Suara.com - Pengacara Firman Candra selaku kuasa hukum Aulia Kesuma terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap suami dan anak tirinya, optimistis kliennya akan mendapat keringanan hukuman pada pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui video telekonferensi, Kamis (4/6/2020).
"Kita punya harapan ibu Aulia, tolong majelis hakim pertimbangkan, masih punya anak kecil usia empat tahun yang sudah kehilangan bapaknya, masak harus 'kehilangan' ibunya," kata Firman sebagaimana dilansir Antara di Jakarta.
Menurut Firman, dalam sidang sebelumnya terungkap fakta bahwa aktor intelektual pembunuhan berencana terhadap Edi Candra Purnaman alias Pupung Sadili (54) dan M Adi Pradana alias Dana (26) adalah Rody Saputra Jaya terdakwa lain, serta Aki yang masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) aparat hukum.
"Aktor intelektual di fakta persidangan itu cuma dua, Rody dan Aki yang masih DPO," kata Firman.
Rody, menurut Firman, adalah yang menginisiasi rencana pembunuhan terhadap Pupung dimulai dari rencana pencarian dukun santet di wilayah Yogyakarta.
Rody juga meminta sejumlah uang untuk memuluskan rencananya untuk menghabisi nyawa Pupung, seperti mencari dukun santet dan membeli pistol, total Rp130 juta uang yang diperoleh Rody dari Aulia.
"Untuk apa saja uang itu, pertama mencari dukun santet, ketemulah yang namanya Mbah Borobudur dan Aki. Lalu, membeli pistol di Bogor, serta kegiatan-kegiatan operasional lainnya," kata Firman.
Sebagai kuasa hukum, lanjut Firman, sangat miris dengan apa yang dilakukan Rody terhadap Aulia, yang selalu menyarankan untuk melakukan hal-hal untuk menghabisi nyawa suaminya.
Menurut dia, Rody hendaknya menyarankan agar Aulia dan suami berdamai atau bercerai saja, dari pada saling menyakiti, karena dari rencana awal menggunakan dukun santet tidak berhasil.
Baca Juga: Jaksa Tak Siap, Aulia Kesuma Istri yang Bakar Suami Gagal Dituntut Pidana
"Itu yang kita sayangkan, kenapa tidak disarankan cerai saja kalau kondisinya begini dan Ibu Aulia itu menurut terus sesuai arahan Rody dan Aki termasuk cara-cara yang namanya membunuh," kata Firman.
Firman mengatakan peran Rody sebagai sutradara dari pembunuhan Pupung Sadili dan Dana.
Ia yang membagi peran siapa yang melakukan pembekapan, siapa yang memberikan racun, siapa yang mencekik, memegang kaki dan tangan korban.
Rody yang mengatur terdakwa Agus dan Sugeng untuk memegang kaki korban, terdakwa Alpart membeli racun serta membocorkan tangki mobil, dan Aulia bertugas sebagai orang yang membuat korban sampai tertidur.
"Artinya aktor intelektualnya Rody dan Aki," kata Firman.
Firman menambahkan, dari fakta persidangan tersebut bahwa Aulia dan Kevin (anaknya) hanya sebagai turut serta sedangkan aktor intelektualnya adalah Rody dan Aki.
Berita Terkait
-
Jaksa Tak Siap, Aulia Kesuma Istri yang Bakar Suami Gagal Dituntut Pidana
-
Bakar Suami dan Anak Tiri, Aulia Kesuma Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
-
Pembantu Aulia Kesuma Mengaku Sempat Disuruh Membunuh Pupung dan Dana
-
Ini Pengakuan Petugas Damkar di Kasus Aulia Kesuma Istri Bakar Suami
-
Lanjutan Sidang Pembunuh Berencana, Kakak Korban Ungkap Sifat Aulia Kesuma
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend