Suara.com - Meski membatalkan aksi tahunan Hari Buruh atau Mayday, para organisasi pekerja di Jakarta tetap menyampaikan aspirasinya.
Salah satunya adalah dengan meminta perusahaan tetap membayar Tunjangan Hari Raya (THR).
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Taufan Bakri mengatakan pihaknya sudah menerima aspirasi itu melalui koordinasi bersama pihaknya dan elemen buruh DKI. Para buruh disebutnya meminta THR meski corona tengah merebak di ibu kota.
"Serikat Buruh/Pekerja lainnya menuntut diberikannya THR (Tunjangan Hari Raya) 2020 bagi seluruh buruh/pekerja oleh pihak Perusahaan/Pengusaha," ujar Taufan dalam keterangan tertulis yang dikutip Suara.com, Jumat (1/5/2020).
Tak hanya itu, pihak perusahaan disebutnya tidak boleh memotong THR tersebut. Uang tunjangan ini harus diberikan secara penuh sesuai dengan ketentuan jumlahnya.
"Tanpa ada pemotongan atau pengurangan dengan alasan apapun," jelasnya.
Para pekerja, kata Taufan, juga meminta adanya pengawasan untuk proses pencairan THR ini. Pasalnya dikhawatirkan ada perusahaan atau kantor yang melaporkan sudah memberikan THR padahal belum.
"Adanya pemeriksaan laporan keuangan Perusahaan oleh Tim Auditor Publik yang dimediasi oleh pihak Pemerintah untuk membuktikan kebenaran laporan keuangan terkait dengan pembayaran THR tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah organisasi buruh di DKI Jakarta membatalkan aksi Hari Buruh (Mayday) yang seharusnya jatuh pada hari ini, Jumat (1/5/2020). Para buruh disebut memilih untuk melakukan kegiatan lain.
Baca Juga: Kisah Pilu Buruh Saat May Day di Semarang; Sekarang yang Penting Bantuan
Hal ini diungkap oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri. Ia mengklaim sudah melakukan koordinasi dengan sejumlah organisasi buruh DKI untuk penyelenggaraan Mayday.
Beberapa pertimbangan menjadi alasan membatalkan aksi tahunan ini. Di antaranya seperti penyebaran virus corona Covid-19, pemberlakuan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan menghormati bulan suci ramadan.
"Aksi Mayday 2020 oleh seluruh elemen Serikat Buruh dan Pekerja serentak di Indonesia dalam rangka tuntutan Tolak RUU Cipta Kerja (Omnibus Law), Tolak PHK dan Tolak Pemotongan THR maka Aksi Mayday dinyatakan batal atau ditiadakan" ujar Taufan dalam keterangan tertulis yang dikutip Suara.com, Jumat.
Berita Terkait
-
Batal Turun ke Jalan saat May Day, Buruh Jakarta Ganti dengan Acara Agama
-
Berita Duka! 2 Bayi PDP Corona di Probolinggo Meninggal Dunia
-
Hebat! Kakek Usai 90 Tahun di Batam Bisa Taklukan Corona, Kini Sembuh Total
-
PM Singapura Sebut Banyak Jenis Industri akan Punah Imbas Virus Corona
-
Merek Lain Tiarap Akibat Pandemi, Tesla Justru Raup Keuntungan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus