Suara.com - Upaya pengambilan paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 oleh kerabat terus terjadi di sejumlah daerah, acap kali dengan mengerahkan massa. Psikolog sosial mengatakan fenomena ini mencerminkan "emosi negatif masyarakat" di tengah ketidakpastian dan pandemi "yang terjadi secara masif dan terus-menerus".
Puluhan orang mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dadi Makassar, Sulawesi Selatan, pada Rabu (10/06) malam. Kedatangan mereka adalah untuk mengambil jenazah kerabat mereka, seorang perempuan berusia 52 tahun yang menjadi pasien Covid-19 di rumah sakit itu.
Meski sempat terjadi perdebatan, aksi pengambilan jenazah dapat dihalau oleh tim gabungan TNI-Polri yang mengamankan rumah sakit. Tiga orang diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan terkait insiden itu.
Kepala RSUD Dadi Makassar, dr Arman Bausat menjelaskan ini bukan kali pertama insiden pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 terjadi di rumah sakit tadi. Tepat sepekan sebelumnya, satu keluarga berhasil mengambil paksa jenazah pasien Covid-19.
"Dari awal Mei sudah ada upaya-upaya, tapi kami selama ini masih bisa mengedukasi masyarakat. Tapi dengan berjalannya waktu provokasi-provokasi dari sekitar semakin meningkat, sehingga terjadilah kejadian itu," ujar Arman kepada BBC News Indonesia, Kamis (11/06).
Fenomena pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 juga terjadi di sejumlah daerah, seperti Surabaya di Jawa Timur dan Bekasi, Jawa Barat.
Kepolisian mengatakan aksi pengambilan paksa jenazah PDP ini bisa dijerat hukuman pidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Provokasi membuat keluarga pasien terpancing
Kepala RSUD Dadi Makassar, dr Arman Bausat menjelaskan pasien yang diambil paksa oleh kerabatnya pada Rabu (10/06) malam tersebut meninggal dengan status positif corona. Namun pihak keluarga bersikukuh untuk membawa pulang jenazahnya.
Baca Juga: Pengendara Motor Tewas Kena Benang Layangan, Polisi: Senarnya Tak Terlihat
"Karena kami berpegangan pada protokol untuk mayat positif corona harus dimakamkan oleh satgas, maka keluarga nggak diperkenankan untuk mengambil," kata dia.
Lantaran kerabat yang datang cukup banyak, Arman mengatakan, sempat terjadi keributan. Namun petugas terus melakukan edukasi serta pemahaman kepada kerabat terkait status jenazah yang sebelumnya merupakan pasien positif Covid-19.
"Awalnya sih keluarga pasien tidak masalah, cuman ada provokasi makanya sempat terpancing," katanya.
Namun akhirnya, keluarga batal membawa pulang jenazah dan setelah pemulasaran, jenazah kemudian dimakamkan dengan protokol Covid-19 di pemakaman khusus Covid di Makassar.
Kendati begitu, tak semua pasien PDP meninggal dinyatakan positif Covid-19. Tak sedikit dari mereka dinyatakan negatif Covid-19, beberapa hari setelah meninggal dunia.
'Dinyatakan berstatus PDP, padahal sakit stroke'
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
Terkini
-
Tak Lagi Jadi Menteri, Berapa Uang Pensiun yang Diterima Sri Mulyani Setiap Bulan?
-
Vonis Pertama Kasus Rantis Maut: Aipda Rohyani Divonis 20 Hari dan Wajib Minta Maaf
-
Pemprov Jakarta Siagakan 1.200 Pompa Hadapi Ancaman Hujan Ekstrem Dua Hari ke Depan
-
Menkeu Purbaya Tolak Duduk di Kursi Utama Saat Sidak Rapat Direksi BNI: Bukan Pencitraan Kan Pak?
-
Pulangkan Mercy Habibie ke Anaknya, KPK Sita Rp1,3 Miliar Uang DP Ridwan Kamil
-
Komisi XIII DPR Minta Negara Lindungi 11 Warga Adat Maba Sangaji dari Dugaan Kriminalisasi Tambang
-
Menteri PPPA Kecam Pelecehan Seksual di Bekasi:Dalih Agama Tak Bisa Jadi Pembenaran
-
Modus Licik Kasus Pagar Laut: Kades Arsin dkk Didakwa Jual Laut usai 'Disulap' Daratan Fiktif!
-
Babak Baru Korupsi Chromebook: Kejagung Mulai 'Korek' Azwar Anas dalam Proses Lelang di LKPP
-
Kemenag Ungkap Lonjakan Nikah Siri Pada Anak Muda, Ada 34,6 Juta Pernikahan Tak Tercatat Negara