Suara.com - Anggota Ombudsman RI Alvin Lie menanggapi pernyataan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, terkait pemberian izin perjalanan bagi kalangan pebisnis pembawa logistik.
Menurut Alvin, inti peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 25 tahun 2020 adalah untuk mencegah masyarakat melakukan perjalanan mudik ramadan dan lebaran. Tujuan kedua permenhub tersebut adalah pembatasan pergerakan manusia untuk mencegah penyebaran covid-19.
Mengacu Permenhub tersebut, Alvin mengatakan harus dicermati bahwa tidak semua orang yang melakukan perjalanan adalah untuk kepentingan mudik. Tidak sedikit masyarakat yang karena pekerjaannya mewajibkan seseorang harus melakukan perjalanan dari dan ke wilayah zona merah atau PSBB.
“Seperti pekerja tambang, pekerja perkebunan, tenaga medis dan lain-lain. Bila mereka terhambat perjalannya, maka tugasnya akan terbelengkai. dan instansi atau perusahaan mereka akan gagal memenuhi kewajiban, hingga berakibat konsekuensi hukum dan turunnya kegiatan ekonomi bahkan tidak terlaksananya pelayanan publik,” kata Alvin.
“Jadi bukan hanya pebisnis yang layak dapat dispensai,” kata Alvin kepada Suara.com, Selasa (28/04/2020).
Hanya, lanjut dia, untuk memastikan tujuan pencegahan penyebaran COVID-19 tetap tercapai, pengangkutan penumpang dalam Operasional Khusus seperti tercantum dalam Permenhub No 25 tahun 20202, Pasal 20.1.F harus memenuhi protokol kesehatan, seperti PCR/ Swab Test, physical distancing dan lain sebagainya.
Persoalan berikutnya adalah, siapa yang bertanggungjawab dan berwenang memeriksa para calon penumpang tersebut apakah memenuhi syarat perjalanan atau tidak. “Juga jangan hanya untuk penerbangan, tapi juga ASDP, kendaraan pribadi dan lainnya,” kata Alvin.
Berita Terkait
-
Pegawai SPPG Mau Dijadikan ASN, Alvin Lie Punya Kekhawatiran seperti Ini
-
Ini Penjelasan Para Pakar, Sebut PPATK Lampui Kewenangan Memblokir Rekening Nganggur
-
Alvin Lie Kritik soal Regulasi Transportasi Daring: Tarif Ojol Diatur Kemenhub, Tapi Tak Diakui UU
-
Di Tengah Rencana Kenaikan Tarif Ojol, Begini Kata Pengamat Alvin Lie
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
Update Terkini Banjir Jakarta: 75 RT dan 19 Jalan Terendam, Ketinggian Air Capai 1,7 Meter
-
Tangerang Siaga Satu: Banjir 1,5 Meter Rendam 9 Kecamatan, Tanggul di Larangan Jebol!
-
Jakarta Banjir Lagi: Cipinang Melayu Terendam 1,5 Meter, Warga Siaga Kiriman Air Hulu
-
Sambangi Korban Rumah Roboh Ciruas, Bupati Ratu Zakiyah Minta Pendataan Ulang RTLH
-
Hadir di Acara Golkar, Pramono Anung Merasa Di Rumah Sendiri
-
Timur Tengah Memanas, Panglima TNI Perintahkan Prajurit Siaga 1
-
Radar THAAD di Yordania Hancur, Kerugian AS Tembus Rp 33,8 Triliun
-
Cuaca Hari Ini: Hujan dan Mendung Mendominasi Jakarta Hingga Yogyakarta
-
Iran Tantang Donald Trump: Siap 'Sambut' Militer AS di Selat Hormuz
-
Kisah Pak Minta: Curi Labu Siam Demi Menu Buka Puasa Ibu yang Renta hingga Tewas Dipukuli Tetangga