Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atua KPK langsung menahan Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB selama 20 hari ke depan dalam kasus korupsi proyek jalan tahun 2019. Selain Aries, KPK juga turut menahan Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Ramlan Suryadi.
Aries dan Ramlan akan ditahan selama proses penyidikan di Rumah Tahanan KPK C-1, mulai 27 April - 16 Mei 2020.
"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik KPK, para tersangka saat ini telah dilakukan penahanan Rutan selama 20 hari," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, melalui Video Converence di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/4/2020).
Ramlan dan Aries ditangkap KPK di kediaman masing-masing di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (26/4/2020). Aries ditetapkan tersangka setelah menerima suap dari Robi Robi Okta Fahlefi selaku pihak swasta mencapai Rp 3,031 miliar. Uang itu commitment fee perolehan Robi atas 16 paket pekerjaan di Kabupaten Muara Enim.
Kemudian Ramlan, menerima suap dari Robi mencapai Rp 1,115 miliar. Penetapan tersangka Aries dan Ramlan merupakan pengembangan dari hasil pengungkapan kasus menjerat Bupati Muara Enim Ahmad Yani.
Robi diduga memberikan commitment fee sebesar 5 persen dari total nilai proyek kepada pihak-pihak selain Ahmad Yani.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan kronologis penerimaan uang suap Ketua DPRD Aries yang diterima dari Robi Okta Fahlefi selaku pihak swasta mencapai Rp 3,031 miliar.
Uang tersebut merupakan commitment fee perolehan Robi atas 16 paket pekerjaan di Kabupaten Muara Enim.
"Pemberian sebesar Rp 3,031 miliar dalam kurun waktu Mei- Agustus 2019. Itu diberikan dirumah Aries HB," ujar Alexander.
Baca Juga: Dari Vienetta Sampai Roti, Deretan Meme Kocak Bupati Klaten Karya Netizen
Selain Aries, kata Alexander bahwa Robi juga memberikan uang suap kepada Ramlan Suryadi mencapai Rp 1,115 miliar. Uang tersebut juga sebagai commitmen fee pengerjaan proyek.
Uang suap diberikan Robi dalam rentan waktu, Desember sampai September 2019.
"Robi juga diduga memberikan 1 unit telepon genggam merk Samsung Note 10 semua diberikan di rumah Ramlan," tutup Alex
Penetapan tersangka Aries dan Ramlan merupakan pengembangan dari hasil pengungkapan kasus menjerat Bupati Muara Enim Ahmad Yani. Robi diduga memberikan commitment fee sebesar 5 persen dari total nilai proyek kepada pihak-pihak selain Ahmad Yani.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka kasus korupsi di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Kota Palembang dan Kabupaten Muara Enim, Selasa (3/9/2019).
Ketiganya yakni Robi Okta Fahlefi sebagai pemberi dari unsur swasta atau pemilik PT Enra Sari, kemudian Bupati Ahmad Yani sebagai penerima, dan Kepala Bidang pembangunan jalan dan PPK Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Elfin Muhtar (EM).
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel