Suara.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet meminta pemerintah menyediakan fasilitas kesehatan untuk pemeriksaan Covid-19 di setiap sarana transportasi, terutama yang menjadi pintu masuk masyarakat ke Jakarta.
Permintaan Bamsoet itu sebagai upaya untuk mengendalikan potensi penyebaran Covid-19 dari klaster pekerja selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi berlaku.
"Mendorong pemerintah memperketat penerapan protokol kesehatan, seperti penerapan physical distancing, pemeriksaan kesehatan dan melakukan tes Covid-19 secara masif di setiap sarana transportasi publik yang menjadi pintu masuk ke Jakarta seperti bandara, terminal bus, stasiun MRT, stasiun KRL antarkota dan KRL Jabodetabek guna mengantisipasi para pendatang baru yang berasal dari luar daerah," tutur Bamsoet dalam keterangannya, Senin (8/6/2020).
Ia sekaligus meminta adanya pengawasan ketat arus balik warga dari daerah yang menuju ke Jakarta. Selain itu protokol kesehatan kepada masyarakat di masa PSBB transisi menjuju New Normal agar tetap diberlakukan.
"Serta tetap melaksanakan protokol kesehatan terhadap penumpang yang menggunakan transportasi umum di bawah pengawasan ketat aparat yang bertugas, agar dapat mencegah penyebaran Covid-19," ujar Bamsoet.
Berita Terkait
-
Pos Pemeriksaan SIKM Digeser ke Perbatasan, Pemprov Siapkan 36 Check Point
-
Ilmuwan Sebut Masjid Berpotensi Jadi Cluster Baru Penularan Covid, Jika ...
-
Hari Pertama Masuk Kantor, Lalu Lintas Lebih Banyak Mobil Pribadi
-
Pandemi: DKI Jakarta Longgarkan PSBB, Gereja dan Kantor Pilih Tidak Buka
-
Anies Akui Kesulitan Atur Penumpang Transjakarta Saat PSBB Transisi
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China