Suara.com - BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh menggelar sosialisasi bersama dengan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) dan Dinas Kesehatan se-Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito, terkait penugasan BPJS Kesehatan dalam melakukan verifikasi klaim Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) melalui video conference, Kamis (23/4/2020).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh, Iwan Adriady, dalam paparannya menjelaskan, penugasan ini sebagai peran BPJS Kesehatan dalam mendukung percepatan penanganan bencana wabah Covid-19 yang secara khusus diberikan tugas berdasarkan surat dari Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).
“Karena masuk dalam wabah nasional, pembiayaan bagi pasien Covid-19 tidak termasuk dalam penjaminan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), namun BPJS Kesehatan ikut berperan sebagai verifikator atas klaim Covid-19 yang diajukan oleh FKRTL yang menyelenggarakan pelayanan COVID-19,” ucap Iwan.
Dalam memverifikasi klaim, Iwan mengatakan, BPJS Kesehatan berpatokan pada aturan dan pedoman yang telah ditetapkan dan ada beberapa hal-hal yang perlu diperhatikan bersama, seperti kelengkapan berkas klaim yang diajukan, proses verifikasi yang cukup singkat, dan proses lain sebelum dilakukan pembayaran oleh Kementerian Kesehatan.
“FKRTL terlebih dahulu melengkapi berkas klaim dan berkas pendukung atas pelayanan pasien Covid-19, yang kemudian diajukan softcopy-nya kepada BPJS. BPJS Kesehatan akan melakukan verifikasi dalam waktu yang cukup singkat, yakni tujuh hari kerja. Setelah selesai diverifikasi, maka akan diterbitkan berita acara verifikasi pembayaran tagihan klaim pelayanan kepada Kementerian Kesehatan sebagai dasar pembayaran,” kata Iwan.
Dalam implementasinya, Iwan mengharapkan, FKRTL dan BPJS Kesehatan dapat terus berkoordinasi jika nantinya ditemukan permasalahan terkait klaim Covid-19.
“Kita diharapkan dapat terus berkoordinasi apabila ada kendala-kendala di lapangan terkait proses pengajuan dan verifikasi klaim Covid-19,” pungkasnya.
FKRTL di wilayah DAS Barito sendiri menyambut baik adanya sosialisasi ini, seperti dari RSUD Muara Teweh, yang saat ini ditunjuk sebagai Rumah Sakit rujukan bagi pasien Covid-19, yang juga akan bersiap untuk melengkapi berkas klaim dengan tetap memperhatikan adanya masa kedaluarsa klaim.
“Sebelumnya belum terpikirkan untuk pengklaimannya, karena sementara masih fokus dengan perawatan pasien Covid-19, mengingat RSUD Muara Teweh ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan dalam menangani pasien Covid-19. Namun dengan adanya ketentuan kedaluarsa klaim selama tiga bulan setelah wabah dinyatakan berakhir, maka dapat kita siapkan proses klaimnya,” tutur Arsad, Kepala Seksi Hukum RSUD Muara Teweh.
Baca Juga: Layani Klaim Covid-19, BPJS Kesehatan Sorong Tekankan Prinsip Transparansi
RSUD Muara Teweh sendiri ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan penanganan pasien Covid-19 di wilayah DAS Barito, menyusul ditetapkannya Zona Merah atas kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Murung Raya, Barito Timur, Barito Utara dan Barito Selatan April ini.
Berita Terkait
-
Update Pasien RSD Wisma Atlet 29 April: 715 Positif Corona, 44 PDP, 56 ODP
-
Peserta Tabligh Akbar di Jakarta Asal Bantul Dinyatakan Positif Corona
-
Apa Kebijakan Maskapai Dunia Saat Hadapi Pandemi Covid-19?
-
Layani Klaim Covid-19, BPJS Kesehatan Sorong Tekankan Prinsip Transparansi
-
Hansip Sebar Pesan Suara ke Warga, Sebut Banyak Maling Dilepas saat Corona
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas