Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD turut senang mendengar Ravio Putra akhirnya dibebaskan polisi.
Terkait peristiwa yang dialami Ravio, Mahfud berpesan kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati dan menjaga handphone masing-masing agar tidak mudah diretas.
Ravio ditangkap polisi usai WhatsApp miliknya diretas. Saat diretas itu, WA Ravio menyebarkan sebuah pesan provokasi soal ajakan untuk menjarah pada 30 April.
"Pertama saya mengucapkan turut bergembira lah yah, bahwa saudara, Ravio Patra sudah dibebaskan, sudah melalui proses-proses yang agak mengkhawatirkan untuk sebagian orang," kata Mahfud melalui sebuah rekaman suara yang diberikan kepada wartawan, Sabtu (25/4/2020).
Memetik pelajaran dari kasus Ravio, Mahfud berpesan kepada seluruh masyarakat untuk bisa lebih berhati-hati terutama dalam menjaga telepon seluler yang saat ini sudah sangat mudah diretas.
"Untuk mas Ravio Patra dan kawan-kawan dan kita semua ya, hati-hati menjaga HP kita agar tidak bisa diretas orang, akun kita tuh supaya dijaga dengan sebaik-baiknya agar tidak mudah diretas," ujarnya.
Selain itu, kasus Ravio juga menjadi pelajaran bagi aparat keamanan. Menurut Mahfud aparat keamanan bisa menahan diri apabila hendak menangkap seseorang. Justru menurutnya apabila tidak memiliki bukti yang kuat, maka pihaknya akan menganggap hal tersebut sebagai sebuah kritik.
"Pelajara kepada aparat, tetapi kita tentu akan menahan diri juga menahan diri sampai kita mengatakan kalau tidak ada bukti yang kuat, ya anggap saja itu sebagai kritik, tapi kalau sudah membahayakan pancing dulu, ambil, siapa ini yang membuat, nah mungkin nanti akan muncul yang membuat. Tetapi itu dalam rangka kehati-hatian saja," ujarnya.
"Kita sama-sama harus menjaga negara ini, saya sama sekali tidak menyalahkan masyarakat sipil yang kemudian membela ramai-ramai mas Ravio, itu kita saling berhati-hati untuk aparat dan masyarakat sipil. Mari kerjasama untuk negara ini," pungkasnya.
Baca Juga: Sebut Polisi Penculik, Suciwati: Aktivis Kamisan Malang Harus Dibebaskan!
Sebelumnya, anggota Open Government Partnership Steering Committee (OGP SC) Ravio Patra ditangkap pada Rabu (22/4/2020) malam. Ia diduga menyebarkan pesan provokatif.
Selama WA miliknya diretas, peretas menyebarkan pesan palsu berisi sebaran provokasi.
Pesan palsu berisi provokasi yang disebarkan oleh peretas lewat WA Ravio berbunyi: "Krisis Sudah Saatnya Membakar. Ayo Kumpul Dan Ramaikan 30 April Aksi Penjarahan Nasional Serentak, Semua Toko Yang Ada Didekat Kita Bebas Dijarah."
Padahal, sebelum penangkapan terjadi Ravio sempat mengumumkan dirinya menjadi korban peretasan. Hal itu ia sampaikan melalui akun Twitter miliknya @raviopatra.
Setelah lebih dari 30 jam ditangkap dan diperiksa Polda Metro Jaya, Ravio Patra akhirnya dibebaskan pada Jumat (24/04) pagi dengan berstatus sebagai saksi. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Advokasi YLBHI Era Purnama Sari yang mendampingi Ravio selama proses pemeriksaan.
“Ravio sudah keluar tadi pukul 08.30 status saksi setelah lebih dari 30 jam sejak penangkapan,“ terang Era saat diwawancarai DW Indonesia, Jumat (24/04).
Berita Terkait
-
Ravio Patra Diintimidasi saat Diperiksa, Pengacara: Polisi Keluarkan Pistol
-
YNVAC Kecam Penangkapan dan Artikel Hoaks Soal Ravio Putra
-
Sempat Ditangkap Polisi dan Menginap di Polda, Ravio Patra Dilepas Lagi
-
AI Indonesia: Ravio Patra Korban Peretasan Bukan Provokator Penjarahan
-
Lokataru: Kriminalisasi Aktivis Adalah Cara Kotor Negara Membungkam Kritik
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
Terkini
-
"Sudah Biasa Dihina Sejak Kecil" Jawaban Pasrah Bahlil Lahadalia untuk Pembuat Meme
-
Datang ke Bareskrim, Lisa Mariana Pasrah Jika Ditahan: Doakan Saja yang Terbaik
-
Rismon Sianipar Bongkar Dugaan Kejanggalan Ijazah Gibran: Enggak Ada Ijazah SMA-nya!
-
Skandal Ekspor POME, Kejagung Geledah Sejumlah Kantor Bea Cukai
-
kumparan AI for Indonesia 2025 Mempercepat Dampak Nyata Kolaborasi Penerapan AI
-
Kejagung Ungkap Alasan Memanggil PT Google Indonesia dalam Perkara Nadiem Makarim
-
Gibran Minta Ponpes Cetak Santri jadi Ahli AI hingga Robotik: Kita Harus Berani Lakukan Lompatan
-
"Jangan Berlindung di Balik Privasi!" Keluarga Arya Daru Tuntut Polisi Terbuka Soal 2 Saksi Kunci
-
Ketua Komisi X DPR RI: Pengajaran Bahasa Portugis Idealnya Diujicobakan di NTT Terlebih Dahulu
-
Jaringan Korupsi Haji 'Dikupas' Tuntas: 70 Persen Biro Travel Sudah Buka Suara ke KPK