Suara.com - Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menambah personel untuk menyikapi masih menjamurnya para pedagang di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengungkapkan alasan pihaknya menambah personel untuk menertibkan pedagang di Pasar Tanah Abang. Dia mengemukakan, personel Satpol PP yang ada masih kalah jumlah.
"Nah tadi saya sudah evaluasi bahwa personel ini masih kurang ya. Perbandingan antara petugas dan yang melakukan pelanggaran baik pedagang dan pembeli ini tidak seimbang," kata Arifin ditemui di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (20/5/2020).
Untuk itu, Arifin meminta agar personelnya yang melakukan penertiban di Pasar Tanah Abang kembali diperbanyak. Ia mengatakan, bantuan personel itu akan didatangkan perwakilan dari seluruh DKI Jakarta.
"Tambah lagi jadi kita minta kan dari masing-masing wilayah kota lain di luar pusat. Ya kita minta BKO dari timur, utara, barat dan selataan. Masing-maaing lebih kurang ya sekian puluh orang. Masing-masing misalnya 20 orang kali 4 aja udah 80 ya," ujarnya.
Sementara saat ditanya soal penindakan, Arifin menegaskan, pihaknya akan lebih dulu mengedepankan langlah persuasif dan edukatif.
"Sudah apa namnya yang kita lakukan sudah ada. sanksi kerja sosial sudah ada yang kita kenakan sanksi kerja sosial. Kalau denda juga ada beberaoa yang kita kenakan. Tapi kita kan tidak ngejar selalu sanksi ya kita terkalu ngejar sanksi. Orang dikenakan sanksi berapa pun kalau nggak disiplin kita akan mengulangi terus. Maka kami akan terus menerua melakukan pendisplinan," katanya.
Sebelumnya, hingga saat ini, Pedagang Pasar Tanah Abang masih ngotot berjualan, meski sudah ada larangan dari pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) DKI Jakarta. Menyikapi hal ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menambah personilnya di lokasi.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Satpol PP DKI Arifin. Ia mengatakan, sudah menambah personil dari tingkat Provinsi dan kota lain untuk mengawasi pasar Tanah Abang.
Baca Juga: Pedagang Tanah Abang Kucing-kucingan, Satpol: Alasan Klise Kebutuhan Perut
"Sudah ditempatkan dan ditambahkan personel dari provinsi dan kota," ujar Arifin saat dihubungi, Rabu (20/5/2020).
Berita Terkait
-
Pedagang Tanah Abang Kucing-kucingan, Satpol: Alasan Klise Kebutuhan Perut
-
Pedagang Tanah Abang Ngotot Jualan, Personel Satpol PP Ditambah
-
Kucing-kucingan dengan Satpol PP, PKL Tanah Abang: Kami Butuh Makan
-
Pemkot Jakpus Klaim Hampir 100 Pedagang Nakal di Tanah Abang Ditertibkan
-
Abaikan Protokol Kesehatan, Warga Berkerumun di Tanah Abang Beli Baju Baru
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik