Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan belum mau menerapkan aturan ganjil genap (gage) kendaraan bermotor. Menurutnya aturan ini akan diterapkan ketika kegiatan masyarakat di luar rumah sudah terlalu banyak dan tak terkendali.
Anies mengatakan kebijakan ganjil genap ini bertujuan untuk mengendalikan jumlah penduduk yang bepergian. Kendaraan roda empat dan dua tak bisa melintasi ruas jalan yang terkena aturan ini.
"Kebijakan itu (gage) dilakukan jika dipandang perlu ada pengendalian jumlah penduduk di luar rumah karena ternyata yang keluar rumah lebih banyak daripada yang bisa dikendalikan," ujar Anies di terowongan Kendal, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2020).
Selain itu, jika ingin memberlakukan ganjil genap, maka harus ada Keputusan Gubernur (Kepgub) terlebih dahulu. Karena sampai saat ini Kepgub itu belum ada, maka ia belum bisa memberlakukan aturan gage.
"Selama belum ada surat Keputusan Gubernur maka tidak ada ganjil genap," jelasnya.
Menurutnya peniadaan ganjil genap sejak 15 Maret lalu ini bertujuan untuk mengurangi penularan corona di angkutan umum. Masyarakat bisa menggunakan kendaraan pribadi, namun jika sampai menumpuk, maka ia akan berlakukan gage.
"Nah peniadaan ganjil genap itu belum berubah sampai sekarang. Jadi sampai sekarang belum ada perubahan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Strategi 'Hukum Dompet', Jurus Paksa Warga Jakarta Pakai Transportasi Umum
-
KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos Bakal Lancar, Meski Butuh Waktu Lama
-
Eks Teknisi Bobol Kabel Penangkal Petir 46 SPBU Shell, 7 Tersangka Ditangkap Kerugian Capai Rp1 M
-
Jakarta Tak Pernah Selesai dengan Macet, Pengamat: Kesalahan Struktur Ruang Kota
-
KPK Ungkap Modus Baru Gratifikasi Hakim PN Depok, Rp 2,5 Miliar Disamarkan Lewat Money Changer
-
Akhir Damai Kasus Oknum TNI Aniaya Driver Ojol di Kembangan, Hasan: Pelaku Sudah Minta Maaf
-
Diperiksa Polisi Besok: Pelaku Penganiayaan Gegara Drum di Cengkareng Bakal Hadir?
-
DPD RI Konsultasi dengan Menko Polkam, Dorong Kebijakan Nasional Berbasis Aspirasi Daerah
-
Antisipasi Manusia Gerobak Jelang Ramadan, Pemprov DKI Gencar 'Bersih-Bersih' PPKS
-
Menjaga Detak Masa Lalu: Kisah Kesetiaan di Balik Kios Pasar Antik Jalan Surabaya Menteng