Suara.com - Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengatakan, setiap masjid bisa berinovasi dalam pelaksanaan protokol kesehatan dalam kegiatan ibadah seperti salat Jumat dengan kondisi terbatas karena pandemi virus corona Covid-19.
Kamaruddin menyebut setiap dewan kemakmuran masjid dan jemaah dipersilakan bisa melakukan inovasi terkait protokol kesehatan yang penting tetap sesuai dengan pedoman di dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 tahun 2020.
"Misalnya di kantor-kantor, selama ini mungkin karena spacenya terbatas, sehingga menjaga physical distancing tentu tidak mudah, nah mungkin space yang ada di depan belakang kiri kanannya juga bisa dimanfaatkan sehingga bisa melaksanakannya sekali, tetapi jika tidak memungkinkan bisa dilaksanakan dua kali menurut MUI," kata Kamaruddin dari Kantor BNPB, Jakarta, Kamis (11/6/2020).
Menurut Kamaruddin, MUI memang menyarankan pelaksanaan salat Jumat hanya satu kali dengan memaksimalkan potensi yang ada seperti musala, pelataran atau jalanan di sekitar masjid.
Kementerian Agama juga telah memerintahkan kantor-kantor wilayah untuk memerintahkan para penghulu yang ada di kantor-kantor urusan agama (KUA) untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan salat Jumat.
"Sepintas sudah ada laporan, masukan, dan informasi. Secara umum sudah menerapkan protokol kesehatan, tetapi ada beberapa yang tidak menerapkan jaga jarak, ada juga yang di Jakarta," katanya.
Nantinya, laporan-laporan ini akan diserahkan ke gugus tugas untuk dievaluasi bersama Kemenag demi pencegahan penyebaran virus corona covid-19 di tempat ibadah.
Untuk diketahui, rumah ibadah yang dibenarkan untuk menyelenggarakan kegiatan berjamaah adalah yang berdasarkan fakta lapangan serta angka R-Naught/RO dan angka Effectiue Reproduction NumberlRt, berada di kawasan atau lingkungan yang aman dari Covid-19 melalui izin tertulis dari gugus tugas covid-19.
Protokol kesehatan harus diterapkan dalam pembukaan kembali rumah ibadah seperti pembersihan, penyediaan alat cuci tangan, menjaga jarak, serta pemeriksaan suhu tubuh.
Baca Juga: Sebut Salat Jumat Bisa Dilakukan Dua Gelombang, JK: Fatwa dari MUI Boleh
Jemaah dengan suhu tubuh di atas 37,5 derajat celcius dengan dua kali pemeriksaan berjarak 5 menit dilarang memasuki area ibadah.
Kemudian, jemaah juga diminta untuk tidak merapatkan shaf karena ada aturan darurat kesehatan untuk menjaga jarak minimal satu meter.
Jemaah juga dilarang berdiam lama dan berkumpul di rumah ibadah selain ibadah wajib. Anak-anak dan orang lanjut usia juga dilarang beribadah di rumah ibadah karena rentan tertular.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Foto Jokowi Ini Tunjukkan Kesalahan saat Bersedekap?
-
Izin Penggunaan Masjid Bisa Dicabut Jika Ditemukan Ada Penularan Covid-19
-
Kemenag Minta Pengurus Masjid Tegas dalam Berlakukan Protokol Kesehatan
-
Kemenag Minta Pasangan Hendak Nikah Beda Provinsi Ditunda, Ini Alasannya
-
Wamenag Berang, Ada Fitnah yang Sebut Dana Calon Haji untuk Perkuat Rupiah
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta
Terkini
-
8 Fakta Usai Jokowi Jalani Pemeriksaan di Mapolresta Solo Terkait Kasus Ijazah Palsu
-
Buntut Saling Sindir Purbaya-Trenggono, Analis Ingatkan Persepsi Publik Kabinet Tak Kompak
-
Demokrat Dukung Langkah 'Bersih-Bersih' Prabowo, Herman Khaeron: Pejabat Kotor Hambat Ekonomi
-
Bawa Nasi Tumpeng, Warga Pati Syukuran di KPK Usai Sudewo Ditahan
-
Giliran Ojol Jadi Korban Jalan Berlubang di Grogol, Pramono Anung Hingga Bina Marga Minta Maaf
-
Teguran Keras Jaksa Agung: Stop Euforia Mewah di Ulang Tahun Badan Pemulihan Aset Kejaksaan!
-
KCIC Gandeng Trip.com, Tiket Whoosh Kini Bisa Dipesan Secara Global
-
Pilot-Kopilot Smart Air Tewas Ditembak KKB di Papua, KSAD Jenderal Maruli Tunggu Perintah Mabes TNI
-
Detik-detik Penangkapan 2 Warga Citayam Pencuri Kabel Kereta Api Bertegangan Tinggi
-
Pengiriman 8.000 TNI ke Gaza Pertaruhan Berbahaya, Amnesty Desak Tinjau Ulang