Suara.com - Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan (Menker) beberapa waktu lalu, BPJS Kesehatan diberikan tugas penting untuk melakukan verifikasi terhadap klaim pelayanan kesehatan akibat Covid-19 di rumah sakit yang menyelenggarakan pelayanan Covid-19.
Berdasarkan pengalaman dalam memverifikasi klaim peserta JKN-KIS selama ini, BPJS Kesehatan, dalam memegang peran tugas penting tersebut siap menekankan kewajiban memverifikasi klaim yang transparan, akuntabel sesuai dengan prinsip good governance.
“Untuk pasien yang masuk dalam tanggungan meliputi WNI (warga negara Indonesia) maupun WNA (warga negara asing) yang dirawat di rumah sakit yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan maupun rumah sakit yang belum bekerja sama. Selain pasien yang positif, pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP) juga termasuk," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong, Ivan Ravian, Papua, Senin (27/4/2020).
Ivan menegaskan, untuk pembayaran klaim kepada rumah sakit yang melakukan pelayanan Covid-19 akan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes), sedangkan BPJS Kesehatan, dalam melaksanakan tugasnya hanya berfokus memverifikasi klaim tagihan pelayanan Covid-19 secara transparan dan akuntabel.
Soal klaim yang diajukan, wajib dipastikan tidak adanya klaim ganda atau diikutkan pada program apapun, serta tidak ditanggung oleh pasien atau keluarga yang bersangkutan. Dalam kasus pasien sudah membayar biaya perawatan, maka rumah sakit wajib mengembalikan biaya tersebut.
Berkas pasien Covid-19 yang dapat diajukan rumah sakit adalah berkas yang dirawat sejak 28 Januari 2020.
Salah satu peserta JKN-KIS, Naharia (49) dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN, mengaku sempat menanyakan informasi yang ia dapatkan terkait pemberitaan yang beredar. Setelah dijelaskan, ia pun menyatakan dukungannya kepada BPJS Kesehatan dalam menjalankan amanah sebagai verifikator klaim pasien Covid-19.
“Alhamdulillah, semoga amanah ya, BPJS Kesehatan menjalankan tugasnya sebagai verifikator klaim pasien Corona. Dari pengamatan saya selama mengurus JKN-KIS ke kantor, BPJS Kesehatan sudah sangat sigap untuk pelayanannya di tengah-tengah pandemi ini. Protokolnya jelas dan kami peserta yang berkunjung nyaman dan merasa aman. Semoga dengan adanya keputusan ini, dapat memperlancar proses pembiayaan pasien ODP, PDP maupun yang positif," harapnya.
Untuk memaksimalkan proses verifikasi klaim pasien Covid-19, BPJS Kesehatan Cabang Sorong sedang mengupayakan berkoordinasi sekaligus melakukan sosialisasi kepada pihak yang bersangkutan seperti pihak rumah sakit dan dinas terkait agar dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar.
Baca Juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online, Cermati Syaratnya Ini
Berita Terkait
-
Terkini, 9 Gejala Utama Pasien Covid-19
-
Aplikasi Ini Siap Bantu Ledakan Kunjungan Wisata Jogja Pasca Wabah COVID-19
-
Istri Melahirkan saat Pandemi Covid-19, Suami Hanya Bisa Nonton Lewat Zoom
-
Tanda Pengenal 'Kebal Covid-19' untuk Pasien Sembuh Corona, Apa Fungsinya?
-
Update Corona Covid-19 Global 29 April WHO, Pandemi Masih Jauh dari Selesai
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Konflik Selat Hormuz, Kenapa Strategi Pembersihan Ranjau Laut AS Ditolak Mentah-Mentah Militer Iran?
-
Ancaman Rudal Manpads China Persulit Posisi Amerika Saat Gencatan Senjata dengan Iran
-
Update Data Korban Perang Lebanon, 2020 Orang Tewas Menyusul Serangan Israel di Wilayah Selatan
-
Jeritan Ayah di Gaza Menanti Evakuasi 4 Anaknya yang 6 bulan Terkubur Beton di Masa Gencatan Senjata
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene