Suara.com - PSBB di Jakarta resmi diperpanjang untuk menurunkan angka kasus virus corona Covid-19 di ibu kota. Meski PSBB masih diberlakukan, beberapa aktivitas warga mulai berjalan bertahap memasuki tatanan new normal.
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menegaskan, perpanjangan masa PSBB dilakukan mengingat masih ada beberapa wilayah di DKI Jakarta yang berstatus zona merah.
Perpanjangan PSBB ini akan menjadi masa transisi bagi warga untuk kembali beraktifitas dengan menerapkan protokol kesehatan. Salah satu kegiatan yang mulai diizinkan adalah warga diizinkan kembali bekerja, namun hanya 50 persen pekerja yang boleh ke kantor, sisanya bekerja dari rumah atau WFH PSBB Jakarta.
Selain kebijakan bekerja ke kantor, berikut Suara.com merangkum kebijakan Anies lainnya dalam masa PSBB di Jakarta yang diperpanjang, Kamis (4/2/2020).
1. PSBB Diperpanjang, Masjid di Jakarta Mulai Dibuka Mulai Jumat 5 Juni Besok
Rumah ibadah di Jakarta sudah buka mulai, Jumat (5/6/2020) besok. Termasuk masjid-masjid.
Hanya saja Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan catatan jika jamaah masjid harus bawa sajadah dan peralatan sholat dari rumah.
2. Perpanjang Lagi PSBB, Anies: 50 Persen Karyawan Kantor Tetap WFH
Baca Juga: Kutub Utara Terancam Kobaran Api akibat Kebocoran Minyak
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau agar perkantoran di Ibu Kota tetap menerapkan kerja dari rumah atau work from home.
Hal itu disampaikan Anies ketika mengumumkan perpanjangan masa PSBB di Balai Kota DKI, Kamis (4/6/2020).
3. PSBB Diperpanjang, Anies: Belajar Mengajar di Sekolah Belum Boleh
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar, Kamis (4/6/2020).
Anies, dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta yang disiarkan melalui video siaran langsung, mengatakan kegiatan belajar mengajar di sekolah juga belum dibolehkan.
Berita Terkait
-
Perpanjang PSBB, Tiga Hari Terakhir Angka Reproduksi Corona DKI di Bawah 1
-
Anies Ingatkan Tak Pakai Masker di Jakarta Masih Kena Denda Rp 250 Ribu
-
PSBB Diperpanjang, Anies: Belajar Mengajar di Sekolah Belum Boleh
-
Tanggap Wabah COVID-19, 250 Pedagang Pasar di Yogyakarta Ikuti RDT
-
Masih Ada Zona Merah Jadi Alasan Anies Perpanjang PSBB, Ini Arti Zona Merah
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina