Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim mengatakan, anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk tunjangan profesi guru, Kartu Indonesia Pintar, bantuan kepada perguruan tinggi swasta, serta penyediaan sarana teknologi informasi dan komunikasi (TIK) pendidikan tidak akan terimbas kebijakan pemotongan anggaran dan realokasi, akibat pandemi Covid-19.
"Karena ini berhubungan dengan kesejahteraan para murid dan mahasiswa, dan kemampuan mereka untuk terus bersekolah, terus kuliah selama krisis Covid-19. Dalam kondisi krisis ini, tunjangan profesi guru juga masuk kategori yang sama, tidak ada perubahan anggaran, pemotongan anggaran, dan bantuan kepada perguruan tinggi swasta juga tidak ada pemotongan," katanya Nadiem.
Beberapa waktu lalu, Komisi X DPR RI telah menerima dan menyetujui perubahan pagu anggaran Kemendikbud Tahun 2020, dari sebelumnya Rp 75,70 triliun menjadi Rp70,72 triliun. Perubahan anggaran tersebut sebagai dampak kebijakan emerintah dalam realokasi dan refocussing Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 untuk mendukung penanganan bencana non-alam Covid-19.
"Kami ingin memastikan bahwa program-program prioritas bisa berjalan dengan efektif dan perubahan anggaran ini dilakukan tanpa mengurangi kualitas pendidikan di Indonesia," ujar Nadiem lagi.
Beberapa macam kegiatan pendukung dan manajemen yang dinilai tidak relevan lagi di era darurat Covid-19 merupakan sumber pemotongan terbesar.
"Yaitu perjalanan dinas, rapat-rapat dan acara-acara yang tidak dapat dilakukan di berbagai macam direktorat jenderal maupun badan-badan," ujar Mendikbud.
Mendikbud menjelaskan, secara umum terjadi penurunan anggaran di setiap unit utama (eselon I) Kemendikbud yang mencapai Rp 4,984 triliun. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020 dan realisasi anggaran (cut off) program prioritas/kegiatan yang dilikuidasi.
Sekretariat Jenderal Rp707 miliar, sehingga dalam pagu revisi menjadi Rp 22,788 triliun; Inspektorat Jenderal Rp 36 miliar sehingga menjadi Rp 221,823 miliar; Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Rp 980 miliar sehingga menjadi Rp 6,050 triliun; Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Rp 251 miliar sehingga menjadi Rp 934,997 miliar; Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Rp 100 miliar sehingga menjadi Rp 516,162 miliar.
Kemudian Ditjen Kebudayaan Rp 410 miliar sehingga menjadi Rp 1,804 triliun; Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan berkurang sekitar Rp 1,075 triliun sehingga menjadi Rp 3,593 triliun; Ditjen Pendidikan Tinggi Rp 385 miliar sehingga menjadi Rp 32,002 triliun; Ditjen Pendidikan Vokasi Rp1,172 triliun sehingga menjadi Rp 7,790 triliun, serta Ditjen PAUD Dikmas yang saat ini tidak terdapat lagi struktur organisasinya sesuai perubahan nomenklatur pada Perpres 82 Tahun 2019 tentang Kemendikbud sebesar Rp 133 miliar.
Baca Juga: Libur Lebaran 2020, Belajar dari Rumah TVRI Diisi KPK dan Kemendikbud
Berita Terkait
-
Menteri Nadiem Ancam Berikan Sanksi ke Anak Buahnya yang Terima Gratifikasi
-
Ketua MPR Minta Kemendikbud Fasilitasi Pelatihan Virtual untuk Guru
-
Guru : Program Belajar dari Rumah Lewat TVRI Sangat Membantu Proses Belajar
-
Pelaku Seni dan Budayawan Tetap Berkarya Ditengah Pandemic Corona
-
Kemendikbud Buka Rekrutmen Calon Guru, Dosen dan Pamong Guru
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar