Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan kemungkinan membongkar kembali trotoar di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan. Lantaran, trotoar yang baru selesai direvitalisasi ini malah membuat banjir.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Juaini Yusuf. Pembongkaran disebutnya bertujuan untuk memeriksa kondisi saluran air setelah revitalisasi rampung Desember 2019 lalu.
"Kan harus dibuka dulu dicek dengan kontraktor yang ngerjain trotoar. Kan masih masa pemeliharaan dia," ujar Juaini saat dihubungi suara.com, Jumat (1/5/2020).
Juaini mengatakan pihaknya melalui Suku Dinas SDA Jakarta Selatan sudah merencanakan pembongkaran ini. Jika memang ternyata setelah diperiksa ada penyempitan, maka trotoar ini harus dibongkar lagi untuk perbaikan.
"Bisa sih (dibongkar). Tapi yang bongkar harus mereka," jelasnya.
Kepala Seksi Pemeliharaan Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Selatan, Junjung mengatakan masalah banjir di Jalan Raya Kemang karena masalah pemendekan pada saluran air. Ia bahkan berencana membongkar ulang trotoar itu.
"Mungkin juga saluran akan kami bongkar tuh, trotoarnya nanti. Semua juga tahu masalahnya gara-gara salurannya," pungkasnya.
Sebelumnya, Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan tergenang air setinggi 10-15 sentimeter pada Kamis (30/4/2020) sore menjelang malam. Penyebab terjadinya banjir ternyata adalah proyek reviralisasi trotoar yang padahal baru dirampungkan.
Kepala Seksi Pemeliharaan Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jaksel, Junjung mengatakan pihaknya langsung mengerahkan petugas untuk menyedot air. Satu unit pompa mobile dan rumah pompa dikerahkan.
Baca Juga: Imbas Proyek Revitalisasi Trotoar, Jalan Kemang Kebanjiran
Air disebutnya hanya menggenang ruas jalan Kemang saja. Sementara pemukiman warga termasuk yang rentan banjir tidak tergenang air hujan yang mengguyur pada sore hari
"Iya tadi banjir cuma di jalan raya. Nggak lama kok. Kita pompa pakai pompa mobile 1 unit saja. Ditambah lagi sama rumah pompa," ujar Junjung saat dihubungi, Kamis (30/4/2020).
Berita Terkait
-
Imbas Proyek Revitalisasi Trotoar, Jalan Kemang Kebanjiran
-
Tidak Terima Ditegur saat Bermotor di Trotoar, Pengojek ini Marah-marah
-
Trotoar Baru Jadi Tempat Parkir Motor, Pemprov DKI Akan Pasang CCTV
-
Menteng Sempat Kebanjiran, Ketua DPRD DKI Keluhkan Proyek Pelebaran Trotoar
-
Usai Direvitalisasi, Trotoar Kemang Malah Dipakai Pengendara Motor
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!
-
Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing
-
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!
-
Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang
-
Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?