Suara.com - Politisi Ferdinand Hutahaean merespon cuitan rektor Universitas Ibnu Kaldun, Musni Umar yang merasa tak terima jika Habib Bahar bin Smith ditangkap lagi karena alasan melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Ferdinand menegaskan kepada Musni Umar bahwa Bahar bin Smith ditangkap lagi karena asimilasinya dibatalkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
"Rektor ini tidak paham sama sekali posisi HBS adalah napi berstatus asimilasi yang mana asimilasi itu juga diatur ketentuan dalam peraturan menteri. Akibat dari pelanggaran aturan asimilasi itu adalah pembatalan status asimilasi," terang Ferdinand via akun Twitter-nya @FerdinandHaean2.
Ferdinand menilai Musni Umar tidak paham dengan status Bahar yang merupakan napi asimilasi. Oleh karena itu, rektor tersebut menganggap alasan penangkapan Bahar mengada-ada. Musni dinilai tak paham jika status napi asimilasi yang disandang oleh Bahar bisa dicabut kapan saja jika terbukti melanggar.
"Asimilasi batal, resikonya dibina lagi di lapas [Lembaga Permasyarakatan]. Paham?" tulisnya.
Ia juga menjelaskan bagaimana perbedaan antara warga biasa yang melanggar PSBB dan napi berstatus asimilasi yang melanggar PSBB.
"Pelanggar PSBB non-napi asimilasi itu tidak bisa dipenjarakan oleh Dirjen Permasyarakatan @Kemenkumham_RI
karena tidak tunduk pada Peraturan Menteri tentang asimilasi tapi tunduk pada Pergub tentang PSBB. Sanksinya sesuai Pergub, dan eksekutor hukumnya adalah Pemprov DKI. Paham? @musniumar," jelas Ferdinand.
Sebelumnya, Musni Umar mencuit bahwa ia meragukan penangkapan Bahar bin Smith karena alasan PSBB. Menurutnya, jika hal itu benar, maka orang lain yang melanggar PSBB harus ditangkap juga.
Musni bahkan menilai jika pejaba BPIP dan anggota MPR juga harus ditangkap karena berencana menggelar konser amal di tengah pandemi yang berpotensi melanggar PSBB.
Baca Juga: Akhirnya Habib Bahar Ngaku, Bebas Penjara karena Program Asimilasi
"Kalau alasan HBS ditangkap karena melanggar PSBB, maka banyak sekali yang harus ditangkap termasuk petinggi BPIP dan MPR sebab mereka melanggar PSBB dalam konser amal. Sebaiknya kita berlaku adil," tulis Musni via akun Twitter-nya @musniumar.
Berita Terkait
-
Ferdinand: Polri Tetap di Bawah Presiden, Jangan Kerdilkan Institusi
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Ferdinand PDIP Olok-olok Logo Baru PSI: Gajah Itu Gemuk, Lemot, Bisa Diseruduk Banteng!
-
Blak-blakan Sindir Kadernya Penjilat, Ferdinand PDIP Tertawai Logo Baru PSI: Benar-benar Kocak!
-
Ferdinand Hutahaean: Logika Aneh Kasus Ijazah, Buktikan Dulu Aslinya Baru Bicara Tersangka
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak