Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), William Aditya Sarana menanggapi kabar Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh.
Bahkan William mengunggah foto diduga daftar pembayaran THR kepada ketua dan anggota TGUPP. Foto itu diunggah pada cuitan di Twitter, Rabu (27/5/2020).
Tampak dalam daftar tersebut Ketua TGUPP Amin Subekti mendapat jumlah tunjangan sebesar Rp 51.570.000. Tunjangan itu dipotong pajak penghasilan PPh sebesar Rp 1.289.250.
Sehingga, jumlah yang diterima Amin Subekti sebesar Rp 50.280.750.
Dalam daftar tersebut, jumlah tunjangan yang diterima anggota TGUPP paling sedikir berkisar Rp 22 juta.
William mengomentari, "TGUPP, THR-nya full turun, ASN DKI dipotong berikut dengan TKD-nya."
"TGUPP jauh lebih kuat dari ASN kita tampaknya," imbuh politisi PSI yang sempat membongkar kejanggalan anggaran lem aibon Rp 8,2 miliar milik Pemprov DKI.
Cuitan William ini menarik banyak perhatian warganet. Sejumlah warganet pun mempertanyakan THR penuh yang diterima TGUPP Anies Baswedan ini.
"ASN yang mengabdi bertahun-tahun malah yang kena potong, TGUPP baru berapa tahun udah full aja," komentar @oktosetiawann.
Baca Juga: Pandemi Virus Corona, Filipina Perkenalkan Metode Belajar Blended Learning
"Pph kecil banget ya. Gua yang gak sampe segitu gaji dan tunjangan, kok bisa berkali-kali lipat Pph-nya," komentar @PetrusTeddy.
"Salfok gaji diatas 40 tapi pph cuma 1jt," tulis @luthfanar.
Sementara itu, Politikus PSI lainnya, August Hamonangan mengatakan, uang tunjangan PNS di Badan Kepegawaian Daerah, Badan Pengelola Keuangan Daerah, dan Dinas Kominfo juga tak dipangkas.
Padahal, kata dia, tunjangan semua PNS dipangkas karena adanya kontraksi ekonomi yang dialami DKI sebagai langkah untuk membantu biaya penanggulangan wabah virus corona covid-19.
"Saya dapat info para PNS sedang resah karena ada kabar bahwa BKD, BPKD, dan Dinas Kominfo dapat tunjangan penuh. Padahal mereka tidak bersentuhan dengan masyarakat dan tidak berisiko tinggi," ujar August kepada wartawan, Rabu (27/5/2020).
Tak hanya SKPD, para anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) disebutnya juga lolos dari pemangkasan tunjangan. Mereka tetap mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) tanpa dikurangi.
Berita Terkait
-
336 Perusahaan Langgar Aturan Pembayaran THR, Tempat Kerja Kamu Termasuk?
-
Rabu 27 Mei, 6.826 Warga Positif Corona di Jakarta, 510 di Antaranya Wafat
-
PSI: PNS Jakarta Tidak Dapat THR, Tapi TGUPP Anies Dapat
-
Tiba di Terminal Pulo Gebang Tak Punya SIKM, 2 Warga Surabaya Dikarantina
-
Fakta SIKM Jakarta, Surat Izin Keluar Masuk Jakarta yang Harus Diketahui
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO