Suara.com - BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh menggelar sosialisasi bersama dengan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) dan Dinas Kesehatan se-Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito, terkait penugasan BPJS Kesehatan dalam melakukan verifikasi klaim Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) melalui video conference, Kamis (23/4/2020).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh, Iwan Adriady, dalam paparannya menjelaskan, penugasan ini sebagai peran BPJS Kesehatan dalam mendukung percepatan penanganan bencana wabah Covid-19 yang secara khusus diberikan tugas berdasarkan surat dari Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).
“Karena masuk dalam wabah nasional, pembiayaan bagi pasien Covid-19 tidak termasuk dalam penjaminan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), namun BPJS Kesehatan ikut berperan sebagai verifikator atas klaim Covid-19 yang diajukan oleh FKRTL yang menyelenggarakan pelayanan COVID-19,” ucap Iwan.
Dalam memverifikasi klaim, Iwan mengatakan, BPJS Kesehatan berpatokan pada aturan dan pedoman yang telah ditetapkan dan ada beberapa hal-hal yang perlu diperhatikan bersama, seperti kelengkapan berkas klaim yang diajukan, proses verifikasi yang cukup singkat, dan proses lain sebelum dilakukan pembayaran oleh Kementerian Kesehatan.
“FKRTL terlebih dahulu melengkapi berkas klaim dan berkas pendukung atas pelayanan pasien Covid-19, yang kemudian diajukan softcopy-nya kepada BPJS. BPJS Kesehatan akan melakukan verifikasi dalam waktu yang cukup singkat, yakni tujuh hari kerja. Setelah selesai diverifikasi, maka akan diterbitkan berita acara verifikasi pembayaran tagihan klaim pelayanan kepada Kementerian Kesehatan sebagai dasar pembayaran,” kata Iwan.
Dalam implementasinya, Iwan mengharapkan, FKRTL dan BPJS Kesehatan dapat terus berkoordinasi jika nantinya ditemukan permasalahan terkait klaim Covid-19.
“Kita diharapkan dapat terus berkoordinasi apabila ada kendala-kendala di lapangan terkait proses pengajuan dan verifikasi klaim Covid-19,” pungkasnya.
FKRTL di wilayah DAS Barito sendiri menyambut baik adanya sosialisasi ini, seperti dari RSUD Muara Teweh, yang saat ini ditunjuk sebagai Rumah Sakit rujukan bagi pasien Covid-19, yang juga akan bersiap untuk melengkapi berkas klaim dengan tetap memperhatikan adanya masa kedaluarsa klaim.
“Sebelumnya belum terpikirkan untuk pengklaimannya, karena sementara masih fokus dengan perawatan pasien Covid-19, mengingat RSUD Muara Teweh ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan dalam menangani pasien Covid-19. Namun dengan adanya ketentuan kedaluarsa klaim selama tiga bulan setelah wabah dinyatakan berakhir, maka dapat kita siapkan proses klaimnya,” tutur Arsad, Kepala Seksi Hukum RSUD Muara Teweh.
Baca Juga: Layani Klaim Covid-19, BPJS Kesehatan Sorong Tekankan Prinsip Transparansi
RSUD Muara Teweh sendiri ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan penanganan pasien Covid-19 di wilayah DAS Barito, menyusul ditetapkannya Zona Merah atas kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Murung Raya, Barito Timur, Barito Utara dan Barito Selatan April ini.
Berita Terkait
-
Update Pasien RSD Wisma Atlet 29 April: 715 Positif Corona, 44 PDP, 56 ODP
-
Peserta Tabligh Akbar di Jakarta Asal Bantul Dinyatakan Positif Corona
-
Apa Kebijakan Maskapai Dunia Saat Hadapi Pandemi Covid-19?
-
Layani Klaim Covid-19, BPJS Kesehatan Sorong Tekankan Prinsip Transparansi
-
Hansip Sebar Pesan Suara ke Warga, Sebut Banyak Maling Dilepas saat Corona
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah