Suara.com - Dari tahun ke tahun kasus kekerasan terhadap pembela hak asasi manusia (HAM) terus terjadi, bahkan angkanya semakin meningkat. Tak terkecuali di tengah situasi Darurat Covid-19, sejumlah pembela HAM yang bersuara kritis justru dibungkam bahkan teror, diintimidasi.
Direktur Yayasan Perlindungan Insani Indonesia Damairia Pakpahan dalam diskusi daring bertajuk 'Penegakan HAM; Darurat Kebebasan Berekspresi & Perlindungan Pembela HAM' yang diselenggarakan Imparsial, mengatakan bahwa sepanjang tahun 2019 ada 311 pembela HAM yang mengalami kekerasan, teror dan intimidasi di seluruh Indonesia. Sebanyak 35 di antaranya menimpa perempuan dan 277 laki-laki.
"Terkait konflik lingkungan dan hak atas tanah di Sumatera Utara ada tiga orang yang meninggal dunia, yakni Golfrid Siregar, Maraden Sianipar, Martua Parasian Siregar di Sumatera Utara," kata Damairia, Jumat (5/6/2020).
Selain sektor lingkungan, kekerasan hingga menyebabkan pembela HAM meninggal dunia juga terjadi di sektor kebebasan berekspresi dan berpendapat. Hal ini terjadi pada peristiwa gelombang demonstrasi #ReformasidiKorupsi pada 23-26 September 2019, setidaknya lima mahasiswa meninggal dunia, yakni tiga orang di Jakarta dan dua di Kendari.
Kemudin terdapt 12 komunitas Pembela HAM dari berbagai isu mengalami kekerasan. Mulai dari isu lingkungan, sumber daya alam, masyarakat adat, aktivis/LSM, anti korupsi, kebebasan beragama, mahasiswa, kekerasan berbasis gender, LGBTIQ termasuk pembela HAM Papua.
Kekerasan Pembela HAM di Tengah Pandemi
Di tengah masa pandemi Virus Corona, gelombang kekerasan terhadap pembela HAM terus berlangsung. Pada Maret lalu, dua petani yang tengah memperjuangkan tanahnya berkonflik dengan korporasi meninggal dunia.
Termutakhir, kasus pegiat demokrasi Ravio Patra yang dikriminalisasi oleh Kepolisian dengan tuduhan penyebaran ujaran kebencian UU ITE.
"Kasus-kasus tersebut adalah bentuk demokrasi di republik ini telah dirusak. Negara harus menjamin demokrasi dengan melindungi para pembelela HAM," katanya.
Baca Juga: Dikriminalisasi Polisi, Aktivis Ravio Patra Gugat Polda Metro Jaya
Berita Terkait
-
Bela SMB, Aktivis HAM Diserang Hoaks, Muncul Petisi #KamiBersamaEra
-
Haris Azhar Sebut Ada Rangkaian Intimidasi Terhadap Aktivis HAM Papua
-
Desakan OPM Bebaskan Aktivis HAM Papua, Wiranto: Masa Saya Ulangin Lagi
-
Hapus Twit Blunder Cibir Jokowi, Aktivis HAM Akui Salah dan Minta Maaf
-
JK Kabur Saat Didemo Keluarga Korban dan Aktivis HAM
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka