Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), William Aditya Sarana menanggapi kabar Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh.
Bahkan William mengunggah foto diduga daftar pembayaran THR kepada ketua dan anggota TGUPP. Foto itu diunggah pada cuitan di Twitter, Rabu (27/5/2020).
Tampak dalam daftar tersebut Ketua TGUPP Amin Subekti mendapat jumlah tunjangan sebesar Rp 51.570.000. Tunjangan itu dipotong pajak penghasilan PPh sebesar Rp 1.289.250.
Sehingga, jumlah yang diterima Amin Subekti sebesar Rp 50.280.750.
Dalam daftar tersebut, jumlah tunjangan yang diterima anggota TGUPP paling sedikir berkisar Rp 22 juta.
William mengomentari, "TGUPP, THR-nya full turun, ASN DKI dipotong berikut dengan TKD-nya."
"TGUPP jauh lebih kuat dari ASN kita tampaknya," imbuh politisi PSI yang sempat membongkar kejanggalan anggaran lem aibon Rp 8,2 miliar milik Pemprov DKI.
Cuitan William ini menarik banyak perhatian warganet. Sejumlah warganet pun mempertanyakan THR penuh yang diterima TGUPP Anies Baswedan ini.
"ASN yang mengabdi bertahun-tahun malah yang kena potong, TGUPP baru berapa tahun udah full aja," komentar @oktosetiawann.
Baca Juga: Pandemi Virus Corona, Filipina Perkenalkan Metode Belajar Blended Learning
"Pph kecil banget ya. Gua yang gak sampe segitu gaji dan tunjangan, kok bisa berkali-kali lipat Pph-nya," komentar @PetrusTeddy.
"Salfok gaji diatas 40 tapi pph cuma 1jt," tulis @luthfanar.
Sementara itu, Politikus PSI lainnya, August Hamonangan mengatakan, uang tunjangan PNS di Badan Kepegawaian Daerah, Badan Pengelola Keuangan Daerah, dan Dinas Kominfo juga tak dipangkas.
Padahal, kata dia, tunjangan semua PNS dipangkas karena adanya kontraksi ekonomi yang dialami DKI sebagai langkah untuk membantu biaya penanggulangan wabah virus corona covid-19.
"Saya dapat info para PNS sedang resah karena ada kabar bahwa BKD, BPKD, dan Dinas Kominfo dapat tunjangan penuh. Padahal mereka tidak bersentuhan dengan masyarakat dan tidak berisiko tinggi," ujar August kepada wartawan, Rabu (27/5/2020).
Tak hanya SKPD, para anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) disebutnya juga lolos dari pemangkasan tunjangan. Mereka tetap mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) tanpa dikurangi.
Berita Terkait
-
336 Perusahaan Langgar Aturan Pembayaran THR, Tempat Kerja Kamu Termasuk?
-
Rabu 27 Mei, 6.826 Warga Positif Corona di Jakarta, 510 di Antaranya Wafat
-
PSI: PNS Jakarta Tidak Dapat THR, Tapi TGUPP Anies Dapat
-
Tiba di Terminal Pulo Gebang Tak Punya SIKM, 2 Warga Surabaya Dikarantina
-
Fakta SIKM Jakarta, Surat Izin Keluar Masuk Jakarta yang Harus Diketahui
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
Terkini
-
Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi
-
Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni
-
Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg
-
Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan
-
Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas
-
Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa
-
Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan