Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim masih terus memburu Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku. Harun ditetapkan sebagai buron setelah berstatus tersangka dalam kasus suap PAW anggota DPR sejak 8 Januari 2020 lalu.
Harun masiku diduga terlibat dalam pemberian suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam kasus suap PAW anggota DPR RI.
"KPK bersama Polri tentu akan terus mencari keberadaan tersangka HAR (harun Masiku). Sekalipun belum berhasil menemukan keberadaan yang bersangkutan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (1/6/2020).
Dalam vonis persidangan terhadap terdakwa Kader PDI Perjuangan, Saeful Bahri satu tahun delapan bulan penjara, ia terbukti bersama Harun Masiku dan eks komisioner Bawaslu Agustiani Tio Fridelina menyuap Wahyu.
"Artinya bahwa pertimbangan dalam putusan ini menjadi tambahan satu alat bukti yang akan memperkuat sangkaan kepada tersangka Harun," ujar Ali.
Maka itu, Ali berharap persidangan yang kini tengah berjalan dengan terdakwa Wahyu dan Agustiani, semakin membuktikan sangkaan terhadap Harun sebagai pemberi suap.
"Harapan bahwa akhir putusan akan terbukti pula keduanya adalah sebagai penerima suap dalam perkara," imbuh Ali.
Diketahui, KPK melakukan OTT terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Rabu 8 Januari 2020. Dalam tangkap tangan tersebut, Harun Masiku dinyatakan lepas dari penangkapan.
Bahkan, hingga kini, keberadaan Harun masih misterius sejak dilaporkan telah kembali ke Indonesia dari Singapura, satu hari setelah KPK menangkap Wahyu.
Baca Juga: Suap Harun Masiku, Eks Komisioner KPU Wahyu Didakwa Terima Rp 600 Juta
KPK sudah dibantu aparat kepolisian seluruh Polda se-Indonesia untuk menangkap Harun. Namun, kenyataannya masih nihil.
Tag
Berita Terkait
-
Suap Proyek Jalan, KPK Periksa Anggota DPRD Muara Enim Mardalena
-
Irwansyah Setop Perusahaan Filmnya dengan Terdakwa Wawan
-
Dewas Bahas Dugaan Pelanggaran Kode Etik Deputi Penindakan KPK Karyoto
-
Gara-gara Wawan, Irwansyah Capek Dipanggil KPK Terus
-
Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Didakwa Terima Suap Rp 600 Juta
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
Radar THAAD di Yordania Hancur, Kerugian AS Tembus Rp 33,8 Triliun
-
Cuaca Hari Ini: Hujan dan Mendung Mendominasi Jakarta Hingga Yogyakarta
-
Iran Tantang Donald Trump: Siap 'Sambut' Militer AS di Selat Hormuz
-
Kisah Pak Minta: Curi Labu Siam Demi Menu Buka Puasa Ibu yang Renta hingga Tewas Dipukuli Tetangga
-
Pezeshkian Telepon Putin, Minta Rusia Mendukung Hak-hak Sah Rakyat Iran
-
Vidi Aldiano Berpulang, Wapres Gibran: Indonesia Kehilangan Talenta Muda Berbakat
-
Ingatkan Pemerintah, JK Minta Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pengikut Donald Trump
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi