Suara.com - Seorang perawat di Banyuwangi, Jawa Timur tertangkap kamera tengah menghibur para pasien corona yang berada di ruang isolasi dengan menyanyikan lagu India.
Aksinya itu berhasil membuat para pasien tertawa sehingga suasana di ruang isolasi RSUD Blambangan Banyuwangi berubah menjadi hangat.
"Petugas kesehatan menghibur pasien PDP [Pasien dengan Pengawasan] yang sedang diisolasi di ruang isolasi di RSUD Blambangan Bayuwangi," tulis akun Instagram @lambe_turah.
Dalam video tersebut, sang perawat yang mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap terlihat memegang sebuah mikropon.
Saat lagu India mulai diputar, ia kemudian berjoget dengan riang sambil dipenuhi sorak sorai para pasien.
Mereka pun ikut berjoget mengikuti alunan lagu meski hanya dari atas kasur.
"Semoga selalu sehat ya buat petugas kesehatan. Dan lekas sembuh buat semua pasien yang sedang dirawat," kata @lambe_turah.
Video yang viral di media sosial itu lantas dengan cepat menjadi buah bibir di antara warganet. Mereka mengaku terharu melihat perjuangan tenaga medis.
"Sehat selalu para pahlawan," kata @wulanpriscilia.
Baca Juga: Kemenhub Pastikan Tutup Jalan Tikus untuk Mudik Lebaran 2020
"Yakin banget yang menghibur pasien aslinya juga butuh dihibur. Mengingat jauh dari sanak keluarga dan beban tugas yang diemban. Semoga COVID-19 segera hilang, keadaan kembali aman seperti sedia kala," kata @jefianggun.
Tercatat, ada lima orang PDP yang saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Blambangan.
Menghilangkan rasa jenuh
Kegiatan tenaga medis menghibur pasien ini diterapkan untuk menghilangkan rasa jenuh dan galau para pasien di dalam ruangan.
“Karena ingin menghibur pasien yang kejenuhan, petugas menawarkan mereka untuk karaoke. Lalu salah satu pasien mintanya diputarkan lagu India,” kata dr Roudhotul Ismailya Noor SpPK (spesialis patologi klinik), salah satu dokter dalam tim Covid-19 di RSUD rujukan Banyuwangi tersebut, Sabtu (25/4/2020).
Seperti diberitakan Beritajatim.com - jaringan Suara.com, kegiatan ini belakangan menjadi viral karena sempat beredar di dunia maya.
Berita Terkait
-
WNA di Bali Bikin Onar, Ancam Patahkan Kaki Warga setelah Menuduh Maling
-
Viral Rumah Angker Disulap Jadi Kos-kosan Mewah, Untung Rp336 Juta per Tahun
-
Stop Bilang "Bukan Saya": Mengapa Masbro Juga Bertanggung Jawab Atas Budaya Pelecehan
-
Suami Yulia Baltschun Akui Selingkuh, Bawa Selingkuhan ke Tempat Bulan Madu di Kyoto
-
Polisi Selidiki Kasus Begal Viral di Gunung Sahari Meski Korban Belum Melapor
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Pansel Ombudsman Klaim Tak Temukan Indikasi Korupsi Hery Susanto Saat Seleksi
-
Status Tersangka Rismon di Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Resmi Dicabut!
-
Megawati Terima Dubes Jerman, Bahas Geopolitik hingga Warisan Konferensi Asia Afrika
-
Kasus Andrie Yunus Dinilai Bergantung pada Political Will Prabowo
-
Berkas Perkara Sudah di Pengadilan, Komnas HAM Desak Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
-
4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia
-
Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi
-
Meski SP3 Rismon Terbit, Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Ijazah Jokowi Belum Selesai
-
Menhut Ungkap Strategi Baru Penguatan Pasar Karbon Nasional
-
Izin Periksa Pelaku Tak Kunjung Turun, TNI Halangi Langkah Komnas HAM Usut Teror Aktivis KontraS?