Suara.com - Seorang warga Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan menuntut petugas memindahkan pemakaman jenazah istrinya yang dikuburkan di tempat pemakaman khusus covid-19 ke makam keluarga.
Andi Baso Ryadi Mappasulle mengaku mendapat perlakuan tidak adil atas kematian istrinya, Nuryani Abrar, yang harus dimakamkan di Macanda, tempat penguburan khusus pasien covid-19.
BACA JUGA: Viral Video Warga Usir Tim Medis, Disebut Sudah Tak Lagi Percaya Covid-19
Menyadur dari Terkini.id --jaringan Suara.com, Andi menuntut agar istrinya dipindahkan ke pekuburan keluarga lantaran kematiannya bukan karena covid-19.
Nurhayani Abrar meninggal setelah terkena stroke dan pecah pembuluh darah. Hasil uji swab-nya pun menunjukkan bahwa Nurhayani negatif terinfeksi covid-19.
Meski demikian, Nurhayani divonis sebagai PDP oleh Rumah Sakit Bhayangkara Makassar lantaran almarhumah memiliki riwayat penyakit kelainan radang paru-paru.
"Almarhumah kriterianya sudah masuk ke sana, walaupun almarhumah meninggal karena ada bekuan darah di oraknya. Itu yang menyebabkan dia meninggal," terang Kombes Pol Farid, Kepala RS Bhayangkara Makassar (3/6/2020).
Ia juga menjelaskan, setiap pasien yang memiliki kelainan paru-paru maka dikategorikan sebagai Pasien dalam pengawasan (PDP), sehingga ketika meninggal juga harus ditangani sesuai protokol pemakaman jenazah covid-19.
BACA JUGA: Viral Video Keluarga Diduga Pasien PDP Ngamuk di Rumah Sakit
Baca Juga: Periksa Panitera PN Jakut, KPK Gali Peran Nurhadi Dalam Penanganan Perkara
"Walaupun dia masuk bukan dengan status PDP dan meninggal karena sebab lain, namun punya gejala PDP, maka tetap ditetapkan status PDP. Itu merujuk pada keputusan pemerintah," kata Farid.
Menanggapi tuntutan pemindahan makam oleh suami almarhumah dari pemakaman khusus covid-19 ke pemakaman keluarga, Farid mengatakan bahwa keputusan ada di tangan gugus tugas covid-19.
"Ini keputusan dari pemerintah, bukan rumah sakit. Kita hanya menegakkan prosedur di sini. Tapi kalau dia keberatan silakan ke gugus tugas," sambuh Farid.
Farid menambahkan, kalaupun terpaksa harus dipindah ke pekuburan keluarga, ia meminta afar pihak keluarga bersabar sampai pandemi berlalu.
"Nanti pandemi selesai barulah rencana relokasi pemakaman. Kalau sekarang, kasihan gugus tugas," tandas Farid.
Berita Terkait
-
RS Kirim Jasad Pasien Corona, Warga Desa di Klaten Jalani Isolasi Mandiri
-
Tolak Protokol Pemakaman Covid-19, Warga Dobrak Kamar Jenazah di Manado
-
Petugas Jenazah: Kami Bertindak Seperti Ini Adalah Pemakaman Kami Sendiri
-
Tolak Jenazah Pasien Corona, Warga Honduras Bentrok dengan Polisi
-
Jenazah Diantar Cuma Sampai Gang, PDP Terpaksa Dimakamkan Warga Tanpa APD
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Disegel Kejagung, Nasib Ribuan Unit Motor Listrik MBG Menunggu Keputusan BGN
-
ITDC Dilaporkan ke KPK, Diduga Rugikan Negara Miliaran di Proyek Mandalika
-
Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota
-
Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
-
Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan
-
Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi
-
Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil
-
Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR
-
Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui