Suara.com - Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan (Menker) beberapa waktu lalu, BPJS Kesehatan diberikan tugas penting untuk melakukan verifikasi terhadap klaim pelayanan kesehatan akibat Covid-19 di rumah sakit yang menyelenggarakan pelayanan Covid-19.
Berdasarkan pengalaman dalam memverifikasi klaim peserta JKN-KIS selama ini, BPJS Kesehatan, dalam memegang peran tugas penting tersebut siap menekankan kewajiban memverifikasi klaim yang transparan, akuntabel sesuai dengan prinsip good governance.
“Untuk pasien yang masuk dalam tanggungan meliputi WNI (warga negara Indonesia) maupun WNA (warga negara asing) yang dirawat di rumah sakit yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan maupun rumah sakit yang belum bekerja sama. Selain pasien yang positif, pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP) juga termasuk," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong, Ivan Ravian, Papua, Senin (27/4/2020).
Ivan menegaskan, untuk pembayaran klaim kepada rumah sakit yang melakukan pelayanan Covid-19 akan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes), sedangkan BPJS Kesehatan, dalam melaksanakan tugasnya hanya berfokus memverifikasi klaim tagihan pelayanan Covid-19 secara transparan dan akuntabel.
Soal klaim yang diajukan, wajib dipastikan tidak adanya klaim ganda atau diikutkan pada program apapun, serta tidak ditanggung oleh pasien atau keluarga yang bersangkutan. Dalam kasus pasien sudah membayar biaya perawatan, maka rumah sakit wajib mengembalikan biaya tersebut.
Berkas pasien Covid-19 yang dapat diajukan rumah sakit adalah berkas yang dirawat sejak 28 Januari 2020.
Salah satu peserta JKN-KIS, Naharia (49) dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN, mengaku sempat menanyakan informasi yang ia dapatkan terkait pemberitaan yang beredar. Setelah dijelaskan, ia pun menyatakan dukungannya kepada BPJS Kesehatan dalam menjalankan amanah sebagai verifikator klaim pasien Covid-19.
“Alhamdulillah, semoga amanah ya, BPJS Kesehatan menjalankan tugasnya sebagai verifikator klaim pasien Corona. Dari pengamatan saya selama mengurus JKN-KIS ke kantor, BPJS Kesehatan sudah sangat sigap untuk pelayanannya di tengah-tengah pandemi ini. Protokolnya jelas dan kami peserta yang berkunjung nyaman dan merasa aman. Semoga dengan adanya keputusan ini, dapat memperlancar proses pembiayaan pasien ODP, PDP maupun yang positif," harapnya.
Untuk memaksimalkan proses verifikasi klaim pasien Covid-19, BPJS Kesehatan Cabang Sorong sedang mengupayakan berkoordinasi sekaligus melakukan sosialisasi kepada pihak yang bersangkutan seperti pihak rumah sakit dan dinas terkait agar dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar.
Baca Juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online, Cermati Syaratnya Ini
Berita Terkait
-
Terkini, 9 Gejala Utama Pasien Covid-19
-
Aplikasi Ini Siap Bantu Ledakan Kunjungan Wisata Jogja Pasca Wabah COVID-19
-
Istri Melahirkan saat Pandemi Covid-19, Suami Hanya Bisa Nonton Lewat Zoom
-
Tanda Pengenal 'Kebal Covid-19' untuk Pasien Sembuh Corona, Apa Fungsinya?
-
Update Corona Covid-19 Global 29 April WHO, Pandemi Masih Jauh dari Selesai
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Teriakan Histeris Anak Pulang Kerja Ungkap Kematian Misterius Satu Keluarga di Warakas
-
Misteri Kematian Satu Keluarga di Warakas, Polisi Temukan Teh dan Jasad Melepuh
-
Anggaran Besar, Celah Lebar: Mengapa Pendidikan Selalu Jadi Lahan Basah Korupsi?
-
Terbongkar! SP3 Kasus Nikel Konawe Utara 'Disimpan' 21 Hari oleh Pimpinan KPK Lama
-
Kereta Panoramic Jadi Tren Wisata Baru, Jumlah Penumpang Tumbuh 38,6 Persen Sepanjang 2025
-
Wakapolri Tinjau Arus Balik Libur Nataru, Skema One Way hingga Contraflow Disiapkan
-
Proyek Pengendali Banjir Fatmawati Dimulai, Jalan H. Nawi Bakal Menyempit Selama Setahun
-
Begini Situasi Manggarai Sore Tadi, Tawuran Warga yang Bikin Rute Transjakarta Dialihkan
-
LPSK Berkoordinasi dengan Amnesty Internasional soal Teror Kritik Penanganan Bencana Sumatra
-
KUHAP Baru Berlaku, Hinca Panjaitan: Tak Ada Lagi Pelanggaran HAM