Suara.com - Anggota Ombudsman RI Alvin Lie menanggapi pernyataan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, terkait pemberian izin perjalanan bagi kalangan pebisnis pembawa logistik.
Menurut Alvin, inti peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 25 tahun 2020 adalah untuk mencegah masyarakat melakukan perjalanan mudik ramadan dan lebaran. Tujuan kedua permenhub tersebut adalah pembatasan pergerakan manusia untuk mencegah penyebaran covid-19.
Mengacu Permenhub tersebut, Alvin mengatakan harus dicermati bahwa tidak semua orang yang melakukan perjalanan adalah untuk kepentingan mudik. Tidak sedikit masyarakat yang karena pekerjaannya mewajibkan seseorang harus melakukan perjalanan dari dan ke wilayah zona merah atau PSBB.
“Seperti pekerja tambang, pekerja perkebunan, tenaga medis dan lain-lain. Bila mereka terhambat perjalannya, maka tugasnya akan terbelengkai. dan instansi atau perusahaan mereka akan gagal memenuhi kewajiban, hingga berakibat konsekuensi hukum dan turunnya kegiatan ekonomi bahkan tidak terlaksananya pelayanan publik,” kata Alvin.
“Jadi bukan hanya pebisnis yang layak dapat dispensai,” kata Alvin kepada Suara.com, Selasa (28/04/2020).
Hanya, lanjut dia, untuk memastikan tujuan pencegahan penyebaran COVID-19 tetap tercapai, pengangkutan penumpang dalam Operasional Khusus seperti tercantum dalam Permenhub No 25 tahun 20202, Pasal 20.1.F harus memenuhi protokol kesehatan, seperti PCR/ Swab Test, physical distancing dan lain sebagainya.
Persoalan berikutnya adalah, siapa yang bertanggungjawab dan berwenang memeriksa para calon penumpang tersebut apakah memenuhi syarat perjalanan atau tidak. “Juga jangan hanya untuk penerbangan, tapi juga ASDP, kendaraan pribadi dan lainnya,” kata Alvin.
Berita Terkait
-
Pegawai SPPG Mau Dijadikan ASN, Alvin Lie Punya Kekhawatiran seperti Ini
-
Ini Penjelasan Para Pakar, Sebut PPATK Lampui Kewenangan Memblokir Rekening Nganggur
-
Alvin Lie Kritik soal Regulasi Transportasi Daring: Tarif Ojol Diatur Kemenhub, Tapi Tak Diakui UU
-
Di Tengah Rencana Kenaikan Tarif Ojol, Begini Kata Pengamat Alvin Lie
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Kuota Dipangkas, Jalur Diubah: 30 Ribu Jemaah Iran Berangkat Haji di Tengah Perang
-
Akademisi Tekankan Pengawasan Ketat Aliran Dana Asing, Ini Alasannya
-
Jalur Haji Syam: Rute Legendaris dari Damaskus ke Madinah yang Sarat Makna Spiritual
-
Iran Gencatan Senjata, Israel Gempur Habis Gaza: Serangan Naik 46 Persen Kata PBB
-
Konflik Parkir di Blok M Memanas: Pemilik Lahan Diancam Dibakar hingga Dibunuh
-
Studi: Listrik Bersih Asia Tumbuh 37 Persen, Surya dan Angin Jadi Penggerak Utama
-
Dasco Lepas Keberangkatan Kloter I Jemaah Haji ke Mekkah Hari Ini
-
Geger Jejak Misterius di Mars, NASA Temukan Struktur Aneh seperti Sisik Hewan
-
Efek Jera ala Tanah Abang: Pencuri iPhone Diarak Sambil Dikalungi Tulisan 'Saya Copet'
-
Tak Hanya dengan Rudal, Begini Cara Bejat Tentara Zionis Usir Warga Palestina dari Tepi Barat