Suara.com - Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day (WPFD) ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) setiap tahun yaitu pada tanggal 3 Mei.
Tahun ini peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia jatuh pada Minggu, 3 Mei 2020.
Berdasarkan Universal Declaration of Human Rights 1948 pasal 19, ditetapkannya Hari Kebebasan Pers Sedunia bertujuan untuk menghormati kebebasan pers dan mengingatkan pemerintah akan tugas mereka untuk menghormati dan mematuhi hak atas kebebasan berekspresi.
Disadur dari India Today, Minggu(3/5/2020) Sidang Umum Perserikatan Bangsa-bangsa pada bulan Desember 1993 memproklamirkan Hari Kebebasan Pers Sedunia. Keputusan ini mengikuti rekomendasi Konferensi Umum UNESCO.
Hari 3 Mei ini juga ditandai dengan penandatanganan Deklarasi Windhoek, sebuah pernyataan prinsip pers bebas yang disatukan oleh wartawan surat kabar Afrika, dilansir Morning Star, Sabtu (2/5/2020).
Menurut salah satu penggagas Hari Kebebasan Pers Sedunia, Alain Modoux, usulan mendirikan hari internasional yang didedikasikan untuk kebebasan pers muncul sekitar 27 tahun yang lalu di Windhoek (Namibia).
Dalam buku "Pressing for freedom: 20 years of World Press Freedom Day" yang diterbitkan UNESCO tahun 2013, Alain Modoux mengatakan usulan itu tertuang ketika Seminar Mempromosikan Pers Afrika yang Independen dan Pluralistik.
"Pertemuan bersejarah yang diselenggarakan oleh UNESCO dan PBB ini menghimpun sekitar 60 jurnalis independen Afrika yang berada di barisan terdepan dalam proses demokrasi yang berangsur-angsur berkembang di benua Afrika setelah Perang Dingin," tulis Modoux.
Seminar itu ditutup pada 3 Mei 1991 dengan diadopsinya Deklarasi Windhoek yang sejak itu menjadi teks rujukan lingkup internasional yang menetapkan prasyarat untuk pembentukan kebebasan media, pluralisme media, dan independensi media.
Baca Juga: Kepala LBM Eijkman: Akhir Pandemi Corona di Indonesia Sulit Diprediksi
Proses dari awal proposal di Windhoek hingga akhirnya disetujui oleh Sidang Umum PBB di New York memakan waktu dua setengah tahun.
Langkah pertama dan paling menentukan dicapai di Paris pada kesempatan Konferensi Umum UNESCO, pada bulan November 1991. Muncul reaksi sangat baik terhadap laporan Direktur Jenderal UNESCO tentang hasil dari Deklarasi Windhoek.
Dari sana kemudian negara-negara Anggota UNESCO juga mengungkapkan keinginan agar 3 Mei dinyatakan sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia.
Didukung oleh kehendak bulat dari Negara-negara Anggota, Direktur Jenderal UNESCO lalu menyampaikan keinginan mereka kepada Sekretaris Jenderal PBB, yang saat itu dijabat Boutros Boutros Ghali.
Boutros Boutros Ghali kemudian memutuskan untuk mengikuti jalur prosedural dan mengirim proposal tersebut ke Dewan Ekonomi dan Sosial (ECOSOC) untuk konsultasi.
Sebenarnya, ada risiko besar bahwa masalah itu akan dirusak oleh tawar-menawar politik dan bahwa kebulatan suara yang harmonis di antara negara-negara di Paris akan terganggu di Jenewa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global
-
Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko
-
Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan
-
Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun
-
Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas
-
Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka
-
Kepala Dishub DKI Jadi Calon Wali Kota Jaksel, DPRD Soroti Ego Sektoral dan Lambannya Birokrasi
-
Biaya Haji 2026 Tak Naik, Tapi Sumber Dana Rp1,77 Triliun Masih Gelap
-
Pastikan Ketersediaan Minyakita Aman, Dirut Bulog Sidak Pasar-pasar Di Jakarta
-
Warisan Orba dan Rawan Intervensi, Pakar Usul Peradilan Militer RI Adopsi Sistem Eropa