Suara.com - Sejak mewabahnya kasus positif Covid-19 di Indonesia pada awal Maret lalu, kehidupan masyarakat berubah drastis. Bukan cuma masalah kesehatan, persoalan ekonomi juga berdampak terhadap warga yang bekerja.
Imbauan pemerintah untuk tetap berada di rumah hingga pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dirasakan sangat berdampak terhadap para pekerja. Tidak beroperasinya sejumlah sektor ekonomi serta tutupnya operasional kantor, memaksa perusahaan memilih memberhentikan sebagaian atau seluruh karyawannya.
Meski begitu, masih ada pilihan lain bagi karyawan, yakni diliburkan selama pandemi tanpa di-PHK. Namun pilihan itu disertai dengan catatan, karyawan tidak mendapat gaji sama sekali selama dirumahkan.
Kondisi tersebut, nyatanya dirasakan karyawan yang bekerja di pusat perbelanjaan atau mal, lantaran selama pandemi ini operasionalnya ditutup.
Hal tersebut dialami salah satu pekerja di mal, Dupi (22). Sudah lebih dari satu bulan, dia berada di rumah akibat tempat kerjanya yang berada di sebuah mal di bilangan Jakarta Selatan berhenti beroperasi. Meski begitu, ia mengaku beruntung karena hanya diliburkan bukan diberhentikan. Namun konsekuensinya, dia tidak mendapat upah.
"Saya hanya diliburkan tanpa mendapatkan gaji dan tunjangan. Karena perusahaan saya yang bergerak dibidang retail lebih tepatnya di showroom salah satu mal di Jakarta harus mengikuti kebijakan pemerintah untuk masa-masa PSBB," kata Dupi kepada Suara.com, Kamis (30/4/2020).
Dupi mengakatan, sejauh ini belum mengetahui pasti sampai kapan dirinya terus berada di rumah, tanpa gaji yang biasa diterima per bulan. Kemungkinan, katanya, perusahaan akan kembali buka mengikuti pihak pengelola mal apabila sudah diizinkan beroperasi kembali.
Ia mengatakan, untuk bulan April ini tidak ada gaji yang diberikan sama sekali. Tetapi, untuk bulan sebelumnya masih ada gaji meski tidak penuh. Dupi sendiri mengaku bersyukur lantaran bisa menutup kebutuhan selama masa pandemi.
Meski tidak lagi bekerja untuk sementara waktu, Dupi memutar otak untuk mendapatkan penghasilan dari kegiatannya yang lain.
Baca Juga: 323.224 Buruh di Jakarta Kena PHK dan Dirumahkan Tanpa Upah Akibat Corona
"Karena kita sudah bisa prediksi gaji yang kita terima sebelumnya tidak cukup apabila pandemi ini berlangsung lama. Jadi kita memanfaatkan berjualan via online seperti barang-barang yang ada di toko maupun makanan-makanan ringan," ujarnya.
Kondisi serupa juga dialami oleh Herlina (22), pekerja di salah satu mal di Kota Depok, yang sudah satu bulan lebih berada di rumah karena diliburkan.
"Alhamdulillah saya enggak di-PHK kok cuma di liburkan aja tanpa di gaji iya tanpa tunjangan juga," kata Herlina kepada Suara.com.
Meski diliburkan, Herlina mengatakan komunikasi dengan rekan satu kantornya tetap berjalan. Mereka sesekali masih berkomunikasi menanyakan kondisi kesehatan.
"Iya paling di grup kadang nanya kesehatan," kata Herlina.
Herlina sendiri sampai saat ini tetap berada di rumah selama diliburkan tanpa memiliki pekerjaan lainnya. Kondisi itu terkadang membuat Herlina kepikiran. Kendati begitu, ia bersyukur karena masih bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Berita Terkait
-
Buruh Batal Demo RUU Ciptaker Tanggal 30 April, KSPI: Harus Dibahas Ulang
-
Ya Allah! 449 Ribu Pekerja di Jakarta Dirumahkan karena Corona
-
Imbas Pandemi Corona, 10.091 Pekerja di Sulsel Dirumahkan
-
Imbas Wabah Corona, 800 Buruh di KBN Cakung Dirumahkan Tanpa Upah
-
Imbas Corona, 575 Hotel di Jabar Tutup, 25 Ribu Karyawan Dirumahkan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!