Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atua KPK langsung menahan Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB selama 20 hari ke depan dalam kasus korupsi proyek jalan tahun 2019. Selain Aries, KPK juga turut menahan Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Ramlan Suryadi.
Aries dan Ramlan akan ditahan selama proses penyidikan di Rumah Tahanan KPK C-1, mulai 27 April - 16 Mei 2020.
"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik KPK, para tersangka saat ini telah dilakukan penahanan Rutan selama 20 hari," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, melalui Video Converence di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/4/2020).
Ramlan dan Aries ditangkap KPK di kediaman masing-masing di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (26/4/2020). Aries ditetapkan tersangka setelah menerima suap dari Robi Robi Okta Fahlefi selaku pihak swasta mencapai Rp 3,031 miliar. Uang itu commitment fee perolehan Robi atas 16 paket pekerjaan di Kabupaten Muara Enim.
Kemudian Ramlan, menerima suap dari Robi mencapai Rp 1,115 miliar. Penetapan tersangka Aries dan Ramlan merupakan pengembangan dari hasil pengungkapan kasus menjerat Bupati Muara Enim Ahmad Yani.
Robi diduga memberikan commitment fee sebesar 5 persen dari total nilai proyek kepada pihak-pihak selain Ahmad Yani.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan kronologis penerimaan uang suap Ketua DPRD Aries yang diterima dari Robi Okta Fahlefi selaku pihak swasta mencapai Rp 3,031 miliar.
Uang tersebut merupakan commitment fee perolehan Robi atas 16 paket pekerjaan di Kabupaten Muara Enim.
"Pemberian sebesar Rp 3,031 miliar dalam kurun waktu Mei- Agustus 2019. Itu diberikan dirumah Aries HB," ujar Alexander.
Baca Juga: Dari Vienetta Sampai Roti, Deretan Meme Kocak Bupati Klaten Karya Netizen
Selain Aries, kata Alexander bahwa Robi juga memberikan uang suap kepada Ramlan Suryadi mencapai Rp 1,115 miliar. Uang tersebut juga sebagai commitmen fee pengerjaan proyek.
Uang suap diberikan Robi dalam rentan waktu, Desember sampai September 2019.
"Robi juga diduga memberikan 1 unit telepon genggam merk Samsung Note 10 semua diberikan di rumah Ramlan," tutup Alex
Penetapan tersangka Aries dan Ramlan merupakan pengembangan dari hasil pengungkapan kasus menjerat Bupati Muara Enim Ahmad Yani. Robi diduga memberikan commitment fee sebesar 5 persen dari total nilai proyek kepada pihak-pihak selain Ahmad Yani.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka kasus korupsi di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Kota Palembang dan Kabupaten Muara Enim, Selasa (3/9/2019).
Ketiganya yakni Robi Okta Fahlefi sebagai pemberi dari unsur swasta atau pemilik PT Enra Sari, kemudian Bupati Ahmad Yani sebagai penerima, dan Kepala Bidang pembangunan jalan dan PPK Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Elfin Muhtar (EM).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan