Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menambah masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk percepatan penanganan virus corona Covid-19. Fase ketiga PSBB di ibu kota ini bahkan diharapkan menjadi masa PSBB terakhir.
Anies mengatakan PSBB fase dua seharusnya rampung pada 22 Mei mendatang. Dengan menambah dua pekan, maka PSBB DKI akan selesai pada 4 Juni 2020.
"Jakarta akan menambah PSBB selama 14 hari. Mulai tanggal 22 sampai 4 juni," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (19/5/2020).
Anies menyatakan masa PSBB bukan akan diakhiri begitu saja di fase ketiga ini. Menurutnya masyarakat harus disiplin menerapkan protokol pencegahan penularan corona di masa itu.
"Ini akan bisa menjadi PSBB penghabisan jika kita disiplin. Karena itu kita sampaikan pada semua, jangan sampai kita perpanjang lagi," jelasnya.
Kemungkinan tak lagi memperpanjang PSBB ini disebutnya berdasarkan tingkat penularan corona yang sudah menurun. Jika masa PSBB ketiga rampung, ia akan kembali mengevaluasi.
"Kami mengambil semua keputusaan mengandalkan pada temuan-temuan Imiah, bukan kira-kira, keliatannya kok suasana sudah enak. Tapi berdasarkan data seperti ini," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
PSBB DKI Tindak 9.580 Pelanggar, 17 Pabrik dan 31 Kantor Ikut Diberi Sanksi
-
PKL Pasar Tanah Abang: Memang Pemerintah Mau Ganti Modal Dagangan Kami?
-
Warga Keluyuran saat PSBB, Satpol PP di Tanah Abang: Jangan Belanja Dulu
-
PKL Tetap Melapak saat PSBB, Kawasan Blok F Tanah Abang Diportal Petugas
-
Sampai 18 Mei, 5.996 Orang di Jakarta Terinfeksi Virus Corona
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029