Suara.com - Kebijakan ganjil genap (gage) kendaraan bermotor di DKI Jakarta tak akan langsung diterapkan begitu saja. Namun ada kondisi tertentu yang menjadi syarat sebelum dimulainya gage.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan gage akan diterapkan ketika lalu lintas ibu kota begitu padat. Menurutnya hal ini akan meningkatkan risiko penularan corona Covid-19.
Lalu dengan akan diterapkannya gage, maka masyarakat diharapkan akan beralih ke angkutan umum. Namun ia menyatakan, sebelum gage dimulai, kapasitas transportasi umum harus bisa menampung warga ini.
"Artinya jika kondisinya sudah sangat padat, di sisi lain angkutan umumnya masih memadai, itu masih bisa diterapkan," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (12/6/2020).
Beda lagi kondisinya jika angkutan umum dan lalu lintas kendaraan pribadi sudah terlalu padat. Pihaknya menurut Syafrin, akan melakukan opsi selain ganjil genap untuk bisa mengurangi pergerakan masyarakat.
"Tentu kita akan melakukan kajian, upaya-upaya agar masyarakat aware terhadap pelaksanaan masa transisi ini yang kita masih dalam kerangka kebijakan PSBB," jelasnya.
Ia menyebut kebijakan gage merupakan bagian dari tindakan 'rem mendadak' PSBB transisi. Gage dianggapnya sebagai peringatan kepada masyarakat bahwa DKI masih dalam masa PSBB dan yang boleh berkegiatan hanya yang berkepentingan.
"Jika masyarakat ternyata tetap melakukan perjalanan yang tidak penting, kemudian kami melihat perlu dilakukan ganjil genap karena mengingatkan warga bahwa sekarang kita masih dalam tatanan pelaksanaan PSBB," tuturnya.
Menurutnya jika aturan PSBB transisi seperti membatasi jumlah karyawan, pengunjung gedung dan lainnya sebanyak 50 persen bisa dijalankan, seharusnya tidak ada kepadatan lalu lintas yang berlebihan. Dengan demikian, maka ganjil genap tak perlu diterapkan.
Baca Juga: Ganjil-Genap di DKI Jakarta Berlaku Pada Kondisi Tertentu, Ini Maksudnya
"Artinya upaya ini harus terus kita pertahankan, agar kita segera keluar dari pelaksanaan PSBB yang di masa transisi ini menuju kepada normal baru untuk kebiasaan kita," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Apakah Hari Ini Ada Ganjil Genap? Ini Aturan Tanggal 14-17 Mei 2026
-
Terpopuler: Aturan Ganjil Genap 14-15 Mei, Isi Garasi Seskab Teddy yang Berharta Rp20 M
-
Aturan Ganjil Genap Resmi Dicabut, Cek Jadwal Lengkapnya
-
Pajak Nol Persen dan Bebas Ganjil Genal Pemilik Mobil Listrik di Jakarta Berlanjut
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional
-
Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI
-
Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?
-
LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun
-
Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang
-
Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta
-
Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia
-
9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan
-
Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir