Suara.com - Jagat media sosial baru-baru ini digegerkan dengan beredarnya surat sehat bebas Covid-19 yang ditandatangani oleh oknum yang mengaku sebagai seorang apoteker.
Surat tersebut berjudul "Surat Keterangan Rapid Test Covid-19" dan mencantumkan nama dan cap sebuah apotek di Makassar, Sulawesi Selatan.
Surat itu menerangkan bahwa seorang pasien yang sudah menjalani tes dinyatakan "Sehat dan Hasil Rapid Test Negatif dengan Rapid Test Covid-19".
Adapun di bagian bawah dijelaskan bahwa surat sehat bebas Covid-19 tersebut dikeluarkan pada Sabtu (30/5/2020) dan ditandatangani apt. Nur Annisa Muthia Muis.
Kemunculan surat keterangan sehat bebas Covid-19 dari apotek di Makassar itu seketika menggegerkan dunia maya, khususnya di kalangan tenaga medis.
Baca Juga: Marak Jualan Surat Bebas Covid-19 di Internet, Pembeli Harus Lewat WA
Banyak yang menyampaikan protes lantaran menganggap surat tersebut dikeluarkan oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan sehingga melanggar kode etik.
Pihak Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) pun dikabarkan langsung menyelidiki surat sehat bertanda tangan apoteker tersebut.
Klarifikasi dari Apoteker
Baca Juga: Australia Terancam Resesi Imbas Hantaman Covid-19 Hingga Bencana Kebakaran
Tak berselang lama setelah surat keterangan sehat bebas Covid-19 itu viral di media sosial muncul klarifikasi dari pihak yang bersangkutan.
Baca Juga: Mau Minta Surat Bebas Covid, Sopir Bus Malah Dinyatakan Positif Terjangkit
Nur Annisa Muthia Muis melalui akun Facebook pribadinya membagikan video permintaan maaf, Rabu (3/6). Ia mengaku telah menyalahi prosedur berkaitan dengan surat sehat bebas Covid-19.
"Berikut pernyataan dari saya sebagai permohonan maaf. Karena niatan baik ternyata harus diiringi prosedur yang tepat, Kejadian ini berkaitan dengan rapid tes covid yang kami berikan dengan niatan membantu masyarakat. Tapi karena prosedural yang salah menyangkut wewenang lintas profesi, saya memohon maaf. Semoga bisa dipahami dan dimaafkan," tulisnya seperti dikutip Suara.com, Kamis (4/6)
Dalam video berdurasi 5 menit 58 detik tersebut, tampak Nur Annisa Muthia duduk di samping Ketua Pengurus Cabang IAI Makassar Salman.
Pihak IAI menerangkan bahwa Nur Annisa Muthia merupakan seorang calon apoteker yang belum lulus ujian. Perempuan tersebut bukan penanggungjawab apotek yang tertera dalam surat dan belum menjadi anggota anggoat IAI cabang Makassar.
Berita Terkait
-
Liga 1 Mungkin Restart September, PSSI Didesak Siapkan Protokol yang Jelas
-
IDI Pertanyakan Klaim Dinkes Sulsel yang Sebut 12 Kabupaten Zero Covid-19
-
Jelang New Normal, Ada Hampir 1.000 Orang Pasien Positif Corona di Makassar
-
Lekat dengan Angka 10 Sejak Kecil, Marc Klok: Itu Nomor Keberuntungan Saya
-
Heboh Keluarga Pasien Diseret Satgas Covid-19, Kadinkes Minta Maaf
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung