Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim masih terus memburu Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku. Harun ditetapkan sebagai buron setelah berstatus tersangka dalam kasus suap PAW anggota DPR sejak 8 Januari 2020 lalu.
Harun masiku diduga terlibat dalam pemberian suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam kasus suap PAW anggota DPR RI.
"KPK bersama Polri tentu akan terus mencari keberadaan tersangka HAR (harun Masiku). Sekalipun belum berhasil menemukan keberadaan yang bersangkutan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (1/6/2020).
Dalam vonis persidangan terhadap terdakwa Kader PDI Perjuangan, Saeful Bahri satu tahun delapan bulan penjara, ia terbukti bersama Harun Masiku dan eks komisioner Bawaslu Agustiani Tio Fridelina menyuap Wahyu.
"Artinya bahwa pertimbangan dalam putusan ini menjadi tambahan satu alat bukti yang akan memperkuat sangkaan kepada tersangka Harun," ujar Ali.
Maka itu, Ali berharap persidangan yang kini tengah berjalan dengan terdakwa Wahyu dan Agustiani, semakin membuktikan sangkaan terhadap Harun sebagai pemberi suap.
"Harapan bahwa akhir putusan akan terbukti pula keduanya adalah sebagai penerima suap dalam perkara," imbuh Ali.
Diketahui, KPK melakukan OTT terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Rabu 8 Januari 2020. Dalam tangkap tangan tersebut, Harun Masiku dinyatakan lepas dari penangkapan.
Bahkan, hingga kini, keberadaan Harun masih misterius sejak dilaporkan telah kembali ke Indonesia dari Singapura, satu hari setelah KPK menangkap Wahyu.
Baca Juga: Suap Harun Masiku, Eks Komisioner KPU Wahyu Didakwa Terima Rp 600 Juta
KPK sudah dibantu aparat kepolisian seluruh Polda se-Indonesia untuk menangkap Harun. Namun, kenyataannya masih nihil.
Tag
Berita Terkait
-
Suap Proyek Jalan, KPK Periksa Anggota DPRD Muara Enim Mardalena
-
Irwansyah Setop Perusahaan Filmnya dengan Terdakwa Wawan
-
Dewas Bahas Dugaan Pelanggaran Kode Etik Deputi Penindakan KPK Karyoto
-
Gara-gara Wawan, Irwansyah Capek Dipanggil KPK Terus
-
Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Didakwa Terima Suap Rp 600 Juta
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi