Suara.com - Kapolri Jenderal Idham Azis memberi kenaikan pangkat kepada sejumlah Perwira Tinggi (Pati) Polri. Total ada 77 Pati Polri yang mendapatkan kenaikan pangkat.
Kenaikan pangkat tersebut tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (TR) yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Idham Azis dengan Nomor 30/Polri/THN 2020 pada 18 Mei 2020.
Karopenmas Divisi Humas Polri Kombes Awi Setiyono mengatakan, ada tiga Pati Polri yang sebelumnya berpangkat Inspektur Jenderal yang kekinian naik pangkat menjadi Komisaris Jenderal. Ketiganya adalah Kepala BNPT Komjen Boy Rafli, Inspektur Jenderal Kemenkumham Komnhen Andap Budi Revianto, dan Kabaintelkam Komjen Rycko Amelza Dahniel.
"Dalam Korps Raport kali ini, ada tiga kenaikan dari Irjen ke Komjen. di antaranya, Komjen Boy Rafli sebagai Kepala BNPT, Komjen Andap Budi Revianto selaku Inspektur Jenderal Kemenkumham dan Komjen Rycko Amelza Dahniel sebagai Kabaintelkam Polri," kata Awi dalam keterangannya, Rabu (20/5/2020).
Selain itu, juga terdapat 26 Pati Polri yang sebelumnya berpangkat Brigadir Jenderal yang kekinian naik pangkat menjadi Inspektur Jenderal alias bintang dua. Beberapa diantaranya ada yang menjabat sebagai Kapolda baru maupun hasil dari kenaikan Polda masing-masing menjadi tipe A.
Selain itu terdapat sejumlah Pejabat Utama (PJU) Mabes Polri yang juga kekinian menjadi Irjen.
Mereka adalah AS SDM Kapolri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Kakor Sabhara Baharkam Polri Irjen Wahyudi Hidayat. Lalu, Kandesus 88 Polri Irjen Marthinus Hukom dan Gubernur Akpol, Irjen M. Asep Syahrudin.
Kemudian terdapat 47 Pati Polri yang sebelumnya berpangkat Komisaris Besar dan kekinian menjadi Brigadir Jenderal. Upacara Korps Raport kenaikan pangkat ini dipimpin langsung oleh Kapolri di Gedung Rupatama, Mabes Polri hari ini.
Dijelaskan Awi, upacara kenaikan pangkat hanya akan dihadiri oleh Pati Polri yang berdinas di DKI Jakarta. Untuk yang berdinas di luar Jakarta mengikuti upacara secara virtual.
Baca Juga: Hujan Es Berbentuk Virus Corona? Warganet: Peringatan untuk Tetap di Rumah
Ihwal proses pelantikan tersebut, Awi mebyebut jika pihaknya tetap memprehatikan standar dan protokol kesehatan sesuai dengan yang ditetapkan oleh Pemerintah.
"Sementara yang berdinas di luar Jakarta mengikuti melalui virtual di tempat masing-masing," beber Awi.
Berita Terkait
-
Bubarkan 1.371 Kegiatan, Polri: Jadilah Pahlawan, Tetap di Rumah Saja
-
Dibantu TNI, Polri Bubarkan 1.371 Kerumunan Massa di Saat Pandemi Corona
-
Kabar Gembira Bagi Komunitas Otomotif: Yuk, Berlatih Bersama Polri
-
Kapolri Pastikan Pengurusan SIM, STNK dan BPKB Tetap Dikelola Polri
-
Hadapi Agenda Penting 2020, TNI - Polri Rapim di Mabes Cilangkap
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
Terkini
-
Nyalip Tak Hati-hati, Calya Disopiri Mahasiswa Myanmar Seruduk Minitrans di Duren Tiga
-
Derita WNI Hamil 6 Bulan di Kamboja, Lolos dari Siksaan Sindikat Judi Online
-
Gempa M5,6 Guncang Pesisir Bengkulu, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
-
Arus Balik Natal 2025 Mulai Terlihat di Stasiun Senen
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?