Suara.com - BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh menggelar sosialisasi bersama dengan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) dan Dinas Kesehatan se-Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito, terkait penugasan BPJS Kesehatan dalam melakukan verifikasi klaim Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) melalui video conference, Kamis (23/4/2020).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh, Iwan Adriady, dalam paparannya menjelaskan, penugasan ini sebagai peran BPJS Kesehatan dalam mendukung percepatan penanganan bencana wabah Covid-19 yang secara khusus diberikan tugas berdasarkan surat dari Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).
“Karena masuk dalam wabah nasional, pembiayaan bagi pasien Covid-19 tidak termasuk dalam penjaminan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), namun BPJS Kesehatan ikut berperan sebagai verifikator atas klaim Covid-19 yang diajukan oleh FKRTL yang menyelenggarakan pelayanan COVID-19,” ucap Iwan.
Dalam memverifikasi klaim, Iwan mengatakan, BPJS Kesehatan berpatokan pada aturan dan pedoman yang telah ditetapkan dan ada beberapa hal-hal yang perlu diperhatikan bersama, seperti kelengkapan berkas klaim yang diajukan, proses verifikasi yang cukup singkat, dan proses lain sebelum dilakukan pembayaran oleh Kementerian Kesehatan.
“FKRTL terlebih dahulu melengkapi berkas klaim dan berkas pendukung atas pelayanan pasien Covid-19, yang kemudian diajukan softcopy-nya kepada BPJS. BPJS Kesehatan akan melakukan verifikasi dalam waktu yang cukup singkat, yakni tujuh hari kerja. Setelah selesai diverifikasi, maka akan diterbitkan berita acara verifikasi pembayaran tagihan klaim pelayanan kepada Kementerian Kesehatan sebagai dasar pembayaran,” kata Iwan.
Dalam implementasinya, Iwan mengharapkan, FKRTL dan BPJS Kesehatan dapat terus berkoordinasi jika nantinya ditemukan permasalahan terkait klaim Covid-19.
“Kita diharapkan dapat terus berkoordinasi apabila ada kendala-kendala di lapangan terkait proses pengajuan dan verifikasi klaim Covid-19,” pungkasnya.
FKRTL di wilayah DAS Barito sendiri menyambut baik adanya sosialisasi ini, seperti dari RSUD Muara Teweh, yang saat ini ditunjuk sebagai Rumah Sakit rujukan bagi pasien Covid-19, yang juga akan bersiap untuk melengkapi berkas klaim dengan tetap memperhatikan adanya masa kedaluarsa klaim.
“Sebelumnya belum terpikirkan untuk pengklaimannya, karena sementara masih fokus dengan perawatan pasien Covid-19, mengingat RSUD Muara Teweh ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan dalam menangani pasien Covid-19. Namun dengan adanya ketentuan kedaluarsa klaim selama tiga bulan setelah wabah dinyatakan berakhir, maka dapat kita siapkan proses klaimnya,” tutur Arsad, Kepala Seksi Hukum RSUD Muara Teweh.
Baca Juga: Layani Klaim Covid-19, BPJS Kesehatan Sorong Tekankan Prinsip Transparansi
RSUD Muara Teweh sendiri ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan penanganan pasien Covid-19 di wilayah DAS Barito, menyusul ditetapkannya Zona Merah atas kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Murung Raya, Barito Timur, Barito Utara dan Barito Selatan April ini.
Berita Terkait
-
Update Pasien RSD Wisma Atlet 29 April: 715 Positif Corona, 44 PDP, 56 ODP
-
Peserta Tabligh Akbar di Jakarta Asal Bantul Dinyatakan Positif Corona
-
Apa Kebijakan Maskapai Dunia Saat Hadapi Pandemi Covid-19?
-
Layani Klaim Covid-19, BPJS Kesehatan Sorong Tekankan Prinsip Transparansi
-
Hansip Sebar Pesan Suara ke Warga, Sebut Banyak Maling Dilepas saat Corona
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
Terkini
-
Ribuan Peserta Ramaikan SRGF di Danau Ranau, Gubernur Herman Deru Apresiasi Antusiasme Publik
-
Heboh Pakan Satwa Ragunan Dibawa Pulang Petugas, Pramono Membantah: Harimaunya Tak Keluarin Nanti
-
Jejak Karier Mentereng Mayjen Agustinus Purboyo, Kini Pimpin 'Pabrik' Jenderal TNI AD Seskoad
-
Apa Ketentuan Pengangkatan Honorer PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Aturan KemenpanRB
-
Pramono Ungkap Fakta Baru Buntut Ledakan SMAN 72: Banyak Siswa Ingin Pindah Sekolah
-
Aksi Heroik 10 Anjing Pelacak K9, Endus Jejak Korban Longsor Maut di Cilacap
-
Finish 10K BorMar 2025 dalam 81 Menit, Hasto Kristiyanto Lampaui Capaian Pribadi: Merdeka!
-
Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025 Tegaskan Seruan Gubernur Herman Deru: Jaga Alam Demi Pariwisata
-
Masih Tunggu Persetujuan Orang Tua, SMAN 72 Belum Bisa Belajar Tatap Muka Senin Besok
-
International Parade Marching Carnival Sukses Digelar, Jember Siap Menjadi Pusat Event Besar