Suara.com - BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh menggelar sosialisasi bersama dengan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) dan Dinas Kesehatan se-Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito, terkait penugasan BPJS Kesehatan dalam melakukan verifikasi klaim Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) melalui video conference, Kamis (23/4/2020).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh, Iwan Adriady, dalam paparannya menjelaskan, penugasan ini sebagai peran BPJS Kesehatan dalam mendukung percepatan penanganan bencana wabah Covid-19 yang secara khusus diberikan tugas berdasarkan surat dari Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).
“Karena masuk dalam wabah nasional, pembiayaan bagi pasien Covid-19 tidak termasuk dalam penjaminan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), namun BPJS Kesehatan ikut berperan sebagai verifikator atas klaim Covid-19 yang diajukan oleh FKRTL yang menyelenggarakan pelayanan COVID-19,” ucap Iwan.
Dalam memverifikasi klaim, Iwan mengatakan, BPJS Kesehatan berpatokan pada aturan dan pedoman yang telah ditetapkan dan ada beberapa hal-hal yang perlu diperhatikan bersama, seperti kelengkapan berkas klaim yang diajukan, proses verifikasi yang cukup singkat, dan proses lain sebelum dilakukan pembayaran oleh Kementerian Kesehatan.
“FKRTL terlebih dahulu melengkapi berkas klaim dan berkas pendukung atas pelayanan pasien Covid-19, yang kemudian diajukan softcopy-nya kepada BPJS. BPJS Kesehatan akan melakukan verifikasi dalam waktu yang cukup singkat, yakni tujuh hari kerja. Setelah selesai diverifikasi, maka akan diterbitkan berita acara verifikasi pembayaran tagihan klaim pelayanan kepada Kementerian Kesehatan sebagai dasar pembayaran,” kata Iwan.
Dalam implementasinya, Iwan mengharapkan, FKRTL dan BPJS Kesehatan dapat terus berkoordinasi jika nantinya ditemukan permasalahan terkait klaim Covid-19.
“Kita diharapkan dapat terus berkoordinasi apabila ada kendala-kendala di lapangan terkait proses pengajuan dan verifikasi klaim Covid-19,” pungkasnya.
FKRTL di wilayah DAS Barito sendiri menyambut baik adanya sosialisasi ini, seperti dari RSUD Muara Teweh, yang saat ini ditunjuk sebagai Rumah Sakit rujukan bagi pasien Covid-19, yang juga akan bersiap untuk melengkapi berkas klaim dengan tetap memperhatikan adanya masa kedaluarsa klaim.
“Sebelumnya belum terpikirkan untuk pengklaimannya, karena sementara masih fokus dengan perawatan pasien Covid-19, mengingat RSUD Muara Teweh ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan dalam menangani pasien Covid-19. Namun dengan adanya ketentuan kedaluarsa klaim selama tiga bulan setelah wabah dinyatakan berakhir, maka dapat kita siapkan proses klaimnya,” tutur Arsad, Kepala Seksi Hukum RSUD Muara Teweh.
Baca Juga: Layani Klaim Covid-19, BPJS Kesehatan Sorong Tekankan Prinsip Transparansi
RSUD Muara Teweh sendiri ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan penanganan pasien Covid-19 di wilayah DAS Barito, menyusul ditetapkannya Zona Merah atas kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Murung Raya, Barito Timur, Barito Utara dan Barito Selatan April ini.
Berita Terkait
-
Update Pasien RSD Wisma Atlet 29 April: 715 Positif Corona, 44 PDP, 56 ODP
-
Peserta Tabligh Akbar di Jakarta Asal Bantul Dinyatakan Positif Corona
-
Apa Kebijakan Maskapai Dunia Saat Hadapi Pandemi Covid-19?
-
Layani Klaim Covid-19, BPJS Kesehatan Sorong Tekankan Prinsip Transparansi
-
Hansip Sebar Pesan Suara ke Warga, Sebut Banyak Maling Dilepas saat Corona
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Konflik Selat Hormuz, Kenapa Strategi Pembersihan Ranjau Laut AS Ditolak Mentah-Mentah Militer Iran?
-
Ancaman Rudal Manpads China Persulit Posisi Amerika Saat Gencatan Senjata dengan Iran
-
Update Data Korban Perang Lebanon, 2020 Orang Tewas Menyusul Serangan Israel di Wilayah Selatan
-
Jeritan Ayah di Gaza Menanti Evakuasi 4 Anaknya yang 6 bulan Terkubur Beton di Masa Gencatan Senjata
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene