Di sisi lain, walau pemerintah melonggarkan pembatasan sosial untuk pekerja di bawah 45 tahun, aparatur sipil negara masih diminta bekerja dari rumah hingga 29 Mei mendatang.
Juru Bicara Badan Kepegawaian Negara, Paryono, berharap aktivitas perkantoran di kalangan pegawai negeri sipil ditiadakan hingga masa pandemi Covid-19 berakhir.
Namun Paryono menyebut pihaknya mau tidak mau harus menjalankan kebijakan pemerintah pusat, jika masa bekerja dari rumah tidak diperpanjang.
"Ini serba salah, kalau pemerintah menetapkan itu dan kami tidak menindaklanjuti itu, kami salah. Tapi pandemi ini bahaya untuk pekerja dan keluarganya. Kalau semua masuk kantor dan berkerumun jelas berbahaya," tuturnya via telepon.
"Untuk sampai sekarang kami belum atur masuk kantor sesuai golongan usia. Tapi kalaupun nanti diatur, pasti tidak boleh berkerumun, harus mengenakan masker dan ada fasilitas cuci tangan."
Bagaimanapun, menurut Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Faisal Yunus, mempersilakan orang di bawah 45 tahun bekerja di luar rumah sama dengan mendongkrak jumlah kasus positif Covid-19.
"Kemungkinan terburuk akan banyak kematian. Yang selama ini tidak terkena Covid karena tidak bertemu orang di luar rumah, justru akan terkena virus yang di bawa anggota keluarganya," tutur Faisal.
Faisal yang juga anggota Perhimpunan Dokter Paru Indonesia itu mengatakan pemerintah tidak punya pertimbangan medis yang jelas dalam mengeluarkan kebijakan tersebut.
Kalaupun diizinkan kembali berkegiatan normal, Faisal menyebut setiap pekerja dalam kategori usia itu harus sudah dinyatakan bebas Covid-19.
Baca Juga: Setelah DKI dan Jawa Barat, Jawa Timur Rencana Ajukan PSBB Skala Provinsi
"Kalau dia statusnya orang dalam pengawasan atau orang tanpa gejala, dia berbahaya untuk orang lain," kata Faisal.
"Misalnya A adalah orang tanpa gejala, di kantor dia bertemu B. Si B tertular tapi karena dia muda, tidak muncul masalah.
"Tapi B di rumah tinggal bersama ibu, kakek, dan neneknya, mereka bisa tertular dan meninggal. Siapa bisa menjamin? Mungkin tetangganya juga ada yang berusia tua," ujar Faisal.
Kepala Gugus Tugas Covid-19, Doni Munardo, menyebut mereka yang di bawah 45 tahun adalah kelompok dengan daya tahan tubuh paling kuat melawan Covid-19.
Kalaupun terpapar, menurut Doni, kelompok usia ini belum tentu jatuh sakit.
Dalam data gugus tugas, 47,8% kasus positif Covid-19 menimpa kelompok usia di bawah 45 tahun. Dalam kelompok ini, tingkat kematian mencapai 14,1% atau yang paling rendah ketimbang kategori usia lainnya.
Berita Terkait
-
PKL di Pasar Tanah Abang Masih Bandel, Pak Camat Curhat Kebingungan
-
PPP Minta Keputusan Usia di Bawah 45 Tahun Boleh Kerja Ditinjau Lagi
-
Mal Ditutup, Pizza Hut Jualan di Pinggir Jalan
-
HMS Center Minta Pemerintah Tak Buru-buru Longgarkan PSBB
-
PSBB Mau Dilonggarkan, Ahli Epidemiologi: Ini sudah Longgar Banget!
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka