Suara.com - Sebagai bagian dari pengawasan proses penyaluran bantuan sosial sembako agar lebih tepat sasaran, sekaligus mengacu pada pedoman dan memastikan tidak ada tindak penyelewengan di lapangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendampingi Menteri Sosial (Mensos), Juliari P. Batubara mengecek langsung proses distribusi Bansos Sembako Bantuan Presiden, di Jakarta Selatan.
KPK dan Kementerian Sosial (Kemensos) memantau penyaluran bantuan di dua titik, yaitu di RT 01 RW 02 Cipete Utara, Kecamatan Kebayoran Baru dan di RT 14 RW 001, Kelurahan Pondok Labu, Kecamatan Cilandak.
Ketua KPK, Komjen Pol Firli Bahuri, Mensos, Sekjen Kemensos, Hartono Laras, dan Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, Pepen Nazaruddin, terlihat hadir di lokasi.
“Saya mengajak KPK meninjau proses penyaluran bansos. Ini sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo, agar kami yang ditugasi menyalurkan bansos ada pendampingaan dari institusi seperti KPK, BPKP, LKPP saat pengadaan,” kata Juliari, Jakarta Selatan, Selasa (19/5/2020).
Sejalan dengan keterangan Mensos, Firli menyatakan, kedatangannya melaksanakan fungsi pengawasan.
“Kami sengaja datang pada penyaluran bansos untuk memberikan kepastikan bahwa setiap warga negara memiliki hak menerima bantuan dengan berpegang pada prinsip bantuan harus tepat sasaran,” katanya.
Berita Terkait
-
Menko PMK Minta BLT dan Bansos untuk Warga Miskin Jangan Disunat
-
Jokowi Tinjau Pembagian Bansos Sembako di Johar Baru, Jakarta Pusat
-
Mensos Minta PT Pos Tambah Loket agar Penyaluran BST lebih Cepat
-
Kabareksrim : Polri Mengawal Semua Proses Penyaluran Bantuan Sosial
-
Baru 286 Pemda yang Update DTKS untuk Bansos, Ini Kata Menteri Juliari
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Angka Kecurangan Capai 99 Persen, Ada Apa dengan Fakultas Kedokteran di SNBT 2026?
-
Ironi Awak Kapal Perikanan: Banting Tulang di Tengah Laut, Pulang Malah Nombok Utang ke Majikan
-
Biadab! Sambil Hujan-hujanan, Pria Mabuk di Tangsel Cabuli Bocah Saat Main Petak Umpet
-
Vivace E Menjawab Kebutuhan Rumah Modern yang Estetik, Aman, dan Ramah Anak
-
Relokasi Akibat Krisis Iklim: Mengapa Memindahkan Warga Tidak Sesederhana Memindahkan Rumah?
-
Asa Baru Pascabencana: Anggaran Rp100 Triliun Disetujui DPR untuk Pulihkan Sumatra!
-
Bawa Mandat Prabowo Terkait RUU Polri, Menkum: UU Sudah Berlaku Dua Dekade, Perlu Disesuaikan
-
Miris! 6 Bulan Melaut Bertaruh Nyawa, Awak Kapal Perikanan Cuma Digaji Rp500 Ribu
-
Benarkah Pertumbuhan Ekonomi Selalu Merusak Alam? Studi Baru Justru Menemukan Sebaliknya
-
DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi