kembali berlayar setelah bersandar selama sebulan di negara itu.
Kapal pesiar Ruby Princess milik Carnival Corp sempat jadi sasaran kemarahan publik setelah pengelola pada 19 Maret menurunkan ribuan penumpangnya di Sydney tanpa melalui pemeriksaan kesehatan. Akibatnya, ratusan penumpang kapal kemudian dinyatakan positif tertular virus. Jumlah itu mengisi porsi 10 persen dari keseluruhan kasus positif di Australia.
Berita Terkait
-
Anggaran Daerah Dipotong, Menteri Tito Minta Pemda Tiru Jurus Sukses Sultan HB X di Era Covid
-
Investasi Properti Australia: Kontribusi Investor Indonesia Mencapai AUD100 Juta
-
Legenda Australia Harry Kewell Resmi Latih Klub Vietnam Hanoi FC
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Alasan Klub 'Saudara' Manchester City Beri Kontrak Profesional ke Wonderkid Timnas Indonesia
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Terungkap Setelah Viral atau Tewas, Borok Sistem Perlindungan Anak di Sekolah Dikuliti KPAI
-
Pemerintah Bagi Tugas di Tragedi Ponpes Al Khoziny, Cak Imin: Polisi Kejar Pidana, Kami Urus Santri
-
Akali Petugas dengan Dokumen Palsu, Skema Ilegal Logging Rp240 Miliar Dibongkar
-
Pemprov DKI Ambil Alih Penataan Halte Transjakarta Mangkrak, Termasuk Halte BNN 1
-
Menag Ungkap Banyak Pesantren dan Rumah Ibadah Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
-
Menag Ungkap Kemenag dapat Tambahan Anggaran untuk Perkuat Pesantren dan Madrasah Swasta
-
Gus Irfan Minta Kejagung Dampingi Kementerian Haji dan Umrah Cegah Korupsi
-
Misteri Suap Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Ungkap Pengembalian Uang dalam Rupiah dan Dolar
-
Usai Insiden Al Khoziny, Pemerintah Perketat Standar Keselamatan Bangunan Pesantren
-
Kalah Praperadilan, Pulih dari Operasi Ambeien, Nadiem: Saya Siap Jalani Proses Hukum