Suara.com - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap delapan dari sembilan pelaku kompolotan pembobol mesin ATM asal Lampung.
Komplotan tersebut biasa beraksi di SPBU dan minimarket di wilayah Jakarta dan Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengemukakan, delapan tersangka yang berhasil ditangkap ialah D, K, B, I, IM, RA, FT, dan AT.
Sedangkan satu tersangka yang masih buron yakni berinisial R, selaku pimpinan komplotan pembobol ATM asal Lampung tersebut.
Yusri mengemukakan, berdasar pengakuan para tersangka, mereka telah melakukan aksi kejahatan tersebut sebanyak tiga kali. Adapun, salah satu korban merupakan seorang sopir taksi online berinisial MA.
"Sempat viral di medsos, ada driver taksi online yang curhat ATM-nya ada yang mencuri sebanyak Rp 100 juta, yang dia kumpulkan selama tujuh tahun. Dia sangat sedih sekali, kerja banting tulang siang malam, harapan mau membeli rumah tapi saat dia cek, hilang uangnya itu," kata saat jumpa pers seperti dikutip dari Instagram Divisi Humas Polda Metro Jaya, Selasa (28/4/2020).
Komplotan pembobol mesin ATM tersebut menurut Yusri menggunakan modus klasik, yakni mengunakan tusuk gigi untuk mengganjal mesin ATM.
Mereka menyasar ATM yang berada di lokasi sepi, kemudian berpura-pura menolong korban yang tidak bisa menarik uang tunai di ATM lantaran kartunya telah terganjal.
"Setelah (kartu ATM) terganjal, akan ada yang menawarkan bantuan dan mengintip PIN," ungkap Yusri.
Baca Juga: Modus Bisnis HP, Sindikat Pembobol ATM Kuras Uang Korban Miliaran Rupiah
Seusai mengetahui PIN ATM milik korban, pelaku tersebut lantas menukar kartu ATM milik korban dengan yang palsu.
Selanjutnya, pelaku tersebut pun menguras habis uang yang ada di rekening milik korban.
"Jadi ada peran masing-masing, ada yang menawarkan dan ada yang bagian ngintip PIN itu dua orang," ujar Yusri.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan atau Curat. Mereka pun terancam dengan hukuman penjara selama tujuh tahun.
Berita Terkait
-
Dikriminalisasi, Ravio Putra Laporkan Peretasan Akun WhatsApp ke Polda
-
Jadetabek Dijaga Ketat Polisi, 4.948 Kendaraan Pemudik Terpaksa Putar Balik
-
Diancam Pakai Pisau, Cerita Oknum PNS Ngibrit Usai Cegat Mobil Jenderal
-
Ancam Jenderal Polisi Pakai Pisau dan Rusak Mobil Dinas, Oknum PNS Dibekuk
-
WA Diretas Sebarkan Pesan Penjarahan Corona, Ravio Patra Lapor ke Polda
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
Zebra Cross Pac-Man Viral, Pemprov DKI Akhirnya Bangun 5 Penyeberangan Baru di Tebet
-
Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon Bertambah, Ledakan Hantam Konvoi UNIFIL saat Misi Perdamaian
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia
-
3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo
-
Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet
-
Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum
-
Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras