Suara.com - Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan (Menker) beberapa waktu lalu, BPJS Kesehatan diberikan tugas penting untuk melakukan verifikasi terhadap klaim pelayanan kesehatan akibat Covid-19 di rumah sakit yang menyelenggarakan pelayanan Covid-19.
Berdasarkan pengalaman dalam memverifikasi klaim peserta JKN-KIS selama ini, BPJS Kesehatan, dalam memegang peran tugas penting tersebut siap menekankan kewajiban memverifikasi klaim yang transparan, akuntabel sesuai dengan prinsip good governance.
“Untuk pasien yang masuk dalam tanggungan meliputi WNI (warga negara Indonesia) maupun WNA (warga negara asing) yang dirawat di rumah sakit yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan maupun rumah sakit yang belum bekerja sama. Selain pasien yang positif, pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP) juga termasuk," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong, Ivan Ravian, Papua, Senin (27/4/2020).
Ivan menegaskan, untuk pembayaran klaim kepada rumah sakit yang melakukan pelayanan Covid-19 akan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes), sedangkan BPJS Kesehatan, dalam melaksanakan tugasnya hanya berfokus memverifikasi klaim tagihan pelayanan Covid-19 secara transparan dan akuntabel.
Soal klaim yang diajukan, wajib dipastikan tidak adanya klaim ganda atau diikutkan pada program apapun, serta tidak ditanggung oleh pasien atau keluarga yang bersangkutan. Dalam kasus pasien sudah membayar biaya perawatan, maka rumah sakit wajib mengembalikan biaya tersebut.
Berkas pasien Covid-19 yang dapat diajukan rumah sakit adalah berkas yang dirawat sejak 28 Januari 2020.
Salah satu peserta JKN-KIS, Naharia (49) dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN, mengaku sempat menanyakan informasi yang ia dapatkan terkait pemberitaan yang beredar. Setelah dijelaskan, ia pun menyatakan dukungannya kepada BPJS Kesehatan dalam menjalankan amanah sebagai verifikator klaim pasien Covid-19.
“Alhamdulillah, semoga amanah ya, BPJS Kesehatan menjalankan tugasnya sebagai verifikator klaim pasien Corona. Dari pengamatan saya selama mengurus JKN-KIS ke kantor, BPJS Kesehatan sudah sangat sigap untuk pelayanannya di tengah-tengah pandemi ini. Protokolnya jelas dan kami peserta yang berkunjung nyaman dan merasa aman. Semoga dengan adanya keputusan ini, dapat memperlancar proses pembiayaan pasien ODP, PDP maupun yang positif," harapnya.
Untuk memaksimalkan proses verifikasi klaim pasien Covid-19, BPJS Kesehatan Cabang Sorong sedang mengupayakan berkoordinasi sekaligus melakukan sosialisasi kepada pihak yang bersangkutan seperti pihak rumah sakit dan dinas terkait agar dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar.
Baca Juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online, Cermati Syaratnya Ini
Berita Terkait
-
Terkini, 9 Gejala Utama Pasien Covid-19
-
Aplikasi Ini Siap Bantu Ledakan Kunjungan Wisata Jogja Pasca Wabah COVID-19
-
Istri Melahirkan saat Pandemi Covid-19, Suami Hanya Bisa Nonton Lewat Zoom
-
Tanda Pengenal 'Kebal Covid-19' untuk Pasien Sembuh Corona, Apa Fungsinya?
-
Update Corona Covid-19 Global 29 April WHO, Pandemi Masih Jauh dari Selesai
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Kasatgas Tito Terus Perkuat Koordinasi Percepatan Penanganan Pascabencana Sumatera
-
Bripda Mesias Dipecat Tidak Hormat Usai Kasus Tewaskan Pelajar di Tual
-
DPR: Perjanjian Transfer Data RI-AS Harus Seimbang dengan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Warga
-
Bantah Laporan Awal, Polda Sulsel Pastikan Bripda Dirja Tewas Akibat Penganiayaan
-
Menuju Piala Dunia 2026, DPR Minta Pengunduran Diri Dirut TVRI Tak Ganggu Stabilitas dan Kinerja
-
Terobos dan Rusak Portal JLNT Casablanca, 11 Motor Diamankan Polisi
-
Stunting Jadi Prioritas, Semarang Intervensi Gizi 78 Ribu Remaja dan Pantau 60 Ribu Balita
-
Membaca Amarah Publik pada Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP: Selesai Kontrak, Selesai Loyalitas?
-
Apes! Pria Ini Kehilangan Mobil Gara-Gara Mabuk dan Ketiduran di Pinggir Jalan
-
Saksi Ungkap Transaksi Rp 809 Miliar ke Gojek, GoTo Tegaskan Dana Kembali ke Kas