Suara.com - Sejak mewabahnya kasus positif Covid-19 di Indonesia pada awal Maret lalu, kehidupan masyarakat berubah drastis. Bukan cuma masalah kesehatan, persoalan ekonomi juga berdampak terhadap warga yang bekerja.
Imbauan pemerintah untuk tetap berada di rumah hingga pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dirasakan sangat berdampak terhadap para pekerja. Tidak beroperasinya sejumlah sektor ekonomi serta tutupnya operasional kantor, memaksa perusahaan memilih memberhentikan sebagaian atau seluruh karyawannya.
Meski begitu, masih ada pilihan lain bagi karyawan, yakni diliburkan selama pandemi tanpa di-PHK. Namun pilihan itu disertai dengan catatan, karyawan tidak mendapat gaji sama sekali selama dirumahkan.
Kondisi tersebut, nyatanya dirasakan karyawan yang bekerja di pusat perbelanjaan atau mal, lantaran selama pandemi ini operasionalnya ditutup.
Hal tersebut dialami salah satu pekerja di mal, Dupi (22). Sudah lebih dari satu bulan, dia berada di rumah akibat tempat kerjanya yang berada di sebuah mal di bilangan Jakarta Selatan berhenti beroperasi. Meski begitu, ia mengaku beruntung karena hanya diliburkan bukan diberhentikan. Namun konsekuensinya, dia tidak mendapat upah.
"Saya hanya diliburkan tanpa mendapatkan gaji dan tunjangan. Karena perusahaan saya yang bergerak dibidang retail lebih tepatnya di showroom salah satu mal di Jakarta harus mengikuti kebijakan pemerintah untuk masa-masa PSBB," kata Dupi kepada Suara.com, Kamis (30/4/2020).
Dupi mengakatan, sejauh ini belum mengetahui pasti sampai kapan dirinya terus berada di rumah, tanpa gaji yang biasa diterima per bulan. Kemungkinan, katanya, perusahaan akan kembali buka mengikuti pihak pengelola mal apabila sudah diizinkan beroperasi kembali.
Ia mengatakan, untuk bulan April ini tidak ada gaji yang diberikan sama sekali. Tetapi, untuk bulan sebelumnya masih ada gaji meski tidak penuh. Dupi sendiri mengaku bersyukur lantaran bisa menutup kebutuhan selama masa pandemi.
Meski tidak lagi bekerja untuk sementara waktu, Dupi memutar otak untuk mendapatkan penghasilan dari kegiatannya yang lain.
Baca Juga: 323.224 Buruh di Jakarta Kena PHK dan Dirumahkan Tanpa Upah Akibat Corona
"Karena kita sudah bisa prediksi gaji yang kita terima sebelumnya tidak cukup apabila pandemi ini berlangsung lama. Jadi kita memanfaatkan berjualan via online seperti barang-barang yang ada di toko maupun makanan-makanan ringan," ujarnya.
Kondisi serupa juga dialami oleh Herlina (22), pekerja di salah satu mal di Kota Depok, yang sudah satu bulan lebih berada di rumah karena diliburkan.
"Alhamdulillah saya enggak di-PHK kok cuma di liburkan aja tanpa di gaji iya tanpa tunjangan juga," kata Herlina kepada Suara.com.
Meski diliburkan, Herlina mengatakan komunikasi dengan rekan satu kantornya tetap berjalan. Mereka sesekali masih berkomunikasi menanyakan kondisi kesehatan.
"Iya paling di grup kadang nanya kesehatan," kata Herlina.
Herlina sendiri sampai saat ini tetap berada di rumah selama diliburkan tanpa memiliki pekerjaan lainnya. Kondisi itu terkadang membuat Herlina kepikiran. Kendati begitu, ia bersyukur karena masih bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Berita Terkait
-
Buruh Batal Demo RUU Ciptaker Tanggal 30 April, KSPI: Harus Dibahas Ulang
-
Ya Allah! 449 Ribu Pekerja di Jakarta Dirumahkan karena Corona
-
Imbas Pandemi Corona, 10.091 Pekerja di Sulsel Dirumahkan
-
Imbas Wabah Corona, 800 Buruh di KBN Cakung Dirumahkan Tanpa Upah
-
Imbas Corona, 575 Hotel di Jabar Tutup, 25 Ribu Karyawan Dirumahkan
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO