Suara.com - Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menambah personel untuk menyikapi masih menjamurnya para pedagang di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengungkapkan alasan pihaknya menambah personel untuk menertibkan pedagang di Pasar Tanah Abang. Dia mengemukakan, personel Satpol PP yang ada masih kalah jumlah.
"Nah tadi saya sudah evaluasi bahwa personel ini masih kurang ya. Perbandingan antara petugas dan yang melakukan pelanggaran baik pedagang dan pembeli ini tidak seimbang," kata Arifin ditemui di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (20/5/2020).
Untuk itu, Arifin meminta agar personelnya yang melakukan penertiban di Pasar Tanah Abang kembali diperbanyak. Ia mengatakan, bantuan personel itu akan didatangkan perwakilan dari seluruh DKI Jakarta.
"Tambah lagi jadi kita minta kan dari masing-masing wilayah kota lain di luar pusat. Ya kita minta BKO dari timur, utara, barat dan selataan. Masing-maaing lebih kurang ya sekian puluh orang. Masing-masing misalnya 20 orang kali 4 aja udah 80 ya," ujarnya.
Sementara saat ditanya soal penindakan, Arifin menegaskan, pihaknya akan lebih dulu mengedepankan langlah persuasif dan edukatif.
"Sudah apa namnya yang kita lakukan sudah ada. sanksi kerja sosial sudah ada yang kita kenakan sanksi kerja sosial. Kalau denda juga ada beberaoa yang kita kenakan. Tapi kita kan tidak ngejar selalu sanksi ya kita terkalu ngejar sanksi. Orang dikenakan sanksi berapa pun kalau nggak disiplin kita akan mengulangi terus. Maka kami akan terus menerua melakukan pendisplinan," katanya.
Sebelumnya, hingga saat ini, Pedagang Pasar Tanah Abang masih ngotot berjualan, meski sudah ada larangan dari pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) DKI Jakarta. Menyikapi hal ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menambah personilnya di lokasi.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Satpol PP DKI Arifin. Ia mengatakan, sudah menambah personil dari tingkat Provinsi dan kota lain untuk mengawasi pasar Tanah Abang.
Baca Juga: Pedagang Tanah Abang Kucing-kucingan, Satpol: Alasan Klise Kebutuhan Perut
"Sudah ditempatkan dan ditambahkan personel dari provinsi dan kota," ujar Arifin saat dihubungi, Rabu (20/5/2020).
Berita Terkait
-
Pedagang Tanah Abang Kucing-kucingan, Satpol: Alasan Klise Kebutuhan Perut
-
Pedagang Tanah Abang Ngotot Jualan, Personel Satpol PP Ditambah
-
Kucing-kucingan dengan Satpol PP, PKL Tanah Abang: Kami Butuh Makan
-
Pemkot Jakpus Klaim Hampir 100 Pedagang Nakal di Tanah Abang Ditertibkan
-
Abaikan Protokol Kesehatan, Warga Berkerumun di Tanah Abang Beli Baju Baru
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
KPK Perluas Pemeriksaan Kasus Pemerasan di Pati, Mantan Pejabat hingga Kades Dipanggil
-
Pelajar 16 Tahun Pukul Kakak Kandung hingga Tewas di Kelapa Gading, Polisi Dalami Motif Pelaku
-
Selain Kades, KPK Seret Eks Wabup dan Eks Ketua DPRD Pati Jadi Saksi Kasus Pemerasan Sudewo
-
Usulan KSPI THR H-21 Ditolak! Ini Kata Menaker Soal Batas Waktu Pembayaran THR Idulfitri 2026
-
DPR Desak Pemerintah Sanksi Perusahaan Pelanggar THR: Jangan Jadi Pola Menahun
-
BEM SI Kritik Keras Polri, Soroti Dugaan Pembunuhan Arianto Tawwakal di Tual
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Said Didu Bongkar Sisi Lain Hambalang: Beda Kelas Pengusaha Industri vs Pengeruk Kekayaan Alam
-
Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!
-
Menaker: THR 2026 Masih Mengacu pada Regulasi Lama, Batas Pembayaran H-7 Lebaran