Suara.com - Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day (WPFD) ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) setiap tahun yaitu pada tanggal 3 Mei.
Tahun ini peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia jatuh pada Minggu, 3 Mei 2020.
Berdasarkan Universal Declaration of Human Rights 1948 pasal 19, ditetapkannya Hari Kebebasan Pers Sedunia bertujuan untuk menghormati kebebasan pers dan mengingatkan pemerintah akan tugas mereka untuk menghormati dan mematuhi hak atas kebebasan berekspresi.
Disadur dari India Today, Minggu(3/5/2020) Sidang Umum Perserikatan Bangsa-bangsa pada bulan Desember 1993 memproklamirkan Hari Kebebasan Pers Sedunia. Keputusan ini mengikuti rekomendasi Konferensi Umum UNESCO.
Hari 3 Mei ini juga ditandai dengan penandatanganan Deklarasi Windhoek, sebuah pernyataan prinsip pers bebas yang disatukan oleh wartawan surat kabar Afrika, dilansir Morning Star, Sabtu (2/5/2020).
Menurut salah satu penggagas Hari Kebebasan Pers Sedunia, Alain Modoux, usulan mendirikan hari internasional yang didedikasikan untuk kebebasan pers muncul sekitar 27 tahun yang lalu di Windhoek (Namibia).
Dalam buku "Pressing for freedom: 20 years of World Press Freedom Day" yang diterbitkan UNESCO tahun 2013, Alain Modoux mengatakan usulan itu tertuang ketika Seminar Mempromosikan Pers Afrika yang Independen dan Pluralistik.
"Pertemuan bersejarah yang diselenggarakan oleh UNESCO dan PBB ini menghimpun sekitar 60 jurnalis independen Afrika yang berada di barisan terdepan dalam proses demokrasi yang berangsur-angsur berkembang di benua Afrika setelah Perang Dingin," tulis Modoux.
Seminar itu ditutup pada 3 Mei 1991 dengan diadopsinya Deklarasi Windhoek yang sejak itu menjadi teks rujukan lingkup internasional yang menetapkan prasyarat untuk pembentukan kebebasan media, pluralisme media, dan independensi media.
Baca Juga: Kepala LBM Eijkman: Akhir Pandemi Corona di Indonesia Sulit Diprediksi
Proses dari awal proposal di Windhoek hingga akhirnya disetujui oleh Sidang Umum PBB di New York memakan waktu dua setengah tahun.
Langkah pertama dan paling menentukan dicapai di Paris pada kesempatan Konferensi Umum UNESCO, pada bulan November 1991. Muncul reaksi sangat baik terhadap laporan Direktur Jenderal UNESCO tentang hasil dari Deklarasi Windhoek.
Dari sana kemudian negara-negara Anggota UNESCO juga mengungkapkan keinginan agar 3 Mei dinyatakan sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia.
Didukung oleh kehendak bulat dari Negara-negara Anggota, Direktur Jenderal UNESCO lalu menyampaikan keinginan mereka kepada Sekretaris Jenderal PBB, yang saat itu dijabat Boutros Boutros Ghali.
Boutros Boutros Ghali kemudian memutuskan untuk mengikuti jalur prosedural dan mengirim proposal tersebut ke Dewan Ekonomi dan Sosial (ECOSOC) untuk konsultasi.
Sebenarnya, ada risiko besar bahwa masalah itu akan dirusak oleh tawar-menawar politik dan bahwa kebulatan suara yang harmonis di antara negara-negara di Paris akan terganggu di Jenewa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Pesepeda Luka Kepala Ditabrak Mobil Listrik di Jalan Sudirman
-
Puncak Musim Hujan, BMKG Minta Warga DIY Waspadai Banjir dan Longsor
-
Demokrat Nilai Langkah Hukum SBY Jadi Pendidikan Politik Lawan Disinformasi
-
Pemerintah Pusat Puji Gerak Cepat Gubernur Bobby Nasution Bangun Huntap Korban Bencana
-
Kasus Anak Bunuh Ibu di Medan, Kemen PPPA Pastikan Hak dan Pendidikan Anak Tetap Terpenuhi
-
Reklamasi Terintegrasi, Wujud Komitmen Praktik Pertambangan yang Bertanggung Jawab
-
Mendagri Minta Kepala Daerah Optimalkan Peran Keuchik Percepat Pendataan Kerusakan Hunian Pascabenca
-
Pintu Air Pasar Ikan Siaga 1, Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Banjir Rob
-
Jakarta Diprediksi Hujan Sepanjang Hari Ini, Terutama Bagian Selatan dan Timur
-
Revisi UU Sisdiknas Digodok, DPR Tekankan Integrasi Nilai Budaya dalam Pendidikan