Suara.com - Politisi Ferdinand Hutahaean merespon cuitan rektor Universitas Ibnu Kaldun, Musni Umar yang merasa tak terima jika Habib Bahar bin Smith ditangkap lagi karena alasan melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Ferdinand menegaskan kepada Musni Umar bahwa Bahar bin Smith ditangkap lagi karena asimilasinya dibatalkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
"Rektor ini tidak paham sama sekali posisi HBS adalah napi berstatus asimilasi yang mana asimilasi itu juga diatur ketentuan dalam peraturan menteri. Akibat dari pelanggaran aturan asimilasi itu adalah pembatalan status asimilasi," terang Ferdinand via akun Twitter-nya @FerdinandHaean2.
Ferdinand menilai Musni Umar tidak paham dengan status Bahar yang merupakan napi asimilasi. Oleh karena itu, rektor tersebut menganggap alasan penangkapan Bahar mengada-ada. Musni dinilai tak paham jika status napi asimilasi yang disandang oleh Bahar bisa dicabut kapan saja jika terbukti melanggar.
"Asimilasi batal, resikonya dibina lagi di lapas [Lembaga Permasyarakatan]. Paham?" tulisnya.
Ia juga menjelaskan bagaimana perbedaan antara warga biasa yang melanggar PSBB dan napi berstatus asimilasi yang melanggar PSBB.
"Pelanggar PSBB non-napi asimilasi itu tidak bisa dipenjarakan oleh Dirjen Permasyarakatan @Kemenkumham_RI
karena tidak tunduk pada Peraturan Menteri tentang asimilasi tapi tunduk pada Pergub tentang PSBB. Sanksinya sesuai Pergub, dan eksekutor hukumnya adalah Pemprov DKI. Paham? @musniumar," jelas Ferdinand.
Sebelumnya, Musni Umar mencuit bahwa ia meragukan penangkapan Bahar bin Smith karena alasan PSBB. Menurutnya, jika hal itu benar, maka orang lain yang melanggar PSBB harus ditangkap juga.
Musni bahkan menilai jika pejaba BPIP dan anggota MPR juga harus ditangkap karena berencana menggelar konser amal di tengah pandemi yang berpotensi melanggar PSBB.
Baca Juga: Akhirnya Habib Bahar Ngaku, Bebas Penjara karena Program Asimilasi
"Kalau alasan HBS ditangkap karena melanggar PSBB, maka banyak sekali yang harus ditangkap termasuk petinggi BPIP dan MPR sebab mereka melanggar PSBB dalam konser amal. Sebaiknya kita berlaku adil," tulis Musni via akun Twitter-nya @musniumar.
Berita Terkait
-
Ferdinand PDIP Olok-olok Logo Baru PSI: Gajah Itu Gemuk, Lemot, Bisa Diseruduk Banteng!
-
Blak-blakan Sindir Kadernya Penjilat, Ferdinand PDIP Tertawai Logo Baru PSI: Benar-benar Kocak!
-
Ferdinand Hutahaean: Logika Aneh Kasus Ijazah, Buktikan Dulu Aslinya Baru Bicara Tersangka
-
Gaduh Buku Merah SBY, Beredar Surat Imajiner Pepo: Saya Minta Maaf
-
Buntut Gugatan Almas Tsaqibbirru ke MK, Ferdinand Hutahaean: "Mahkamah Keluarga" Bikin Sedih dan Ketawa
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan