Suara.com - Keputusan Presiden Jokowi untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi virus corona masih menyisakan protes dari sejumlah pihak. Salah satunya dari Mantan Menteri Kehutanan MS Kaban.
Terkait keputusan tersebut, MS Kaban menilai Jokowi telah mengacuhkan keputusan Mahkamah Agung (MA) tentang iuran BPJS.
Sebab diketahui, sebelumnya MA telah membatalkan kenaikan iuran BPJS pada Maret 2020.
Namun Jokowi kembali menaikkan tarif iuran BPJS mulai 1 Juli 2020 mendatang berdasarkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Pepres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Pernyataan tersebut disampaikan MS Kaban melalui cuitan di akun Twitter probadinya @hmskaban, Kamis (14/5/2020).
"Presiden sebaga kepala negara RI mengabaikan keputusan Mahkamah Agung tentang iuran BPJS ," tulisnya seperti dikutip Suara.com, Jumat (15/5).
Ia lantas mempertanyakan sikap Jokowi tersebut apakah termasuk sebuah pelanggaran atau tidak. Selain, penasaran dengan alasan Jokowi mengeluarkan keputusan untuk menaikkan iuran BPJS.
"Apakah tidak tahu apa isinya? sehingga tidak tahu apa yang tanda tangani, apakah ini lucu-lucuan?," sambungnya.
Lebih lanjut, MS Kaban kemudian memberikan sindirian kepada orang nomor satu di Indonesia.
Baca Juga: Warga Suriah Buka Puasa di Tengah Reruntuhan Bangunan
Ia mengatakan, semestinya apabila Jokowi sudah merasa "lelah", maka perlu "beristirahat". Pasalnya, kata dia, keputusan yang diambil dalam kondisi lelah justru mempertaruhkan nasib rakyat.
"Kalau presiden lelah istirahatlah. Ambil keputusan dalam lelah NKRI jadi taruhan," tulis MS Kaban memungkasi.
Istana Sebut Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Merupakan Opsi Terbaik
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian mengatakan pemerintah menerima semua masukan terkait kenaikan iuran BPJS. Meski demikian, masukan tersebut tidak semuanya diterima.
"Semua masukan diterima tapi juga tidak diterima mentah-mentah," ujar Donny saat dihubungi Suara.com, Jumat (15/4/2020).
Donny menyebut alasan pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan karena pemerintah sudah memperhitungkan semua opsi dan mensimulasikannya. Karena itu opsi terbaiknya yakni menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
Berita Terkait
-
DPR Sebut Ada Potensi Peserta BPJS Kesehatan Enggan Bayar Jika Iuran Naik
-
Istana Sebut Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Merupakan Opsi Terbaik
-
Iuran BPJS Kesehatan Naik, Teddy PKPI ke AHY: Silakan Salahkan SBY
-
Perpres Kenaikkan BPJS, DPR: Eksekutif Melampaui Legislatif dan Yudikatif
-
Iuran BPJS Naik, Refly Harun: Perbaiki Dulu Manajemen Gaji Dewan Direksinya
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun