Suara.com - Siswa Sekolah Menengan Atas (SMA) Korea Selatan mulai kembali ke sekolah pada Rabu (20/5/2020), kendati negara tersebut kembali mencatatkan 32 kasus baru infeksi Covid-19.
Menyadur AP, ini merupakan kali pertama Korea Selatan mencattkan lebih dari 30 kasus infeksi dalam sehari sejak sembilan hari lalu.
Sebagaimana diketahui, Korea Selatan telah melonggarkan aturan jarak sosial pada awal Mei, di mana kasus infeksi Covid-19 mulai kembali muncul di klub malam di kawasan Seoul.
"Sekolah telah dengan cemas menunggu kalian semua siswa selama tiga bulan terakhir," kata Cho Hee-yeon, pengawas Kantor Pendidikan Metropolitan Seoul dikutip dari Canberra Times, Rabu (20/5/2020).
"Mulai sekarang kita memasuki fase penting di mana kita harus berhasil dalam pendidikan dan juga pencegahan (virus Corona)," tambahnya.
Ratusan ribu siswa SMA kembali ke sekolah di bawah aturan baru. Mereka harus memakai masker setiap saat dan menjalani pengecekan suhu tubuh saat memasuki area sekolah.
Jendela-jendela di kelas juga akan senatiasa di buka agar memperlancar aliran udara. Meja antar siswa juga diberi jarak masing-masing satu meter.
Selain siswa SMA, Korea Selatan juga telah mewacanakan untuk membuka kembali sekolah menengan dan dasar. Penerapannya akan bertahap mulai 20 Mei hingga 1 Juni mendatang, seperti dilaporkan Canberra Times.
Merujuk laporan Worldometers.info, Korea Selatan telah mencatatkan 11.110 kasus infeksi Covid-19 di mana jumlah korban meninggal menyentuh angka 263 orang.
Baca Juga: Dibutuhkan! Gugus Tugas Cari Relawan Khusus Psikologi dan Komunikasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru
-
Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku
-
Gedung DPR Gelap Gulita, Lampu dan AC Dimatikan demi Hemat Anggaran, Begini Penampakannya
-
Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!
-
WFH Tiap Jumat Jadi Jurus Hemat Energi Indonesia, DPR: Ini Strategi Hadapi Krisis
-
Hikmahanto: Rencana Kirim Pasukan ke Gaza Harus Dikaji Ulang Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
-
BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D
-
Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap