Suara.com - Pengacara Firman Candra selaku kuasa hukum Aulia Kesuma terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap suami dan anak tirinya, optimistis kliennya akan mendapat keringanan hukuman pada pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui video telekonferensi, Kamis (4/6/2020).
"Kita punya harapan ibu Aulia, tolong majelis hakim pertimbangkan, masih punya anak kecil usia empat tahun yang sudah kehilangan bapaknya, masak harus 'kehilangan' ibunya," kata Firman sebagaimana dilansir Antara di Jakarta.
Menurut Firman, dalam sidang sebelumnya terungkap fakta bahwa aktor intelektual pembunuhan berencana terhadap Edi Candra Purnaman alias Pupung Sadili (54) dan M Adi Pradana alias Dana (26) adalah Rody Saputra Jaya terdakwa lain, serta Aki yang masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) aparat hukum.
"Aktor intelektual di fakta persidangan itu cuma dua, Rody dan Aki yang masih DPO," kata Firman.
Rody, menurut Firman, adalah yang menginisiasi rencana pembunuhan terhadap Pupung dimulai dari rencana pencarian dukun santet di wilayah Yogyakarta.
Rody juga meminta sejumlah uang untuk memuluskan rencananya untuk menghabisi nyawa Pupung, seperti mencari dukun santet dan membeli pistol, total Rp130 juta uang yang diperoleh Rody dari Aulia.
"Untuk apa saja uang itu, pertama mencari dukun santet, ketemulah yang namanya Mbah Borobudur dan Aki. Lalu, membeli pistol di Bogor, serta kegiatan-kegiatan operasional lainnya," kata Firman.
Sebagai kuasa hukum, lanjut Firman, sangat miris dengan apa yang dilakukan Rody terhadap Aulia, yang selalu menyarankan untuk melakukan hal-hal untuk menghabisi nyawa suaminya.
Menurut dia, Rody hendaknya menyarankan agar Aulia dan suami berdamai atau bercerai saja, dari pada saling menyakiti, karena dari rencana awal menggunakan dukun santet tidak berhasil.
Baca Juga: Jaksa Tak Siap, Aulia Kesuma Istri yang Bakar Suami Gagal Dituntut Pidana
"Itu yang kita sayangkan, kenapa tidak disarankan cerai saja kalau kondisinya begini dan Ibu Aulia itu menurut terus sesuai arahan Rody dan Aki termasuk cara-cara yang namanya membunuh," kata Firman.
Firman mengatakan peran Rody sebagai sutradara dari pembunuhan Pupung Sadili dan Dana.
Ia yang membagi peran siapa yang melakukan pembekapan, siapa yang memberikan racun, siapa yang mencekik, memegang kaki dan tangan korban.
Rody yang mengatur terdakwa Agus dan Sugeng untuk memegang kaki korban, terdakwa Alpart membeli racun serta membocorkan tangki mobil, dan Aulia bertugas sebagai orang yang membuat korban sampai tertidur.
"Artinya aktor intelektualnya Rody dan Aki," kata Firman.
Firman menambahkan, dari fakta persidangan tersebut bahwa Aulia dan Kevin (anaknya) hanya sebagai turut serta sedangkan aktor intelektualnya adalah Rody dan Aki.
Berita Terkait
-
Jaksa Tak Siap, Aulia Kesuma Istri yang Bakar Suami Gagal Dituntut Pidana
-
Bakar Suami dan Anak Tiri, Aulia Kesuma Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
-
Pembantu Aulia Kesuma Mengaku Sempat Disuruh Membunuh Pupung dan Dana
-
Ini Pengakuan Petugas Damkar di Kasus Aulia Kesuma Istri Bakar Suami
-
Lanjutan Sidang Pembunuh Berencana, Kakak Korban Ungkap Sifat Aulia Kesuma
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional