Suara.com - Bilik isolasi yang berada di Tanah Abang, Jakarta Pusat khusus orang dalam pemantauan (ODP) terkait Virus Corona atau Covid-19 akan segera digunakan. Nantinya, akan digunakan bagi orang yang memiliki hasil reaktif saat dilakukan Rapid Test.
Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu mengatakan, saat ini tengah dilakukan Rapid Test untuk Warga Kelurahan Kebon Melati. Setelah itu, warga yang hasil tesnya reaktif akan dibawa ke gedung kesenian tersebut.
"Hari ini (bilik isolasi) difungsikan. Menunggu hasil Rapid Test Warga Kebon Melati," ujar Yassin saat dihubungi, Senin (18/5/2020).
Yassin mengatakan, proses Rapid Test dilakukan oleh pihak Suku Dinas Kesehatan bersama Puskesmas setempat. Ia menyebutkan ada sekitar 200 orang yang diperiksa.
"200 orang ikut Rapid Test," jelasnya.
Pelaksanaan Rapid Test itu disebutnya sudah rutin. Melalui program kampung sehat dari Dinas Kesehatan, sudah dilakukan sejumlah pemeriksaan massal di berbagai Kelurahan.
"Ini program Kampung Sehat dari Dinas Kesehatan," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswesan membuat bilik isolasi mandiri bagi ODP terkait virus corona Covid-19. Bilik ini dibuat untuk warga yang tinggal di pemukiman padat.
Hal ini, dikatakan Anies lewat akun instagram pribadinya @aniesbaswedan. Dalam foto yang diunggahnya, terlihat bilik yang dimaksud ini berukuran kecil berbentuk kotak dan berwarna oranye.
Baca Juga: Buat Bilik Isolasi Mandiri, Anies: Ini untuk Warga di Perkampungan Padat
Di dalamnya disediakan satu unit pel bed untuk tempat tidur bagi penghuni bilik. Bilik tersebut terlihat seperti tenda kecil untuk dibawa saat berkemah.
Anies mengatakan ukuran bilik ini adalah 2,5 meter x 2,5 meter. Bilik dijejerkan dalam jumlah banyak di ruangan dalam Gedung Kesenian Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Anies mengatakan bilik ini akan digunakan untuk isolasi satu orang selama 14 hari. Orang berstatus ODP yang dirawat adalah yang menunjukan gejala ringan dan hanya perlu menjalani isolasi mandiri.
"Nantinya bilik ini akan digunakan bagi orang dalam pemantauan (ODP) selama 14 hari masa inkubasi," ujar Anies seperti dikutip Suara.com, Senin (18/5/2020).
Berita Terkait
-
Buat Bilik Isolasi Mandiri, Anies: Ini untuk Warga di Perkampungan Padat
-
Satu Jam Usai Ditutup Paksa Satpol PP, PKL Tanah Abang Kembali Gelar Lapak
-
Pegawai Toko: Kalau Pasar Tanah Abang Ditutup, Saya Bingung Mau Ngapain
-
Ditutup Paksa Satpol PP, PKL Tanah Abang: Kalau Masih pada Buka, Kita Ikut
-
Masih Nekat Buka saat PSBB, Satpol PP Bubarkan Paksa PKL di Tanah Abang
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?