Suara.com - Pemerintah Indonesia mulai melonggarkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan membuka kembali jalur transportasi dan mengizinkan warga di bawah 45 tahun untuk beraktivitas di tengah pandemi virus corona COVID-19. Secara tidak langsung ini disebut dengan konsep herd immunity.
Pakar Epidemiologi Universitas Indonesia Syahrizal Syarif menilai, herd immunity tidak relevan untuk diterapkan saat ini untuk melawan virus corona. Sebab, dunia belum menemukan vaksin atas virus ini.
"Belum ada vaksin yang dapat diberikan pada 80 persen penduduk dunia dan Covid-19 bukan seperti virus measles atau campak yang memberikan kekebalan alamiah setelah terinfeksi," kata Syahrizal, Minggu (17/5/2020).
Menurut Syahrizal, herd immunity adalah suatu keadaan di mana 80 persen populasi yang mempunyai kekebalan terhadap suatu penyakit dapat melindungi sub-populasi yang rentan dari kelompok sub-populasi yang sakit.
Keadaan ini bisa dicapai dengan program vaksinasi terhadap 80 persen populasi. Sehingga mempunyai kekebalan yang didapat atau memang penyakitnya sendiri memberi kekebalan alamiah setelah menginfeksi 80 persen populasi.
"Jadi membiarkan populasi tanpa ada upaya pencegahan dan penanggulangan adalah menghabiskan umat manusia dengan beberapa kali gelombang wabah, sampai vaksin tersedia di masyarakat," katanya.
Diketahui, hingga Sabtu (16/5/2020) kasus virus corona di Indonesia belum menurun, total ada 17.025 orang positif, 12.025 dirawat, 3.911 sembuh, dan 1.089 meninggal dunia.
Berita Terkait
-
Italia Siap Longgarkan Lockdown Meski Ada Ancaman Gelombang Kedua Covid-19
-
Kenapa Indira Kalistha Berani Remehkan Virus Corona? Ini Alasannya
-
Sempat Stop Pendanaan, AS Berencana Kembali Beri Donasi ke WHO
-
Surat Keterangan Bebas Corona Dijual Online, Bikin Geram Warganet
-
Peneliti Ini Mengklaim Virus Corona Tak Berasal dari Pasar Wuhan
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah