Suara.com - Selama dua pekan ke belakang, Suherman (45) bekerja lebih keras. Punggawa Yayasan Sahabat Duka yang berbasis di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Kelapa, Jakarta Timur itu bisa mengerjakan 10 sampai 15 peti.
Hal tersebut lantaran jumlah korban meninggal dunia akibat Covid-19 terus bertambah. Terlebih, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kerap memesan peti jenazah dalam skala besar di Yayasan Sahabat Duka.
Suherman bercerita, beberapa waktu lalu ada orang yang memesan lebih dari 15 peti jenazah. Jumlah tersebut, kata Suherman, harus rampung dalam waktu yang singkat.
"Waktu itu ada orang yang minta lebih dari 15 peti jenazah," kata Suherman saat dijumpai Suara.com, Rabu (6/5/2020) siang.
Suherman menyebut, Yayasan Sahabat Duka memunyai tiga orang pekerja, salah satunya dia. Namun, semua itu kembali lagi pada soal Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada.
"Cuma balik lagi ke SDM kami. Seumpama kami hanya sanggup 10 peti jenazah, ya sudah," sambungnya.
Suherman bercerita, kadang dia dan rekannya bekerja hingga malam hari. Sejak pagi, mereka telah membentuk peti jenazah, memberi warna dasar menggunakan cat semprot, mewarnai peti, dan melapisinya dengan pernis.
"Ya kami kerja dari pagi, kalau orderan bener-bener banyak kadang suka lembur sampai malam. Ya kadang kalau sehari sampai 15 peti ya gempor juga. Cuma kadang bukannya kami gak mau, tapi balik lagi ke kapasitas," tutur Suherman.
Suherman bertutur, pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga pernah memesan peti dalam jumlah yang banyak. Jumlahnya berkisar 15 sampai 30 peti jenazah dengan tenggang waktu dua pekan pengerjaan.
Baca Juga: Hamili Siswi di Kandang Ayam, Sugianto Bujuk Korban Uang Damai Rp500 Juta
Setelah peti pesanan rampung, maka akan segera dikirim menuju kantor Dinas Pertamanan dan Pemakaman yang berlokasi di Jalan K.S. Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat. Jika pesanan dalam jumlah banyak, maka Suherman dan rekan hanya membuat peti dalam bentuk standar.
"Pemprov DKI kadang ambil di sini juga sih. Pernah minta 15 sampe 30 peti. Misalnya mereka pesen 100, ya kami kirim mentahnya saja. Model peti kotak doang, jadi mereka yang pasang kain sendiri," jelasnya.
Untuk satu peti jenazah, harganya bervariasi. Nominalnya berkisar mulai dari Rp1 juta hingga Rp4 juta tergantung model pesanan.
"Tergantung jenisnya. Ada yang harganya Rp1 juta sampai Rp4 juta. Tergangung model peti yang dipesan lah," tutup Suherman.
Berita Terkait
-
Ya Allah Lagi pada Susah, Sembako Murah di Tanjungpinang Diduga Dikorupsi
-
Buka Lagi Transportasi, Pimpinan MPR: Bukti Pemerintah Gagal Tangani Corona
-
Achmad Yurianto Sebut Ratusan Ribu ODP Selesai Dipantau dan Sehat
-
Positif Terjangkit Corona, Ilmuwan Iran Bakal Dideportasi Amerika Serikat
-
Terdampar di Korsel, 14 ABK Asal Indonesia Akan Dipulangkan 8 Mei
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet