Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atua KPK langsung menahan Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB selama 20 hari ke depan dalam kasus korupsi proyek jalan tahun 2019. Selain Aries, KPK juga turut menahan Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Ramlan Suryadi.
Aries dan Ramlan akan ditahan selama proses penyidikan di Rumah Tahanan KPK C-1, mulai 27 April - 16 Mei 2020.
"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik KPK, para tersangka saat ini telah dilakukan penahanan Rutan selama 20 hari," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, melalui Video Converence di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/4/2020).
Ramlan dan Aries ditangkap KPK di kediaman masing-masing di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (26/4/2020). Aries ditetapkan tersangka setelah menerima suap dari Robi Robi Okta Fahlefi selaku pihak swasta mencapai Rp 3,031 miliar. Uang itu commitment fee perolehan Robi atas 16 paket pekerjaan di Kabupaten Muara Enim.
Kemudian Ramlan, menerima suap dari Robi mencapai Rp 1,115 miliar. Penetapan tersangka Aries dan Ramlan merupakan pengembangan dari hasil pengungkapan kasus menjerat Bupati Muara Enim Ahmad Yani.
Robi diduga memberikan commitment fee sebesar 5 persen dari total nilai proyek kepada pihak-pihak selain Ahmad Yani.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan kronologis penerimaan uang suap Ketua DPRD Aries yang diterima dari Robi Okta Fahlefi selaku pihak swasta mencapai Rp 3,031 miliar.
Uang tersebut merupakan commitment fee perolehan Robi atas 16 paket pekerjaan di Kabupaten Muara Enim.
"Pemberian sebesar Rp 3,031 miliar dalam kurun waktu Mei- Agustus 2019. Itu diberikan dirumah Aries HB," ujar Alexander.
Baca Juga: Dari Vienetta Sampai Roti, Deretan Meme Kocak Bupati Klaten Karya Netizen
Selain Aries, kata Alexander bahwa Robi juga memberikan uang suap kepada Ramlan Suryadi mencapai Rp 1,115 miliar. Uang tersebut juga sebagai commitmen fee pengerjaan proyek.
Uang suap diberikan Robi dalam rentan waktu, Desember sampai September 2019.
"Robi juga diduga memberikan 1 unit telepon genggam merk Samsung Note 10 semua diberikan di rumah Ramlan," tutup Alex
Penetapan tersangka Aries dan Ramlan merupakan pengembangan dari hasil pengungkapan kasus menjerat Bupati Muara Enim Ahmad Yani. Robi diduga memberikan commitment fee sebesar 5 persen dari total nilai proyek kepada pihak-pihak selain Ahmad Yani.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka kasus korupsi di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Kota Palembang dan Kabupaten Muara Enim, Selasa (3/9/2019).
Ketiganya yakni Robi Okta Fahlefi sebagai pemberi dari unsur swasta atau pemilik PT Enra Sari, kemudian Bupati Ahmad Yani sebagai penerima, dan Kepala Bidang pembangunan jalan dan PPK Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Elfin Muhtar (EM).
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung
-
Janji Kapolri Sigit Serap Suara Sipil Soal Kerusuhan, Siap Jaga Ruang Demokrasi
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Terpuruk Pasca-Muktamar, Mampukah PPP Buktikan Janji Politiknya? Pengamat Beberkan Strateginya
-
Hapus BPHTB dan PBG, Jurus Jitu Prabowo Wujudkan Target 3 Juta Rumah
-
Buntut Bobby Nasution Razia Truk Aceh, Senator Haji Uma Surati Mendagri: Ini Melanggar Aturan!
-
Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan
-
MK Hindari 'Sudden Death', Tapera Dibatalkan tapi Diberi Waktu Transisi Dua Tahun
-
Romo Magnis Ajak Berpikir Ulang: Jika Soekarno Turuti Soeharto, Apakah Tragedi '65 Bisa Dicegah?
-
Bye-bye Kehujanan di Dukuh Atas! MRT Jadi Otak Integrasi 4 Moda Transportasi Jakarta