Suara.com - Adanya pandemi virus Covid-19 berdampak ke seluruh sektor usaha kecil yang ada di Indonesia, tak terkecuali para pedagang karangan bunga.
Mamat (53), salah satu pedagang karangan bunga di kawasan Tebet Barat, Jakarta Selatan, mengaku pendapatannya merosot drastis selama pandemi Covid-19.
Maklum saja, Mamat mengatakan, memang hampir 50 persen pendapatannya bertumpu kepada pesanan bunga untuk acara pesta seperti pernikahan. Namun, semenjak ada Covid acara tersebut enggan digelar karena tidak diizinkan pemerintah.
"Ya pendapatan kurang karena wedding (resepsi pernikahan) enggak ada, sedangkan pendapatan bunga kebanyakan dari wedding. 50 persen mungkin dari wedding (resepsi). Kita kan ngumpul-ngumpul kayak wedding kan enggak boleh," kata Mamat saat berbincang dengan Suara.com, Jumat (5/6/2020).
Mamat mengatakan, dirinya sempat merasa resah dengan merosotnya pendapatan selama masa pandemi Covid-19. Apalagi, ia masih harus membiayai anaknya untuk sekolah.
"Kekurangan pendapatan agak-agak resah juga sih, anak sekolah gimana, sementara pendapatan hanya di sini merosot, lebih dari 50 persen hilang," ujarnya.
Lebih lanjut, meski pendapatannya merosot selama pandemi, Mamat mengaku tak berputus asa untuk gegabah menutup lapaknya. Ia memilih untuk tetap buka sembari berharap satu dua orang mampir ke lapaknya.
"Yah makanya saya bingung juga. Ya ada PSBB juga gimana ya jadi tetap dagang bunga tapi dagang juga sepi," tandasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta agar warga menunda berbagai kegiatan yang dihadiri banyak orang. Bahkan, acara resepsi pernikahan juga diimbaunya agar ditunda.
Baca Juga: Pengacara Jamin Ruslan Buton Kooperatif: Yang Kabur Koruptor, Kaya Nurhadi
Tujuannya, untuk mencegah penularan virus corona atau Covid-19. Pasalnya, interaksi atau kontak langsung dengan orang lain merupakan cara termudah untuk menularkan virus dari China ini.
"Tunda kegiatan resepsi," kata Anies dalam rekaman suara resminya terkait imbauan menjaga jarak di masyarakat yang dikutip Suara.com, Minggu (15/3/2020).
Namun, jika resepsi harus dilaksanakan, Anies memberikan catatan khusus. Penyelenggara, kata dia, harus melakukan tindakan pencegahan agar penularan bisa diminimalisir.
Tag
Berita Terkait
-
Khawatir Kasus Baru Corona Melonjak, Cuomo Minta Demonstran Tes COVID-19
-
Mati Suri Usaha Sound System Saat Covid Hingga Jual Alat Agar Dapur Ngebul
-
Virus Corona Bisa Menyerang Otak, Apa Dampaknya?
-
Menuju Era Normal Baru, Grab Siapkan GrabProtect
-
Sebut Salat Jumat Bisa Dilakukan Dua Gelombang, JK: Fatwa dari MUI Boleh
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Jakarta Akan Siapkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT
-
Link Live Peringatan Detik-Detik Proklamasi 17 Agustus 2026, Cek Jadwal dan Lokasinya
-
Purbaya Mau Tambah Layar Digital IFP ke Tiap Kelas di Sekolah, Janji Siapkan Anggaran
-
Purbaya Yakin PFII Bisa Tarik Dana Asing Lebih dari Rp 500 Triliun
-
Daftar Harga HP Infinix Agustus 2026, Lengkap Seri Gaming hingga Entry Level
-
Lengkap! Daftar Nama Anggota Paskibraka Nasional 2026 di Istana Negara
-
Bantuan Sembako dari Presiden Mulai Didistribusikan ke Wilayah Terdampak Gempa NTT
-
BRI Peduli Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Gempa Bumi Flores
-
Membedah Tragisme Dosa Victor dalam Novel Frankenstein karya Mary Shelley
-
3 Wanita di Deli Serdang Kompak Jual Sabu, Transaksi Lewat Jendela