Suara.com - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap delapan dari sembilan pelaku kompolotan pembobol mesin ATM asal Lampung.
Komplotan tersebut biasa beraksi di SPBU dan minimarket di wilayah Jakarta dan Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengemukakan, delapan tersangka yang berhasil ditangkap ialah D, K, B, I, IM, RA, FT, dan AT.
Sedangkan satu tersangka yang masih buron yakni berinisial R, selaku pimpinan komplotan pembobol ATM asal Lampung tersebut.
Yusri mengemukakan, berdasar pengakuan para tersangka, mereka telah melakukan aksi kejahatan tersebut sebanyak tiga kali. Adapun, salah satu korban merupakan seorang sopir taksi online berinisial MA.
"Sempat viral di medsos, ada driver taksi online yang curhat ATM-nya ada yang mencuri sebanyak Rp 100 juta, yang dia kumpulkan selama tujuh tahun. Dia sangat sedih sekali, kerja banting tulang siang malam, harapan mau membeli rumah tapi saat dia cek, hilang uangnya itu," kata saat jumpa pers seperti dikutip dari Instagram Divisi Humas Polda Metro Jaya, Selasa (28/4/2020).
Komplotan pembobol mesin ATM tersebut menurut Yusri menggunakan modus klasik, yakni mengunakan tusuk gigi untuk mengganjal mesin ATM.
Mereka menyasar ATM yang berada di lokasi sepi, kemudian berpura-pura menolong korban yang tidak bisa menarik uang tunai di ATM lantaran kartunya telah terganjal.
"Setelah (kartu ATM) terganjal, akan ada yang menawarkan bantuan dan mengintip PIN," ungkap Yusri.
Baca Juga: Modus Bisnis HP, Sindikat Pembobol ATM Kuras Uang Korban Miliaran Rupiah
Seusai mengetahui PIN ATM milik korban, pelaku tersebut lantas menukar kartu ATM milik korban dengan yang palsu.
Selanjutnya, pelaku tersebut pun menguras habis uang yang ada di rekening milik korban.
"Jadi ada peran masing-masing, ada yang menawarkan dan ada yang bagian ngintip PIN itu dua orang," ujar Yusri.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan atau Curat. Mereka pun terancam dengan hukuman penjara selama tujuh tahun.
Berita Terkait
-
Dikriminalisasi, Ravio Putra Laporkan Peretasan Akun WhatsApp ke Polda
-
Jadetabek Dijaga Ketat Polisi, 4.948 Kendaraan Pemudik Terpaksa Putar Balik
-
Diancam Pakai Pisau, Cerita Oknum PNS Ngibrit Usai Cegat Mobil Jenderal
-
Ancam Jenderal Polisi Pakai Pisau dan Rusak Mobil Dinas, Oknum PNS Dibekuk
-
WA Diretas Sebarkan Pesan Penjarahan Corona, Ravio Patra Lapor ke Polda
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
- Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Presiden Prabowo Sebut Kesalahan Sistem Jadi Penyebab Kebocoran Anggaran Negara
-
Game-Changer Transportasi Jakarta: Stasiun KRL Karet dan BNI City Jadi Satu!
-
Ingin Benahi Masalah Keracunan MBG, Prabowo Minta Ompreng Dicuci Ultraviolet hingga Lakukan Ini
-
Gedung Bundar Siapkan 'Amunisi' untuk Patahkan Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim
-
Waspada! 2 Ruas Jalan di Jakarta Barat Terendam: Ketinggian Air Capai...
-
Viral SPBU Shell Pasang Spanduk 'Pijat Refleksi Rp1000/Menit', Imbas BBM Kosong
-
Tok! Lulusan SMA Tetap Bisa Jadi Presiden, MK Tolak Gugatan Syarat Capres-Cawapres Minimal Sarjana
-
Amnesty Tanggapi Pencabutan Kartu Identitas Liputan Istana: Contoh Praktik Otoriter
-
Tak Ada Damai, Penggugat Ijazah Gibran, Subhan Palal Beri Syarat Mutlak: Mundur dari Jabatan Wapres!
-
Dari OB dan Tukang Ojek Jadi Raja Properti, 2 Pemuda Ini Bikin Prabowo Hormat, Cuan Rp150 M Setahun!