Suara.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menanggapi kabar mengenai maskapai Garuda Indonesia yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PKH) kepada sebagian pilotnya akibat pandemi virus corona.
Susi Pusjiastuti tak memungkiri bahwa pandemi virus corona telah memberikan dampak signifikan bagi semua sektor. Tak terkecuali maskapai penerbangan miliknya yakni Susi Air.
Dia bahakan secara gamblang mengungkap bahwa operasional maskapai maskapai Susi Air bahkan berhenti hampir 99 persen gegara pandemi virus mematikan tersebut.
Pengakuan eks menteri itu disampaikan melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @susipudjiastuti, Rabu (3/6/2020).
"Susi air hampir 99% penerbangannya berhenti. Semua terkena dampak," cuitnya seperti dikutip Suara.com, Kamis (4/6).
Baca Juga: Maskapai Milik Susi Pudjiastuti Kembali Terbang di Langit Palangka Raya
Kontan saja, pengakuan eks menteri yang populer dengan jargon "Tenggelamkan" itu menuai respons beragam dari warganet.
Seorang warganet @AlH_Haft yang penasaran mengenai kerugian maskapai Susi Air lantas bertanya kepada Susi Pudjiastuti mengenai keputusan PHK seperti yang dilakukan oleh Garuda Indonesia.
"Pilot Susi Air apakah di PHK juga bu" tanyanya.
Baca Juga: Raul Lemos Kembali Emosi, Sindir Seseorang Gagal Didik Anak
Mendapat pertanyaan tersebut Susi Pudjiastuti menerangkan bahwa sebagian besar pegawai Susi Air memang terkena PHK.
"Sebagian ya," jawab Susi Pudjiastuti singkat.
Sementara seorang warganet lain lalu memberikan pertanyaan mengenai maskapai Susi Air yang masih beroperasi sampai sekarang.
"Apakah saat ini sisa 1& itu untuk melayani cargo bu?," tanya @NunuTeletubbies.
Susi Pudjiastuti pun memberikan jawaban, "Peristis yang baru mulai minggu ini".
Baca Juga: Garuda Indonesia PHK Pilot, Kementerian BUMN: Supaya Bisa Bertahan
Sebelumnya, Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menjelaskan keputusan tersebut merupakan langkah berkelanjutan yang ditempuh dalam upaya menyelaraskan suplai dan permintaan operasional penerbangan yang saat ini terdampak signifikan imbas pandemi Covid-19.
Kebijakan ini berupa penyelesaian lebih awal atas kontrak keja pegawai dengan profesi penerbang dalam status hubungan kerja waktu tertentu.
"Melalui penyelesaian kontrak tersebut, Garuda Indonesia tetap memenuhi kewajibannya atas hak-hak penerbang sesuai masa kontrak yang berlaku," ujar Irfan dalam keterangannya seperti ditulis, Selasa (2/6).
Tag
Berita Terkait
-
Australia Terancam Resesi Imbas Hantaman Covid-19 Hingga Bencana Kebakaran
-
Pasca Pandemi, Jenis Pariwisata Ini Diperkirakan Melejit
-
Pandemi Virus Corona Picu Agoraphobia Karena Kecemasan, Ini Kata Psikolog!
-
Kecewa Tak Punya Akses untuk Ikut Kelas Online, Gadis Ini Bakar Diri
-
Ahli Sarankan Pasangan Pakai Masker saat Berhubungan Seks di Tengah Pandemi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor