Suara.com - Keputusan Presiden Jokowi untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi virus corona masih menyisakan protes dari sejumlah pihak. Salah satunya dari Mantan Menteri Kehutanan MS Kaban.
Terkait keputusan tersebut, MS Kaban menilai Jokowi telah mengacuhkan keputusan Mahkamah Agung (MA) tentang iuran BPJS.
Sebab diketahui, sebelumnya MA telah membatalkan kenaikan iuran BPJS pada Maret 2020.
Namun Jokowi kembali menaikkan tarif iuran BPJS mulai 1 Juli 2020 mendatang berdasarkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Pepres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Pernyataan tersebut disampaikan MS Kaban melalui cuitan di akun Twitter probadinya @hmskaban, Kamis (14/5/2020).
"Presiden sebaga kepala negara RI mengabaikan keputusan Mahkamah Agung tentang iuran BPJS ," tulisnya seperti dikutip Suara.com, Jumat (15/5).
Ia lantas mempertanyakan sikap Jokowi tersebut apakah termasuk sebuah pelanggaran atau tidak. Selain, penasaran dengan alasan Jokowi mengeluarkan keputusan untuk menaikkan iuran BPJS.
"Apakah tidak tahu apa isinya? sehingga tidak tahu apa yang tanda tangani, apakah ini lucu-lucuan?," sambungnya.
Lebih lanjut, MS Kaban kemudian memberikan sindirian kepada orang nomor satu di Indonesia.
Baca Juga: Warga Suriah Buka Puasa di Tengah Reruntuhan Bangunan
Ia mengatakan, semestinya apabila Jokowi sudah merasa "lelah", maka perlu "beristirahat". Pasalnya, kata dia, keputusan yang diambil dalam kondisi lelah justru mempertaruhkan nasib rakyat.
"Kalau presiden lelah istirahatlah. Ambil keputusan dalam lelah NKRI jadi taruhan," tulis MS Kaban memungkasi.
Istana Sebut Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Merupakan Opsi Terbaik
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian mengatakan pemerintah menerima semua masukan terkait kenaikan iuran BPJS. Meski demikian, masukan tersebut tidak semuanya diterima.
"Semua masukan diterima tapi juga tidak diterima mentah-mentah," ujar Donny saat dihubungi Suara.com, Jumat (15/4/2020).
Donny menyebut alasan pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan karena pemerintah sudah memperhitungkan semua opsi dan mensimulasikannya. Karena itu opsi terbaiknya yakni menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan berdasarkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Dalam Perpres tersebut, disebutkan jika Iuran BPJS Kesehatan Kelas I naik menjadi Rp 150.000. Kelas II naik menjadi Rp 100.000 dan Kelas III menjadi Rp 35.000
"Karena pemerintah juga punya perhitungan punya kalkulasi semua opsi sudah dicoba, sudah disimulasikan dan opsi terbaik adalah tentu struktur tarif yang diputuskan oleh pemerintah," ucap dia.
Berita Terkait
-
DPR Sebut Ada Potensi Peserta BPJS Kesehatan Enggan Bayar Jika Iuran Naik
-
Istana Sebut Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Merupakan Opsi Terbaik
-
Iuran BPJS Kesehatan Naik, Teddy PKPI ke AHY: Silakan Salahkan SBY
-
Perpres Kenaikkan BPJS, DPR: Eksekutif Melampaui Legislatif dan Yudikatif
-
Iuran BPJS Naik, Refly Harun: Perbaiki Dulu Manajemen Gaji Dewan Direksinya
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?
-
'Presiden Punya Mata dan Telinga', Prabowo Pantau Terus Kasus Korupsi Imigrasi dan BGN
-
Antisipasi El Nino dan Krisis Sampah, Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Daerah se-Jabar
-
Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan
-
KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim
-
Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim
-
Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli
-
WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa
-
Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan
-
'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi