Suara.com - Dari tahun ke tahun kasus kekerasan terhadap pembela hak asasi manusia (HAM) terus terjadi, bahkan angkanya semakin meningkat. Tak terkecuali di tengah situasi Darurat Covid-19, sejumlah pembela HAM yang bersuara kritis justru dibungkam bahkan teror, diintimidasi.
Direktur Yayasan Perlindungan Insani Indonesia Damairia Pakpahan dalam diskusi daring bertajuk 'Penegakan HAM; Darurat Kebebasan Berekspresi & Perlindungan Pembela HAM' yang diselenggarakan Imparsial, mengatakan bahwa sepanjang tahun 2019 ada 311 pembela HAM yang mengalami kekerasan, teror dan intimidasi di seluruh Indonesia. Sebanyak 35 di antaranya menimpa perempuan dan 277 laki-laki.
"Terkait konflik lingkungan dan hak atas tanah di Sumatera Utara ada tiga orang yang meninggal dunia, yakni Golfrid Siregar, Maraden Sianipar, Martua Parasian Siregar di Sumatera Utara," kata Damairia, Jumat (5/6/2020).
Selain sektor lingkungan, kekerasan hingga menyebabkan pembela HAM meninggal dunia juga terjadi di sektor kebebasan berekspresi dan berpendapat. Hal ini terjadi pada peristiwa gelombang demonstrasi #ReformasidiKorupsi pada 23-26 September 2019, setidaknya lima mahasiswa meninggal dunia, yakni tiga orang di Jakarta dan dua di Kendari.
Kemudin terdapt 12 komunitas Pembela HAM dari berbagai isu mengalami kekerasan. Mulai dari isu lingkungan, sumber daya alam, masyarakat adat, aktivis/LSM, anti korupsi, kebebasan beragama, mahasiswa, kekerasan berbasis gender, LGBTIQ termasuk pembela HAM Papua.
Kekerasan Pembela HAM di Tengah Pandemi
Di tengah masa pandemi Virus Corona, gelombang kekerasan terhadap pembela HAM terus berlangsung. Pada Maret lalu, dua petani yang tengah memperjuangkan tanahnya berkonflik dengan korporasi meninggal dunia.
Termutakhir, kasus pegiat demokrasi Ravio Patra yang dikriminalisasi oleh Kepolisian dengan tuduhan penyebaran ujaran kebencian UU ITE.
"Kasus-kasus tersebut adalah bentuk demokrasi di republik ini telah dirusak. Negara harus menjamin demokrasi dengan melindungi para pembelela HAM," katanya.
Baca Juga: Dikriminalisasi Polisi, Aktivis Ravio Patra Gugat Polda Metro Jaya
Berita Terkait
-
Bela SMB, Aktivis HAM Diserang Hoaks, Muncul Petisi #KamiBersamaEra
-
Haris Azhar Sebut Ada Rangkaian Intimidasi Terhadap Aktivis HAM Papua
-
Desakan OPM Bebaskan Aktivis HAM Papua, Wiranto: Masa Saya Ulangin Lagi
-
Hapus Twit Blunder Cibir Jokowi, Aktivis HAM Akui Salah dan Minta Maaf
-
JK Kabur Saat Didemo Keluarga Korban dan Aktivis HAM
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Tak Kejar Validasi, Marc Marquez Tetap Tenang dengan 7 Gelar Juara Dunia
-
KKI Kantongi 10 Nakes Hina Pasien BPJS di Medsos, Dokter hingga Perawat Bakal Dipanggil
-
7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
-
TP Jazz Management dan Kota Baru Parahyangan Hadirkan Ruang Baru bagi Musik, Budaya, dan Komunitas
-
Ancaman Denda Musuh Iran Lewat Selat Hormuz Dorong Kenaikan Harga Minyak Dunia Awal Agustus 2026
-
Cadangan Devisa RI Turun Jadi Rp2.600 Triliun, BI Ungkap Penyebabnya
-
6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
-
GEMPAR Hadir di Pasar Balangan, Pasar Tumbuh Ekonomi Sleman Tangguh
-
Dari Aktivis Kampus ke Ruang Redaksi: Jejak Perjuangan dalam Surat Dahlan
-
Temuan Senjata Api di Sekolah Jaksel Harus Diusut, Dalih Ekstrakurikuler Dipertanyakan